JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe tidak mengaitkan landasan agama dengan larangan perempuan mengangkang saat dibonceng.
Ia pun menyangsikan landasan pembuatan peraturan itu membawa ke arah yang lebih baik bagi kaum perempuan.
"Tidak ada tali-temali dengan agama, mungkin lebih bersifat adat istiadat," ujar Din, Selasa (8/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.
Din menjelaskan, pada masa modern ini, kehidupan manusia pun banyak berubah. Ia merasa aturan yang ada jangan dibuat kaku. "Apakah perempuan dengan tidak duduk ngangkang mana akan lebih baik. Hal-hal semacam ini jangan dibesar-besarkan," ucap Din.
Ia meminta, Pemda Lhokseumawe segera melakukan pembicaraan dan pengkajian ulang soal anjuran larangan mengangkang bagi perempuan. "Jangan buat kegaduhan politik. Jangan dikaitkan dengan agama, masih banyak masalah masyarakat lain yang belum selesai," ucap Din.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Lhokseumawe Suadi Yahya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau kaum perempuan tidak duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Alasannya adalah untuk peningkatan dan mendukung syariat Islam yang telah ada qanunnya di Aceh.
Menurut Suadi, kaum perempuan yang duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor tidak sesuai dengan budaya Aceh yang Islami. "Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas Suadi.
Surat edaran berupa imbauan kepada warga Lhokseumawe, menurutnya, mulai berlaku sejak Selasa (1/1/2013) lalu. Sosialisasi pun dilakukan ke kecamatan hingga ke desa-desa.
Selama satu bulan ke depan, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan mengevaluasi sejauh mana efektivitas surat edaran itu berdampak ke masyarakat. Jika dinilai baik, akan disahkan sebagai qanun.
Suadi mengklaim surat edarannya ini didukung masyarakat Lhokseumawe, setidaknya kalangan ulama di wilayah itu. Menurutnya, alasan yang berkembang di kalangan ulama Lhokseumawe menyebutkan, jika kaum perempuan duduk tidak mengangkang saat dibonceng di sepeda motor, terlihat karakter perempuannya.
"Kalau duduk mengangkang, itu kayak lelaki, kalau dilihat dari samping. Tapi, kalau duduk menyamping, ciri khasnya terlihat kalau itu perempuan," ujar Suadi.
Lantaran mendapat kecaman, Kementerian Dalam Negeri saat ini akan mengevaluasi anjuran Wali Kota ini.
sumberIni aturan ada di hadist dan Quran mana sih sampai dibuat aturannya segala dalam perintahan syariah di Aceh...
Ini aturan yang patut dipertanyakan mengingat lebih banyak mudaratnya : membahayakan keselamatan perempuan yang dibonceng dari pada manfaatnya...
jujurnya saya juga tidak tau apa manfaat nya