Ijin ikutan yah salt ..
Bolehkah orang Kristen memprakarsai suatu perang yang berarti membunuh sesama manusia?
Sepanjang yg saya sampe mengertikan, seyogyanya boleh.
Namun pada kenyataannya, (imo) perlu di tinjau banyak "aspek" lainnya ... so, nggak bisa item putih : Orang Kristen
boleh/tidak boleh memprakarsai perang.
"Aspek2"nya, misal : apakah orang Kristen itu seorang pemimpin negara
(ataupun seorang pemimpin sesuatu) ? Apakah kondisi negara memang benar2 terancam ? Dan yang paling "sensitif" adalah aspek katahati si individu ini sendiri sebagai kepala negara
ketika negara memang benar2 terancam, yang mao gak mao terkait juga dengan katahati para rakyatnya (anggap saja semua rakyatnya juga orang Kristen
).
Bagaimana sikap orang Kristen terhadap perang?
Apabila katahatinya menyatakan :
A.
Perang!, bagaimana dengan katahati/sikap rakyatnya yang orang Kristen juga ?
B.
Tidak Perang!, kehancuran negara yg sudah didepan mata (secara logik) pasti menjadi kenyataan.
Bagi saya, yang menarik adalah point-B.
Soalnya saya masih percaya, apabila katahati individu tsb memang menyatakan TidakPerang PLUS semua rakyatnya sependapat ... ini bisa menjadi terkait dgn yang saya sebut "hukum ketertarikan", sehingga
entah bagaimana, tapi masih logik - cuma logiknya gak bisa ditebak saat itu ... negara-nya "batal" menderita kehancuran
.
Bagaimana sikap orang Kristen terhadap perang?
Dari masukan siip, saya menyimpulkan bhw kita tidak bisa hitam-putih menentukan sikap apabila kita sendiri tidak sedang didalam kondisi perang dan perang yg situasinya itu kayak bagaimana .... hehehe
salam.