Perbedaan kalimat "Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu", menurut saya tetap saja berlaku bagi etika orang kristen sekarang.
Jadi etika Hukum Taurat tetap berlaku abadi.
Nah itu dia
adanya perbedaan itu yang menyebabkan hukum taurat dibatalkan oleh Yesus bagi orang yang hidup dibawah kasih karunia
sebab kasih dalam taurat adalah Kasih yang rasialistis (hanya kasih terhadap bangsa sendiri)
pada bangsa lain berlaku dendam kesumat ,gigi ganti gigi )
dan perbedaan ini jangan dianggap enteng sbab tidak mencerminkan sifat Allah yang penuh kash dan maha adil
Tuhan Yesus memberkati
Han
BTW : itu soal hukum kasih yang kedua
cba perhatikan juga perbedaan kasih taurat yang pertama dengan kasih karunia yang pertama
renungkanlah dulu