P. Baru: Efesus: 2
2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya,
Oom...
Kalo menurut saya 10P tidak pernah batal.
Dalam pengertian saya 10P adalah dasar moral paling utama bagi OP di jaman sekarang. Dimana P5 s/d P10 adalah dasar moral bagi orang yg tidak/belum mengenal/mengakui akan agama di jaman sekarang.
Di PL : pernak-pernik (segala perintah dan ketentuan -
cara-cara) dalam peng-aplikasi-an 10P yang bejibun itu (603 butir ??) dinyatakan khusus buat bangsa Israel.
Di PB : pernak-pernik dalam peng-aplikasi-an 10P di"sari"kan menjadi "dua butir" dan untuk semua orang.
Dalam pengertian saya, misal pada 10P - perintah "Kuduskanlah hari Sabat" :
Di PL segala pernak-pernik yg ngerujuk ttg hari Sabat itu akan selalu menuntun ke peng-aplikasi-an perintah "Kuduskanlah hari Sabat". (jangan bekerja, harus puasa, tidak boleh anu, tidak boleh una).
Setelah kematian Yesus, maka segala pernak-pernik itu batal - tetapi "Kuduskanlah hari Sabat" tidak pernah batal. Pernak-pernik diganti menjadi "Kasihilah Tuhan Allahmu" --- bagaimana peng-aplikasi-an dari perintah "Kuduskanlah hari Sabat" ya "terserah" si OP di jaman sekarang pada cara pengungkapan kasihnya kepada Allah dalam mematuhi perintah "Kuduskanlah hari Sabat". (mungkin si OP pergi ke gereja di hari Minggu, mungkin juga tidak buka toko, mungkin juga tetep buka toko tapi masih menyempatkan diri ke gereja di hari Minggu, dlsb).
Sso yg
"kekeuh" berpendapat bahwa dikala dia pergi ke gereja itu
BUKAN dalam rangka pelaksanaan perintah "Kuduskanlah hari Sabat" ---> (imo) secara "gak sadar" sebenernya dia sedang melaksanakan perintah tsb
.
Jadi di PL, apapun itu pernak-perniknya (603 butir) - cara-caranya pasti selalu akan ngerujuk pada peng-aplikasi-an 10P
(dan kayaknya termasuk akibat2 yg berupa instant karma apabila dilanggar/terlanggar dan tidak segera dilaksanakan "penangkalan"-nya) ---- sedangkan di PB, 603 butir tsb sudah menjadi 2 butir dimana cara-caranya pasti juga akan selalu meng-identifikasikan pada peng-aplikasi-an 10P tsb (dan kayaknya dua butir tsb tidak mengumumkan ttg adanya instant karma apabila terlanggar/dilanggar
).
Yah.... tapi ini sih cuma menurut pengertian saya aja sih Oom
.
salam.