Nah Bro Jesuit,
Kl mnrt saya,
Hukum Musa sbg standar pembenaran telah dibatalkan oleh Yesus Kristus bagi semua bangsa (tmsk Israel yg tidak menerima Kristus).
Di mata Tuhan, pelaksanaan hukum Musa bagi org Israel tidak percaya adalah sama spt pelaksanaan agama-agama lain manapun.
Jd Israel yg mlaksanakan hukum Musa tetapi tidak beriman pd Kristus akan binasa sama spt bangsa-bangsa lain yg tidak beriman pd Kristus; hanya saja bagi Israel ini akan dhakimi dan binasa oleh hukum Musa yg mreka yakini.
Bagi orang Israel yg percaya, hukum Musa ini masih tetap dilakukan oleh mreka sbg adat istiadat yg tidak lagi mbawa keselamatan, tetapi hanya sbg tradisi agar tidak mjd batu sandungan bagi saudara Israel yg belum percaya.
Benar saudara ku, tetapi dalam hal ini, yaitu : Hukum Taurat dan Hukum Kasih Yesus, sangat berhubungan erat dengan permasalahan pengadilan akhir, dimana pada peradilan akhir nanti, akan ada 2 ( dua ) dasar bagi Allah untuk menghakimi manusia, yaitu :
1). Tidak menerima Yesus, tetapi melaksanakan Hukum Taurat ( Firman Allah ), maka Firman itulah ( Hukum Taurat ) yang akan menghakimi mereka.
2). Bagi setiap orang yang percaya dan telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juru selamatnya, maka Tuhan Yesuslah yang akan menjadi Hakim bagi mereka.
Nah .. untuk point pertama, supaya orang tersebut dapat masuk kedalam Kerajaan Surga, maka orang-orang yang tidak menerima Yesus sebagai Juru Selamatnya ini,
"HARUS" dapat mentaati semua perintah dan tuntutan Hukum Taurat dengan sempurna dan tanpa cacat, dimana jika nanti didapati ada orang2 tersebut yang telah melanggar satu
"titik" dari Hukum Taurat Musa itu, maka sudah pasti orang tersebut tidak dapat masuk kedalam Surga, sekalipun orang itu telah melakukan banyak perbuatan kebajikan selama hidupnya didunia ini,
mengapa ??? sebab orang tersebut akan dikatakan juga, sebagai
"Pelanggar Hukum" dan bagi setiap Pelanggar Hukum, maka Upahnya adalah
"MAUT"., sebab permasalahan masuk dan tidaknya seseorang kedalam Kerajaan Surga, bukan didasarkan pada amal perbuatan, tetapi
didasarkan pada Kepatuhan dan Ketaatan dalam melaksanakan semua Perintah Allah.Selanjutnya untuk point yang kedua, berlaku juga aturan dan ketetapan yang sama seperti yang diatas, sekalipun orang tersebut telah percaya dan telah menerima Yesus sebagai Juruselamatnya, hanya perbedaannya dengan point yang pertama adalah:
"Setiap orang yang telah percaya dan telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, maka orang tersebut sudah pasti akan masuk kedalam Kerajaan Surga", Mengapa ??? Sebab didalam Tuhan Yesus atau melalui Tuhan Yesus , orang-orang tersebut telah melaksanakan semua perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat, sehingga berdasarkan Hukum Allah, maka setiap orang yang telah melaksanakan semua Perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat, maka orang tersebut
"BERHAK" untuk memperoleh Hidup yang Kekal ( Masuk kedalam Kerajaan Surga ).
Mungkin bagi mereka yang belum mengenal Yesus akan bertanya,
mengapa Orang Yang Percaya dan menerima Yesus sebagai Juru Selamatnya, dapat dikatakan telah melaksanakan semua perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat ??? Sebab hanya Yesus lah satu-satunya manusia yang ada dibumi ini, yang telah berhasil melaksanakan semua perintah Allah dengan sempurna dan tanpa cacat, sehingga keberhasilan Yesus tersebut, akan membawa setiap orang yang percaya padanya pada
"HAK" atas Hidup Yang Kekal.
Jadi disanalah keadilan Tuhan pada saat Tuhan akan mengadili seluruh umat manusia, sehingga tidak akan ada alasan dari semua manusia untuk menghindar dari pengadilan Tuhan tersebut, Tidak akan ada alasan dari manusia itu, bahwa Injil belum diberitakan pada nya.
Jadi saudara ku, sekalipun Rasul Paulus mengatakan bahwa Hukum Taurat telah dibatalkan dengan kedatangan Yesus, tidak berarti bahwa Hukum Taurat dan seluruh tuntutannya akan batal juga bagi mereka yang belum menerima Yesus sebagai Juruselamatnya,
artinya : Hukum Taurat itu akan batal dengan sendirinya atau tidak bermanfaat lagi dengan sendirinya, bagi setiap orang yang telah percaya dan telah menerima Yesus sebagai Juruselamatnya, tetapi Hukum Taurat dan tuntutannya akan tetap berlaku bagi setiap orang yang tidak percaya pada Yesus.
Jadi .. berbahagialah setiap orang yang telah menerima Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya, sebab Hukum Taurat berserta tuntutannya tidak akan berlaku lagi bagi mereka.
Jadi dalam hal ini, yang perlu diketahui adalah :
"Pernyataan Paulus terhadap pembatalan Hukum Taurat, disebabkan Rasul Paulus berbicara pada orang-orang yang telah mengenal Kristus dan bukan untuk mereka yang belum mengenal Kristus", ini yang harus kita pahami, sebab jika kita salah memahaminya, maka kita akan berfikir, bahwa pernyataan Paulus tersebut adalah untuk membatalkan semua Hukum Taurat bagi seluruh umat manusia, pada hal .. pembatalan tersebut berlaku
"Hanya" bagi setiap orang yang telah percaya pada Yesus.
Salam ...
Salam ...