Sekarang ini, KTP digantikan dengan e-KTP, kita harus mau kan?
Lantas kalau kelak e-KTP nya diperkecil dan di tindik di bayi yang baru lahir, mau gak?
Kalau gak mau, si bayi bakal gak punya surat lahir, gak bisa sekolah, gak bisa kuliah, gak bisa punya SIM (kemungkinan sekalian disatukan dalam RFID), gak bisa buka rekening bank, dan ujung ujungnya gak bisa bekerja dan belanja.
Gimana dong?