sayang pake bahasa enggris, hehe gak begitu paham
Eh... ini beneran Striker yg log in, kan? Bkn orang lain yg pake id nya Striker?
Kok benar2 berbeda dengan Striker yg aku temui di diskusi2 sebelumnya?
Maaf kalo pertanyaannya kurang berkenan, hanya sekedar penasaran saja.
Untuk memudahkan, berikut aku terjemahkan point2 yg aku keberatan ttg praktek syariat di Arab Saudi:
1. Wanita harus memiliki seorang wali, dan wali ini lah yg mengambil keputusan2 penting berkaitan dgn si wanita itu. Dengan kata lain, wanita tidak memiliki otoritas atas hidupnya sendiri, alias menjadi ”objek”/hak milik dari orang lain (walinya).
2. Diskriminasi bagi wanita di pengadilan, 1 suara pria setara dengan 2 suara wanita.
3. Poligami, pria diperbolehkan poligami dan menceraikan istri sekalipun tanpa alasan. Wanita hanya bisa cerai jika disetujui suaminya. Kalo tanpa persetujuan suami, wanita dapat mengajukan cerai melalui pengadilan misal dalam kasus ada kekerasan rumah tangga, dan biasanya tetap sulit bagi wanita utk bercerai meskipun melalui pengadilan.
4. Mengenai warisan, lagi2 ada ketidak adilan bahwa wanita hanya berhak menerima separoh dari jumlah warisan bagi pria.
5. Wanita dipisahkan dari pria di tempat2 umum seperti rumah makan, diharuskan memakai kerudung yg menutupi seluruh tubuh dan juga rambut mereka.
6. Wanita dilarang mengendarai kendaraan bermotor.
7. Wanita dinikahi di usia dini, mulai dari usia 10 tahun. Akibatnya banyak wanita yg tidak mengenyam pendidikan dgn layak krn mereka keluar sekolah setelah menikah.
8. Ada tokoh wanita Arab, Wajeha al Huwaider, menyatakan bahwa kedudukan wanita di sana sangat lemah, tidak peduli setinggi apapun statusnya, karena tidak ada hukum yg melindungi mereka.
mungkin menurut kita itu tdk sesuai dengan emansipasi, tapi menurut wanita Arab sana, saya rasa mereka enjoy2 aja mas dengan system syariah disana.
tuh liat gak ada wanita yg demo disana to?
IMHO, terlalu naif utk utk menyimpulkan demikian.
Tidak ada demo, bukan berarti mereka enjoy2 aja.
Kalo aku justru menganalisanya tidak ada demo dikarenakan system yg ada tidak memungkinkan bagi wanita utk demo.
Lihat saja, wanita tidak dapat mengambil keputusan sendiri melainkan harus diputuskan / melalui walinya, kedudukan wanita dalam pengadilan itu didiskriminasi (2 suara wanita setara dengan 1 suara pria), kebanyakan wanita tidak mengenyam pendidikan yg layak karena kebanyakan menikah di usia dini (10 tahun) dan keluar dari sekola, dsb.
Bagaimana mungkin mereka bisa demo kalo keadaannya demikian?
Logisnya mereka tidak demo BUKAN karena mereka enjoy2 aja dgn keadaan sekarang, tapi dikarenakan memang tidak memungkinkan bagi mereka utk demo.
Tuh lihat, masih ada yg menyuarakan ketidak-puasannya, misal Wajeha alHuwaider.
Kalau gak mau diganti ke syariah ya gak usah diganti to
Oo jadi dlm kristen tdk terdapat system yg dapat utk mengatur masyarakatnya ya mas, ok deh kalau begitu
IMHO, thread ini bukan dilanjutkan utk memutuskan Pancasila utk diganti ke syariah atau tidak.
Aku tawarkan sekali lagi, mari kita diskusikan dan kita pelajari bersama ttg syariah itu sendiri.
Mungkin bisa kita bandingkan dgn Pancasila yg telah dipegang NKRI sejak proklamasi.
Dari sini kita DISKUSIKAN apakah memang baik jika dasar negara diganti menjadi syariah.
Sekali lagi, untuk DIDISKUSIKAN, bukan utk diputuskan utk diganti atau tidak.