Dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus In nomine Patris et Filii et Spiritus Sancti Bismil-Abb, wal-ibn, war-Rohil Quddus, Al-Ilahu-Ahad Amin
0 Members and 1 Guest are viewing this topic.
belum lama ini ada kasus perbudakan yang mencuat di televisi2,kemudian menjadi masalah besar..di perjanjian lama ada perbudakan, bakhan Allah melegalkan perbudakan..apa yang salah dgn perbudakan ?
Di perjanjian lama memang ada masalah perbudakan. Tapi Allah bukannya melegalkan perbudakan.Allah memberi peraturan mengenai perbudakan, yg tujuannya untuk menjaga keselamatan budak2 itu sendiri.gitu kalau yg saya mengerti.
Mengenai "Budak" didalam terjemahan LAISetelah saya baca di Alkitab versi Douay-Rheim (diterjemahkan dari Vulgata) ternyata menggunakan terminologi "Servant" bukan "Slave".Apakah LAI tidak terlalu keras dalam menterjemahkan ?
maksudnya BABU diganti PRT ?Tuhan Yesus membrkatiHan
Menurut saya sih, kalo servant ... mereka masih mempunyai sedikit hak pribadi. Kalo slave, se Nunggu para pakar untuk menjelaskan lebih lanjut
Lho apa istrinya slave boleh dipakai oleh majikan ???Tuhan Yesus memberkatiHan
TENTANG PEKERJA, PELAYAN, DAN BUDAK Perintah ke-202: TIDAK MEMBERANGUS MULUT LEMBU KETIKA IA MENGHASILKAN APA YANG DAPAT DIMAKAN * Ulangan 25:4, "Janganlah engkau memberangus mulut lembu yang sedang mengirik." – "LO'-TAKHSOM SYÕR BEDÏSYÕ" ----- Perintah ke-201: TIDAK BERBUAT SALAH KEPADA BUDAK * Ulangan 23:16, "Bersama-sama engkau ia boleh tinggal, di tengah-tengahmu, di tempat yang dipilihnya di salah satu tempatmu, yang dirasanya baik; janganlah engkau menindas dia." – "'IMEKHA YÊSYÊV BEQIRBEKHA BAMÂQÕM 'ASYER-YIVKHAR BE'AKHAD SYE'ÂREYKHA BATÕV LÕ LO' TÕNENÛ" ----- Perintah ke-200: TIDAK MENYERAHKAN SEORANG BUDAK, YANG MELARIKAN DIRI KE TANAH ISRAEL, KEPADA PEMILIKNYA YANG TINGGAL DI LUAR ISRAEL * Ulangan 23:15, "Janganlah kauserahkan kepada tuannya seorang budak yang melarikan diri dari tuannya kepadamu." – "LO'-TASGÏR 'EVED 'EL-'ADONÂV 'ASYER-YINÂTSÊL 'ÊLEYKHA MÊ'IM 'ADONÂV" ----- Perintah ke-199: MEMPERBUDAK ORANG KANAAN SELAMA-LAMANYA * Imamat 25:46, "Kamu harus membagikan mereka sebagai milik pusaka kepada anak-anakmu yang kemudian, supaya diwarisi sebagai milik; kamu harus memperbudakkan mereka untuk selama-lamanya, tetapi atas saudara-saudaramu orang-orang Israel, janganlah memerintah dengan kejam yang satu sama yang lain." – "VEHITNAKHALTEM 'OTÂM LIVNÊYKHEM 'AKHARÊYKHEM LÂRESYET 'AKHUZÂH LE'OLÂM BÂHEM TA'AVODÛ ÛVE'AKHÊYKHEM BENÊY-YISRÂ'ÊL 'ÏSY BE'ÂKHÏV LO'-TIRDEH VÕ BEFÂREKH" ----- Perintah ke-198: MEMPERTUNANGKAN SEORANG HAMBA PEREMPUAN IBRANI * Keluaran 21:8-9, terlalu panjang jika dikutip ----- Perintah ke-197: TIDAK MENJUAL SEORANG HAMBA PEREMPUAN IBRANI KEPADA ORANG LAIN * Keluaran 21:8, "Jika perempuan itu tidak disukai tuannya, yang telah menyediakannya bagi dirinya sendiri, maka haruslah tuannya itu mengizinkan ia ditebus; tuannya itu tidak berhak untuk menjualnya kepada bangsa asing, karena ia memungkiri janjinya kepada perempuan itu." – "'IM-RÂ'ÂH BE'ÊYNÊY 'ADONEYHÂ 'ASYER-LO' YE'ÂDÂH VEHEFDÂH LE'AM NOKHRÏ LO'-YIMSYOL LEMOKHRÂH BEVIGDÕ-VÂH" ----- Perintah ke-196: MENEBUS SEORANG HAMBA PEREMPUAN IBRANI * Keluaran 21:8, idem ----- Perintah ke-195: MEMBERIKAN KEBEBASAN KEPADA BUDAK-BUDAK LELAKI IBRANI PADA AKHIR PENGABDIANNYA, HAL YANG SAMA DILAKUKAN KEPADA BUDAK-BUDAK PEREMPUAN * Ulangan 15:14, "engkau harus dengan limpahnya memberi bekal kepadanya dari kambing dombamu, dari tempat pengirikanmu dan dari tempat pemerasanmu, sesuai dengan berkat yang diberikan kepadamu oleh Tuhan, Allahmu, haruslah kauberikan kepadanya." – "HA'ANÊYQ TA'ANÏQ LÕ MITSO'NKHA ÛMIGORNEKHA ÛMÏYIQVEKHA 'ASYER BÊRAKHKHA YEHOVÂH 'ELOHEYKHA TITEN-LÕ" ----- Perintah ke-194: TIDAK MELEPASKAN SEORANG BUDAK IBRANI DENGAN TANGAN HAMPA KETIKA IA DIMERDEKAKAN DARI TUGASNYA * Ulangan 15:13, "Dan apabila engkau melepaskan dia sebagai orang merdeka, maka janganlah engkau melepaskan dia dengan tangan hampa," - "VEKHÏ-TESYALEKHENÛ KHÂFSYÏ MÊ'IMÂKH LO' TESYALEKHENÛ RÊYQÂM" ----- Perintah ke-193: TIDAK MENGIZINKAN ORANG KAFIR MEMPERLAKUKAN SECARA KEJAM SEORANG BUDAK IBRANI YANG DIJUAL KEPADANYA * Imamat 25:53, "Demikianlah ia harus tinggal padanya sebagai orang upahan dari tahun ke tahun. Janganlah ia diperintah dengan kejam oleh orang itu di depan matamu." – "KISKHÏR SYÂNÂH BESYÂNÂH YIHYEH 'IMÕ LO'-YIRDENÛ BEFEREKH LE'ÊYNEYKHA" ----- Perintah ke-192: TIDAK MEMPERLAKUKAN PELAYAN IBRANI SECARA KEJAM * Imamat 25:43, "Janganlah engkau memerintah dia dengan kejam, melainkan engkau harus takut akan Allahmu." – "LO'-TIRDEH VÕ BEFÂREKH VEYÂRÊ'TÂ MÊ'ELOHEYKHA" ----- Perintah ke-191: TIDAK MENJUAL SEORANG PELAYAN IBRANI SEBAGAI BUDAK * Imamat 25:42, "Karena mereka itu hamba-hamba-Ku yang Kubawa keluar dari tanah Mesir, janganlah mereka itu dijual, secara orang menjual budak." – "KÏ-'AVÂDAY HÊM 'ASYER-HÕTSÊ'TÏ 'OTÂM MÊ'ERETS MITSRÂYIM LO' YIMÂKHRÛ MIMKERET 'ÂVED" ----- Perintah ke-190: TIDAK MEMAKSA PELAYAN IBRANI MELAKUKAN PEKERJAAN BUDAK * Imamat 25:39, "Apabila saudaramu jatuh miskin di antaramu, sehingga menyerahkan dirinya kepadamu, maka janganlah memperbudak dia." - "VEKHÏ-YÂMÛKH 'ÂKHÏKHA 'IMÂKH VENIMKAR-LÂKH LO'-TA'AVOD BÕ 'AVODAT 'ÂVED" ---- Perintah ke-189: MEMPERLAKUKAN BUDAK IBRANI SESUAI DENGAN HUKUM TAURAT * Keluaran 21:2-6, terlalu panjang jika dikutip ----- Perintah ke-188: MEMBAYAR UPAH PEKERJA TEPAT WAKTU * Ulangan 24:15, "Pada hari itu juga haruslah engkau membayar upahnya sebelum matahari terbenam; ia mengharapkannya, karena ia orang miskin; supaya ia jangan berseru kepada Tuhan mengenai engkau dan hal itu menjadi dosa bagimu." – "BEYÕMÕ TITÊN SEKHÂRÕ VELO'-TÂVÕ' 'ÂLÂV HASYEMESY KÏ 'ÂNÏ HÛ' VE'ÊLÂV HÛ' NOSÊ' 'ET-NAFSYÕ VELO'-YIQRÂ' 'ÂLEYKHA 'EL-YEHOVÂH VEHÂYÂH VEKHA KHÊTE'" ----- Perintah ke-187: PEKERJA UPAHAN TIDAK BOLEH MEMAKAN HASIL YANG BELUM DITUAI * Ulangan 23:25, "Apabila engkau melalui ladang gandum sesamamu yang belum dituai, engkau boleh memetik bulir-bulirnya dengan tanganmu, tetapi sabit tidak boleh kauayunkan kepada gandum sesamamu itu." – "KÏ TÂVO' BEQÂMAT RÊ'EKHA VEQÂTAF TÂMELÏLOT BEYÂDEKHA VEKHERMÊSY LO' TÂNÏF 'AL QÂMAT RÊ'EKHA" ----- Perintah ke-186: PEKERJA UPAHAN TIDAK BOLEH MENGAMBIL LEBIH DARIPADA YANG DAPAT DIMAKANNYA * Ulangan 23:24, "Apabila engkau melalui kebun anggur sesamamu, engkau boleh makan buah anggur sepuas-puas hatimu, tetapi tidak boleh kaumasukkan ke dalam bungkusanmu." – "KÏ TÂVO' BEKHEREM RÊ'EKHA VE'ÂKHALTÂ 'ANÂVÏM KENAFSYEKHA SÂV'EKHAVE 'EL-KELYEKHA LO' TITÊN" ----- Perintah ke-185: PEKERJA UPAHAN DIIZINKAN MEMAKAN HASIL YANG DITUAINYA * Ulangan 23:24-25, idem ----- Perintah ke-184: TIDAK MENUNDA PEMBAYARAN UPAH PEKERJA * Imamat 19:13, "Janganlah engkau memeras sesamamu manusia dan janganlah engkau merampas; janganlah kautahan upah seorang pekerja harian sampai besok harinya." – "LO'-TA'ASYOQ 'ET-RÊ'AKHA VELO' TIGZOL LO'-TÂLÏN PE'ULAT SÂKHÏR 'ITEKHA 'AD-BOQER" -----dikutip dari http://www.sarapanpagi.org/613-mitsvot-vt218-20.html#p446
Kalo tuannya orang Ibrani mestinya enggak boleh
Jadi peraturannya diskriminatif/Rasialistis ya ?Tuhan Yesus memberkatiHan
Maksud saya, peraturan tersebut berlaku untuk orang Ibrani.Nah diperjanjian lama kan banyak bangsa2 lain. Jadi kalo mau ditanya apakah bangsa Babel boleh mengawini istri slavenya.Ya mesti dicari dahulu (kalo ada) aturan yang mengatur bangsa babel.Kenapa Om ... jangan ditiru lho ... [/quoteYang berbau perjanjian Lama tentu tidak Oom tiru meskipun yang berbuat adalah tokoh sekaliber Daud (oom ngga mau menari nari telanjang di hadapan budak budakTuhan Yesus memberkatiHan