Syalom saudara/i,
saya sedang kebingungan, salah satu sahabat saya ingin menikah mendadak dikarenakan pacarnya saat ini sedang hamil 2 bulan, sudah ke beberapa Gereja dan tentu saja ditolak.
Apakah saudara/i disini memiliki informasi Gereja yang bisa memberkati pasangan dengan case seperti ini, karena mereka berdua sangat ingin di berkati di Gereja dan membentuk keluarga baru.
kalau bisa gereja berlokasi di Bandung.
mohon informasi dan bantuannya ya, bisa mesage saya bila ada yang memiliki info. terima kasih sebelumnya.
Tuhan memberkati
Bro anaklelaki86,
AFAIK, hamil di luar nikah tidak menjadi halangan utk pernikahan kristen.
Kalo saya boleh sarankan, Anda bisa menginfokan kepada teman Anda utk berkonsultasi dengan romo Gereja Katolik di paroki terdekat. Jika Anda bisa memberikan lokasi teman Anda, kami bisa membantu menginformasikan paroki terdekat bagi mereka.
AFAIK, Gereja Katolik pun bersedia menikahkan pasangan yg wanitanya hamil di luar nikah, dengan syarat2 bahwa kedua mempelai memang ingin menikah tanpa ada unsur paksaan, melainkan berdasarkan saling mencintai dan tanggung jawab utk membesarkan anak dan keinginan utk keluar dari hubungan badan yg tidak sah (dosa zinah).
Tapi sayangnya tidak bisa seketika itu juga dinikahkan, karena perlu "diselidiki" bahwa pernihakan mereka ini tidak memiliki halangan (misal: tidak ada unsur paksaan, kedua pihak belum pernah menikah, dsb). Biasanya diperlukan minimal 4 minggu utk "penyelidikan" ini sebelum pemberkatan pernikahan (atau sakramen pernikahan jika keduanya adalah kristen yg telah dibaptis katolik).
"Penyelidikan"nya jg ga ribet kok, cukup membuktikan bahwa mereka tidak memiliki halangan pernikahan, akan diumumkan di paroki tersebut selama 4 minggu, dan jika tidak ada yg melaporkan halangan pernikahan atau tidak ditemukan halangan pernikahan, maka Gereja Katolik melalui paroki setempat dapat memberikan pemberkatan / sakramen pernikahan.
Semoga membantu...