begini bro odad
tentunya sudut pandang yang dipakai dalam hal ini adalah sudut pandang ke kristenan,sbab kalau dipandang dari sudut agama lain akan melebar kemana mana
bukan maksud saya melihat
dari sudut agama lain Oom.
Maksud saya dari pov orang Kristen itu sendiri bisa terbuka kemungkinan mempunyai dua pandangan secara simultan : individual (atopun secara keKristenan) dan garis besar (general).
Misal :
secara individual (or keKristenan) : Yesus adalah juru-selamat saya
secara general : Yesus adalah juru-selamat untuk semua umat manusia.
secara individual (or keKristenan) : saya sudah tidak hidup dibawah "hukum Taurat"
secara general : mereka2 yg belum kenal Yesus masih dibawah "hukum Taurat"
ke kristenan pra kristus dimulai di pl dan hukum yang dpakai waktu itu adalah hukum taurat atau dikenal juga dengan sebutan hukum musa
manusia tidak dapat menjalankan hukum taurat itu dengan sempurna, sebab hukum taurat merupakan satu kesatuan utuh,jika bersalah pada satu ,maka bersalah terhadap keseluruhannya.
oleh karena itu,diutuslah Yesus untuk menjalankan taurat dengan sempurna
di istilahkan menggenapi taurat
Oleh karena itu saya gunakan tanda petik pada kata "hukum Taurat", Oom.
Karena (imo) sepertinya ada ayat (pernah saya post, lupa dimana) yg tertera kalimat "Taurat" yg ditulis Allah di hati nurani manusia ----> yang akan menjadi janggal apabila dimengertikan bhw ayat itu sedang memaksudkan 613 butir Taurat PL.
Secara individual (keKristenan) : 613 butir Taurat itu memang bisa dikatakan batal
Secara general : BUKAN ttg 613 butir itu, melainkan "Taurat" di hati yg belum batal.
Pada asumsi PI ---> kalo seorang PI mengabarkan "Kabar Gembira" bhw si pendengar
(dikala dia percaya dan menerima) sudah tidak lagi dibawah hukum Taurat, tentu "Taurat" yg dimaksud ini BUKAN yg pengertiannya ngerujuk 613 butir tsb, kan ?
.
Dalam asumsi sso Kristen yg Iman-nya dalam taraf
"start awal" bertumbuh :
1. dikala kemarahan-nya ke orang lain memuncak = perintah
Kasihilah secara gak sadar telah terlanggar,
2. dikala kemarahan menuntun ke dendam/kebencian = perintah
Kasihilah secara gak sadar telah terlanggar,
3. dikala dendam/kebencian menuntun ke niat mencelakai = perintah
Kasihilah secara gak sadar telah terlanggar
4. dikala niat mencelakai memuncak ke niat membunuh = (imo)
secara simultan, orang ini TERCEKAL pada ultimatum : "jangan membunuh" dan "kasihilah sesamamu manusia".
(imo) Iman ybs bertumbuh dari situ, yaitu disaat dia sampai di ultimatum tsb (point 4) ... ybs
reverse mengkaji mundur dan menyadari bhw di point 3 - dia telah melanggar hukum Kasih ... mundur lagi, bhw di point.2 - dia telah melanggar hukum Kasih ... mundur lagi, bhw di point. 1 - dia telah melanggar hukum Kasih. Semakin Imannya sudah bertumbuh, maka semakin sedikit tingkat "terjadinya" point2 tsb ... apalagi sampai ke point. 4
.
Yah, itu cuma pendapat dari pengertian saya aja sih Oom.
anyway, Oom kan juga udah ngerti bhw saya sependapat kalo ditinjau secara pov ImanKristen... ya Yesus telah membatalkan hukum Taurat ... cuma yah... kebetulan saya memang orang-nya kan cenderung suka "naro tambahan" pada pengertian secara general
(seperti contoh point 1 s/d 4 tsb)... hehehe ... maklumin yah Oom ...
.
salam.