Pernikahan campur beda agama memang bukan merupakan perkawinan yang ideal.
Masing2 Denominasi pasti mempunyai pandangan yang berbeda terhadap hal ini.
Teman2 diminta bantuannya memberikan sharing terhadap dasar Alkitabiah untuk pernikahan campur beda agama ini.
Barusan saya baca ayat 2 Korintus 6:14 tsb.
(14) Janganlah kamu merupakan pasangan yang tidak seimbang dengan orang-orang yang tak percaya. Sebab persamaan apakah terdapat antara kebenaran dan kedurhakaan? Atau bagaimanakah terang dapat bersatu dengan gelap?IMO - kayaknya itu bukan tentang pelarangan kawin lintas agama ?
Soalnya di ayat 17 :
(17) Sebab itu: Keluarlah kamu dari antara mereka, dan pisahkanlah dirimu dari mereka, firman Tuhan, dan janganlah menjamah apa yang najis, maka Aku akan menerima kamu.Kalo ayat 14 adalah ttg pelarangan kawin lintas agama, maka dgn meng-aplikasikan ayat 17 ---secara gak langsung--- terbuka kemungkinan porak-porandanya rumah-tangga lintas agama yg sudah terjadi.
Suatu rumah tangga, sang istri masuk Kristen.
Dia menerima pengertian ayat tsb adl pelarangan kawin lintas agama.
Maka malam-malam
(karena Kasih dan utk menghindari pertengkaran dgn suami) dia membangunkan anaknya yg balita
"ssst... ayo ikut mama keluar dari rumah ini, ayahmu ternyata bukan pasangan yg seimbang dgn mama, dia orang durhaka dan manusia kegelapan".
IMO - ayat itu sedang menyatakan, dalam hidup bersosial (atopun berumah-tangga) --- jangan sampai si Kristen ini ikut2an
meng-imani dan mempraktekan ajaran aliran dewadewi dari teman/istri/suami/lingkungannya. (oleh karena itu digunakan kata jamak : "mereka").
Bisa terbayang ? sepasang kekasih beda kepercayaan --- yang Kristen berkata :
"maap say, saya sendiri juga baru tau stlh konsul ama pak Pendeta, terpaksa rencana perkawinan kita saya batalkan --- karena kamu ternyata bukan pasangan saya yg seimbang, kamu ini orang durhaka dan manusia kegelapan." ?
salam.