Kesimpulannya :
orang buta dan orang Tuli tidak boleh menjadi saksinya sebelum sembuh
Tuhan Yesus memberkati
Han
Orang buta, tidak bisa jadi saksi mata. Jadi saksi selain saksi mata, sih okke.
Orang tuli tidak bisa jadi saksi bisu. Jadi saksi lain selain saksi bisu, sih okke.