sebenar menurut Bro Jenova, suatu "Dogma" itu terikat dari kata-perkata dalam Canon atau Dogma itu sebenarnya pengertian dari tulisan Canon tsb..?
aku melihat Bro Jenova terlalu fokus pada kata-perkata, dalam misa kudus jumat pertama sering dinyanyikan lagu utk sakramen maha kudus seperti ini : "... Yesus, Sungguh Allah - Sungguh Manusia.." nah menurut Bro Jenova kata2 tsb diambil dari Puji Syukur yang BERBEDA DGN KATA2 CANON Council of Chalcedon merupakan suatu dogma atau bagaimana..?
Dogma etimogically means "opinion" or "belief", atau “kepercayaan”.
Sedangkan arti ecclesiastical dari kata dogma adalah "dekrit mengenai iman (yg dikeluarkan oleh Gereja)".
Perlu diingat bahwa ada 2 elemen dalam dogma (ecclesiastical meaning):
- inti ajaran (i.e. deposit iman)
- dekrit dogma (i.e. rumusan ajaran)
Masing2 dari anggota gereja (khususnya GK): kaum awam, para clergy, para pemegang jabatan rasul (uskup), dan bahkan paus sekalipun (ketika tidak berbicara secara ex-cathedra), meskipun memegang eleman pertama yg sama dari dogma2 (deposit iman), bisa memiliki dekrit dogma (rumusan ajaran) yang beragam, dan tidak seorangpun memiliki infallibility dalam merumuskan dekrit dogma ini.
Ketika perumusan deposit iman yg sama ini mengancam kemurnian /orthodoxy dan persatuan / unity dalam Gereja, bisa karena ancaman heresy atau ancaman skisma (yg biasanya disebabkan oleh alasan semantik), maka lembaga infallibility akan mengeluarkan dekrit utk merumuskan dogma dalam kata2/kalimat2 yg harus diterima semua umat (contoh yg bs kita lihat dalam KS:
Kis 16 : 4).
IMHO, dengan melihat hierarky keutamaan dekrit dogma (rumusan ajaran) yg aku uraikan di atas, maka sangat penting bagi kita umat katolik utk membedakan mana dekrit yg merupakan rumusan yg dikeluarkan oleh lembaga infallibility, utk dijadikan acuan dasar dan terutama ketika menghadapi kerancuan bahasa (semantik).
Kata2 dalam Puji Syukur, ajaran2 dalam surat gembala para Uskup, ajaran2 para theologians (seperti tulisan Dr. Ludwig) , bisa jadi merupakan dogma (bahkan jika tidak ditemukan merusak iman katolik maka bisa mendapat status imprimatur & nihil obstat), tetapi tidak menjadikan rumusan kata2 / kalimatnya infallible atau setara dengan dekrit dogma yg dikeluarkan oleh lembaga infallibility.
bisa jadi ada missing link tetapi yang mau disampaikan dalam tulisan Dr Ludwig tentu tidak bersebrangan dgn Canon Konsili Trente..
atau dimana missingnya..?
Salam
Seperti yg aku tuliskan di reply #11
Dr. Ludwig:
God, by an Eternal Resolve of His Will, predestines certain men, on account of their foreseen sins, to eternal rejectionKonsili Trente (dekrit dogma):
CANON XVII.-If any one saith, that the grace of Justification is only attained to by those who are predestined unto life; but that all others who are called, are called indeed, but receive not grace, as being, by the divine power, predestined unto evil; let him be anathemaJika aku bandingkan kedua kalimat itu saja (tanpa melihat penjelasan di belakang rumusan kalimat Dr. Ludwig), ada perbedaan besar / pertentangan di sana.
Dr. Ludwig merumuskan bahwa Tuhan mentakdirkan orang2 tertentu ke neraka, Konsili Trente merumuskan bahwa Tuhan tidak mentakdirkan seorangpun ke neraka (anathema bagi yg mengajarkan demikian)
Jika ada kasus demikian, maka rumusan kalimat dalam kanon Konsili Trente harus ”over rule” rumusan kalimat Dr. Ludwig.
Kalo melihat website yg bro Ignas berikan, aku tidak meragukan bahwa Dr. Ludwig memang menuliskan artikel yg benar2 katolik dan dogmatik, tetapi bukan berarti tulisan beliau itu infallible, dan masih boleh dipertanyakan (rumusan kalimatnya).
IMHO aku tidak melakukan dosa heretic ketika mempertanyakan kalimat / rumusan beliau, tapi aku akan melakukan dosa heretic kalau aku sampai mempertanyakan rumusan kalimat dalam Canon XVII dari Konsili Trente.