Dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus In nomine Patris et Filii et Spiritus Sancti Bismil-Abb, wal-ibn, war-Rohil Quddus, Al-Ilahu-Ahad Amin
0 Members and 4 Guests are viewing this topic.
bro shakes, pasti ada bedanya bro.....selain umat muslim akan lebih diwajibkan sesuai syariat dan umat non muslim akan lebih 'disesuaikan' dengan syariat. Pasti akan ada batasan2 yang lebih untuk umat non muslim yang disesuaikan dengan syariat. Dan juga pasti akan ada oknum2 yang mengatasnamakan mendukung hukum negara yang syariat untuk 'menekan' umat non muslim.Nah @ bro striker, PI menurut saya bukan hukum atau ideologinya yang diganti sekarang ini tapi pelaksana hukumnya yang diganti. Untuk memaksimalkan kehidupan bernegara dan bermasyarakat dan juga untuk menghindari oknum2 yang tidak bertanggung jawab atau merasa bertanggung jawab.
idem bro shakes, lebih baik Pancasila tetap yang berubah adalah pelaksananya......diganti dengan yang konsisten dan kompeten.
Jika pelaksanaan Pancasila dibuat lebih konsisten dan kompeten, maka Daulah Islamiyahnya justru akan semakin meredup. Dan ini yg tdak diinginkan oleh mereka2 yg aliran garis keras.
mungkin Next time, biar tidak bias saya akan lanjutkan di TS baru dengan penekanan Hukum Syariat secara kecil saja. agar tidak melelahkan dengan materi LUAS..salam, TS ini boleh di LOCK.
mungkin sebelumnya sebagai bahan renungan: bagaimana jika negara indonesia menjadi negara yang berdasar syariat kristen? jika anda keberatan, maka dengan alasan andalah keberatan kami, khususnya saya..
Saya tdk keberatan kok.Kan kristen gak ada syariatnya.. hehehe..