Author Topic: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?  (Read 12108 times)

0 Members and 11 Guests are viewing this topic.

Offline CosmicBoy94

  • FIK council
  • FIK - Senior
  • *****
  • Posts: 305
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Protestan Injili/Evangelikal
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #15 on: December 15, 2013, 12:58:23 PM »
Tanpa kehadiran Romo atau Pendeta, tentu tidak bisa dianggap sebagai pernikahan Kristen, bro.
Melainkan hanya resepsi pernikahan saja.

Syalom

Tul, tul :flower:
Apakah pendapat kamu tentang pertanyaan2 saya itu? Kok belum dijawab.

Offline salt

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 2507
  • Reputation Power:
  • Denominasi: **
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #16 on: December 15, 2013, 01:18:25 PM »
Tul, tul :flower:
Apakah pendapat kamu tentang pertanyaan2 saya itu? Kok belum dijawab.

Yang mana ya?
Kalau pernikahan tanpa kehadiran Romo/Pendeta, ya memang bukan pernikahan Kristen, melainkan hanya resepsi saja. Kalau tempatnya, memang bukan harus di gereja saja, bisa di mana saja, yang penting memang dihadiri Romo/Pendeta sebagai saksi Tuhan.

Syalom

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #17 on: December 15, 2013, 04:48:03 PM »
@ Teman2 semua.

Sepengetahuan saya, Kristen Protestan hanya menetapkan 2 sakramen.

1. Sakramen Baptis
2. Sakramen Perjamuan Kudus.

Yang hendak saya tanyakan, mengapa pernikahan tidak dimasukkan dalam sakramen ?

 :)

Ikut nimbrung, IMHO, harus diperjelas dulu protestant yg dimaksud ini protestant dari denominasi apa dulu.
Tiap2 denominasi tentunya memiliki definisi yg berbeda mengenai terminologi "sakramen", misal:
  • Gereja Katolik (dan Gereja Orthodox, CMIIW): sakramen adalah  tanda yang terlihat, yang dapat ditangkap oleh panca indera, yang dilembagakan oleh Yesus dan dipercayakan kepada Gereja, sebagai sarana yang dengannya rahmat ilahi diindikasikan oleh tanda yang diterimakan, yang membantu pribadi penerimanya untuk berkembang dalam kekudusan, dan berkontribusi kepada pertumbuhan Gereja dalam amal-kasih dan kesaksian.
    Gereja Katolik mendefinisikan ada 7 sakramen dalam Gereja: Baptis, Ekaristi, Krisma (Penguatan), Tobat, Pernikahan, Imamat, Pengurapan Orang Sakit.
  • Anglikan: "mempertahankan" ajaran dalam Gereja Katolik Roma mengenai 7 sakramen, tetapi membedakan antara sakramen Alkitabiah (Sacrament of the Gospel) yang didirikan oleh Kristus sendiri sebagaimana dituliskan dalam Kitab Suci yaitu baptis dan perjamuan kudus (ekaristi), sedangkan kelima sakramen lainnya diterima sebagai sakramen penuh oleh "Anglo-Catholic" tetapi diterima sebagai sakramen ritual oleh "Evangelical" (yg dalam komunion dengan Anglikan / Episkopal)
  • Lutheran: sakramen didirikan oleh Tuhan, dimana Tuhan sendiri telah menjanjikan sabdaNya dalam elemen yang kasat mata, di mana di melalui sakramen itu Tuhan menawarkan, memberikan, dan menyegel pengampunan dosa berkah pengorbanan Kristus.
    Lutheran mengenal 3 sakramen: baptis, ekaristi, tobat
  • Calvinist / Reformed: sakramen adalah tanda sekaligus segel dari perjanjian rahmat (signs and seals of the covenant of grace.), tetapi tidak mempengaruhi / berguna bagi iman karena iman telah dianugerahkan oleh Roh Kudus sebelum seseorang dapat menerima sakramen.
    Calvinist / Reformed hanya mengenal 2 sakramen: baptis dan ekaristi
  • Baptist: mereka tidak mengenal sakramen, tetapi mereka mengenal "ordinance", yaitu ketaatan akan perintah Tuhan. Baptist juga tidak mengimani bahwa baptisan mengampuni dosa, melainkan hanya merupakan sebuah simbol pertobatan.
  • Non-mainstream (denominasi2 baru yg tidak dapat ditelusuri akar warisan doktrinnya): sakramen bisa didefinisikan sebagai apa pun yg sesuai dengan iman mereka

Untuk menilai apakah denominasi tertentu menilai pernikahan sebagai sakramen atau tidak, IMHO, sebaiknya dimulai dengan melihat bagan asal-usul denominasi, seperti yg aku tuliskan di sini:
http://forumimankristen.com/index.php/topic,1771.0.html
Protestant denominasi Evangelical, misal, sebagaimana dia dalam komunion dengan Anglikan, AFAIK mereka menilai pernikahan (setidaknya) sebagai sakramen ritual.
Lutheran dan Calvinist, mereka tidak menilai pernikahan sebagai sakramen.
Baptist, karena mereka tidak mengenal sakramen, tentu saja mereka tidak mengenal sakramen pernikahan.
Denominasi2 non-mainstream, mungkin saja mereka melangkah lebih jauh, tidak mengharuskan pernikahan di depan altar dan pemberkatan oleh Pendeta.

*Just my two cents... :)*
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #18 on: December 15, 2013, 05:02:44 PM »
Pernikahan itu upacara kudus. Mau Sakramen kek, mau ordinance kek, mau obedience kek, terserah.
Apa pendapat kalian dengan sikap orang Kristen zaman modern yg mengadakan upacara penikahan diluar gedung gereja misalnya di pantai, di hotel, di resto, dsb??
AFAIK, menurut iman katolik, tidak ada masalah di mana pernikahan itu dilangsungkan.
Syarat sakramen pernikahan adalah:
  • kedua mempelai adalah orang percaya yg telah dibaptis
  • keduanya menikah dengan atas kehendak bebas, berdasar cinta dan saling komitmen, bebas dari unsur paksaan
  • tidak ada halangan dalam pernikahan mereka (e.g. mempelai tidak terikat dalam pernikahan, tidak ada hubungan saudara kandung, dsb)
  • bertujuan untuk procreation
  • pernikahan dilangsungkan dengan setidaknya 2 saksi, di hadapan minister yg memiliki otoritas (misal: pastor)

Selama syarat2 di atas terpenuhi, mau menikah di pantai, di hutan, di gunung, bahkan dalam suasana dan di tempat ektrim sekalipun seperti di medan perang, selama syarat2 di atas terpenuhi, pernikahan itu tetap merupakan pernikahan yang sah dan kudus di hadapan Allah.

Apakah pendapat kalian sikap orang Kristen yang mengadakan upacara penikahan tanpa kehadiran Pendeta/romo???
No comments... :)
Kalo mereka bukan bagian dari Gereja Katolik, IMHO aku tidak memiliki hak apapun untuk menghakimi iman mereka.
Aku hanya bisa berpendapat bahwa pernikahan seperti itu berbeda dan tidak seperti yang diajarkan dalam iman kami. :)
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #19 on: December 17, 2013, 11:12:20 AM »
Pernikahan itu upacara kudus. Mau Sakramen kek, mau ordinance kek, mau obedience kek, terserah.
Apa pendapat kalian dengan sikap orang Kristen zaman modern yg mengadakan upacara penikahan diluar gedung gereja misalnya di pantai, di hotel, di resto, dsb??
Apakah pendapat kalian sikap orang Kristen yang mengadakan upacara penikahan tanpa kehadiran Pendeta/romo???

Mungkin digunakan kata "Pemberkatan Pernikahan"

Jadi tanpa kehadiran Pendeta, enggak mendapat "Berkat"

cmiiw

 :)
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline nothingman

  • FIK - Junior
  • **
  • Posts: 81
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #20 on: December 17, 2013, 03:02:37 PM »
AFAIK, menurut iman katolik, tidak ada masalah di mana pernikahan itu dilangsungkan.
Syarat sakramen pernikahan adalah:
  • kedua mempelai adalah orang percaya yg telah dibaptis
  • keduanya menikah dengan atas kehendak bebas, berdasar cinta dan saling komitmen, bebas dari unsur paksaan
  • tidak ada halangan dalam pernikahan mereka (e.g. mempelai tidak terikat dalam pernikahan, tidak ada hubungan saudara kandung, dsb)
  • bertujuan untuk procreation
  • pernikahan dilangsungkan dengan setidaknya 2 saksi, di hadapan minister yg memiliki otoritas (misal: pastor)

Selama syarat2 di atas terpenuhi, mau menikah di pantai, di hutan, di gunung, bahkan dalam suasana dan di tempat ektrim sekalipun seperti di medan perang, selama syarat2 di atas terpenuhi, pernikahan itu tetap merupakan pernikahan yang sah dan kudus di hadapan Allah.

bro Jenova, mohon diberikan info terkait masalah pernikahan dlm ajaran Katolik..

kebetulan bbrp waktu lalu ada teman sy yg menikah dgn Non Katolik, dan waktu itu pemberkatan dilakukan scr Katolik, ttp menurut beberapa orang rekan sy mengatakan bahwa pemberkatan pernikahan tsb bukan termasuk sakramen, sebab salah satu mempelainya bukan Katolik..
memang dlm aturannya, syarat sebuah pernikahan dpt dikatakan sbg sakramen adlh kalau kedua mempelai menganut Katolik..

apakah memang benar demikian..?
jika pemberkatan pernikahan yg dilakukan ol teman sy itu bukan termasuk sakramen, apakah mungkin suatu saat pernikahan tsb bisa 'dikukuhkan' kembali ke dlm sebuah sakramen bila salah satu mempelai tsb telah dibabtis scr Katolik..?

Syalom,  :peace:

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #21 on: December 17, 2013, 03:19:14 PM »
bro Jenova, mohon diberikan info terkait masalah pernikahan dlm ajaran Katolik..

kebetulan bbrp waktu lalu ada teman sy yg menikah dgn Non Katolik, dan waktu itu pemberkatan dilakukan scr Katolik, ttp menurut beberapa orang rekan sy mengatakan bahwa pemberkatan pernikahan tsb bukan termasuk sakramen, sebab salah satu mempelainya bukan Katolik..
memang dlm aturannya, syarat sebuah pernikahan dpt dikatakan sbg sakramen adlh kalau kedua mempelai menganut Katolik..

apakah memang benar demikian..?

“Dengan perjanjian perkawinan pria dan wanita membentu antara mereka kebersamaan seluruh hidup; dari sifat kodratinya perjanjian itu terarah pada kesejahteraan suami-isteri serta kelahiran dan pendidikan anak; oleh Kristus Tuhan perjanjian perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat Sakramen.” (Kan. 1055 $ 1)

Betul Bro ... Hanya untuk pasangan yang dibabtis, yang diangkat oleh Kristus Tuhan ke martabat sakramen.


Quote
jika pemberkatan pernikahan yg dilakukan ol teman sy itu bukan termasuk sakramen, apakah mungkin suatu saat pernikahan tsb bisa 'dikukuhkan' kembali ke dlm sebuah sakramen bila salah satu mempelai tsb telah dibabtis scr Katolik..?

Syalom,  :peace:

IMHO ... bila pasangan yang belum dibabtis kemudian menyerahkan dirinya dibabtis, maka secara otomatis pernikahan tersebut sudah menjadi sakramen.


 :)
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #22 on: December 19, 2013, 03:44:28 AM »
bro Jenova, mohon diberikan info terkait masalah pernikahan dlm ajaran Katolik..

kebetulan bbrp waktu lalu ada teman sy yg menikah dgn Non Katolik, dan waktu itu pemberkatan dilakukan scr Katolik, ttp menurut beberapa orang rekan sy mengatakan bahwa pemberkatan pernikahan tsb bukan termasuk sakramen, sebab salah satu mempelainya bukan Katolik..
memang dlm aturannya, syarat sebuah pernikahan dpt dikatakan sbg sakramen adlh kalau kedua mempelai menganut Katolik..

apakah memang benar demikian..?
jika pemberkatan pernikahan yg dilakukan ol teman sy itu bukan termasuk sakramen, apakah mungkin suatu saat pernikahan tsb bisa 'dikukuhkan' kembali ke dlm sebuah sakramen bila salah satu mempelai tsb telah dibabtis scr Katolik..?

Syalom,  :peace:

Bro nothingman,
Ada jawaban yang sangat tepat, singkat, dan jelas untuk pertanyaan Anda di sini:
http://www.catholic.com/quickquestions/when-is-marriage-a-sacrament

The Code of Canon Law recognizes that, "a valid matrimonial contract cannot exist between the baptized without it being by that fact a sacrament" (CIC 1055 §2). So there are two requirements for a marriage to be a sacramental marriage: (1) the marriage must be valid; and (2) both parties must be baptized.

To be in a valid marriage, Catholics must meet certain requirements of canon law including the obligation to observe the Church’s form of marriage celebration or to be dispensed from that form. This applies to every Catholic, even when marrying a non-Catholic.

All valid marriages between Catholics are sacramental because you can’t be Catholic without being baptized. However, a valid marriage between a Catholic and a baptized non-Catholic is sacramental, while a valid marriage between a Catholic and a non-baptized person is not.

Non-Catholics are not generally under the authority of canon law concerning marriage, so marriages between non-Catholics are generally recognized to be valid unless proven otherwise. Some of these marriages are sacramental (when both parties are baptized) and some are not (when one or both are not baptized).


Terjemahan:
Kitab Hukum Kanonik menyatakan bahwa: "sebuah perjanjian pernikahan yang valid antara dua orang yang dibaptis tidak mungkin terwujud jika pernikahan itu tidak merupakan sakramen (terjemahan bebas)" (Kitab Hukum Kanonik 1055 butir 2). Jadi ada dua syarat agar pernikahan itu menjadi pernikahan sakramental:
1. pernikahan itu valid
2. kedua mempelai adalah orang yang dibaptis

Untuk menjadikan pernikahan itu valid, mempelai katolik harus memenuhi syarat2 dari hukum kanonik termasuk kewajiban mematuhi tata cara perayaan (ritual) pernikahan katolik atau untuk dibebaskan dari kewajiban mematuhi tata cara tersebut. Hal ini berlaku untuk semua umat katolik, bahkan ketika menikahi seorang non-katolik.

Semua pernikahan yang valid antara dua mempelai katolik adalah sakramental karena mereka tidak dapat menjadi katolik tanpa dibaptis.
Pernikahan yang valid antara seorang katolik dengan seorang yang dibaptis bukan secara katolik adalah sakramental.
Sedangkan pernikahan yang valid antara seorang katolik dan seorang yang tidak dibaptis adalah bukan sakramental.

Orang yang bukan katolik secara umum tidak berada di bawah hukum kanonik menyangkut pernikahan, jadi pernikahan antara mempelai bukan katolik secara umum diterima sebagai pernikahan yang valid kecuali terbukti sebaliknya. Beberapa dari pernikahan ini adalah sakramental (ketika kedua mempelai adalah orang yang dibaptis), dan sebagian lainnya tidak merupakan sakramental (ketika  salah satu atau keduanya bukan orang yang dibaptis).


IMHO dan AFAIU, selama pernikahan itu antara dua orang yang dibaptis, bahkan pernikahan di gereja protestant antara dua orang yg dibaptis bukan secara katolik, menurut iman katolik, sejatinya pernikahan mereka adalah merupakan sakramen. Jika nantinya salah satu atau kedua mempelai convert menjadi katolik, AFAIK, mereka bisa memperoleh peneguhan pernikahan dari Gereja Katolik, tetapi tidak mengubah fakta bahwa pernikahan mereka itu adalah sakramen.

Jika setidaknya salah satu mempelai bukan orang yang dibaptis, maka pernikahan itu bukan merupakan sakramen. AFAIK, jika keduanya convert dan dibaptis, dan jika salah satunya convert menjadi katolik, mereka bisa memperoleh peneguhan pernikahan di Gereja Katolik, dan pernikahan mereka itu akan diangkat martabatnya sebagai sakramen. :)
« Last Edit: December 19, 2013, 03:49:12 AM by Jenova »
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #23 on: December 19, 2013, 06:18:38 AM »
Bro nothingman,
Ada jawaban yang sangat tepat, singkat, dan jelas untuk pertanyaan Anda di sini:
http://www.catholic.com/quickquestions/when-is-marriage-a-sacrament

The Code of Canon Law recognizes that, "a valid matrimonial contract cannot exist between the baptized without it being by that fact a sacrament" (CIC 1055 §2). So there are two requirements for a marriage to be a sacramental marriage: (1) the marriage must be valid; and (2) both parties must be baptized.

To be in a valid marriage, Catholics must meet certain requirements of canon law including the obligation to observe the Church’s form of marriage celebration or to be dispensed from that form. This applies to every Catholic, even when marrying a non-Catholic.

All valid marriages between Catholics are sacramental because you can’t be Catholic without being baptized. However, a valid marriage between a Catholic and a baptized non-Catholic is sacramental, while a valid marriage between a Catholic and a non-baptized person is not.

Non-Catholics are not generally under the authority of canon law concerning marriage, so marriages between non-Catholics are generally recognized to be valid unless proven otherwise. Some of these marriages are sacramental (when both parties are baptized) and some are not (when one or both are not baptized).


Terjemahan:
Kitab Hukum Kanonik menyatakan bahwa: "sebuah perjanjian pernikahan yang valid antara dua orang yang dibaptis tidak mungkin terwujud jika pernikahan itu tidak merupakan sakramen (terjemahan bebas)" (Kitab Hukum Kanonik 1055 butir 2). Jadi ada dua syarat agar pernikahan itu menjadi pernikahan sakramental:
1. pernikahan itu valid
2. kedua mempelai adalah orang yang dibaptis

Untuk menjadikan pernikahan itu valid, mempelai katolik harus memenuhi syarat2 dari hukum kanonik termasuk kewajiban mematuhi tata cara perayaan (ritual) pernikahan katolik atau untuk dibebaskan dari kewajiban mematuhi tata cara tersebut. Hal ini berlaku untuk semua umat katolik, bahkan ketika menikahi seorang non-katolik.

Semua pernikahan yang valid antara dua mempelai katolik adalah sakramental karena mereka tidak dapat menjadi katolik tanpa dibaptis.
Pernikahan yang valid antara seorang katolik dengan seorang yang dibaptis bukan secara katolik adalah sakramental.
Sedangkan pernikahan yang valid antara seorang katolik dan seorang yang tidak dibaptis adalah bukan sakramental.

Orang yang bukan katolik secara umum tidak berada di bawah hukum kanonik menyangkut pernikahan, jadi pernikahan antara mempelai bukan katolik secara umum diterima sebagai pernikahan yang valid kecuali terbukti sebaliknya. Beberapa dari pernikahan ini adalah sakramental (ketika kedua mempelai adalah orang yang dibaptis), dan sebagian lainnya tidak merupakan sakramental (ketika  salah satu atau keduanya bukan orang yang dibaptis).


IMHO dan AFAIU, selama pernikahan itu antara dua orang yang dibaptis, bahkan pernikahan di gereja protestant antara dua orang yg dibaptis bukan secara katolik, menurut iman katolik, sejatinya pernikahan mereka adalah merupakan sakramen. Jika nantinya salah satu atau kedua mempelai convert menjadi katolik, AFAIK, mereka bisa memperoleh peneguhan pernikahan dari Gereja Katolik, tetapi tidak mengubah fakta bahwa pernikahan mereka itu adalah sakramen.

Jika setidaknya salah satu mempelai bukan orang yang dibaptis, maka pernikahan itu bukan merupakan sakramen. AFAIK, jika keduanya convert dan dibaptis, dan jika salah satunya convert menjadi katolik, mereka bisa memperoleh peneguhan pernikahan di Gereja Katolik, dan pernikahan mereka itu akan diangkat martabatnya sebagai sakramen. :)

Selain ahli teori ......
Prakteknya sudah belum .........   :giggle:


:m09:.................. kaburrr
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #24 on: December 19, 2013, 08:03:02 PM »
Selain ahli teori ......
Prakteknya sudah belum .........   :giggle:


:m09:.................. kaburrr

Haha... as always... praktek lebih susah dari teori...  :grining:
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #25 on: December 20, 2013, 06:25:08 AM »
Haha... as always... praktek lebih susah dari teori...  :grining:


Saya sudah berpengalaman...

Sharing saja ... pengalaman praktek nya gampang kog ......  :whistle:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Leonardo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1772
  • Reputation Power:
  • katolik
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #26 on: December 20, 2013, 07:56:22 AM »

Saya sudah berpengalaman...

Sharing saja ... pengalaman praktek nya gampang kog ......  :whistle:

Pengalaman apa kung  :whistle:
In Omnibus Caritas

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #27 on: December 20, 2013, 08:52:33 AM »
Pengalaman apa kung  :whistle:

Acara Pernikahan .....   :whistle:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Lily

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1395
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #28 on: December 20, 2013, 10:12:32 AM »
Acara Pernikahan .....   :whistle:

.... terjadi 50 tahun yang lalu yah  :giggle:
“If you are humble nothing will touch you, neither praise nor disgrace, because you know what you are.” 
[Mother Teresa]

Offline salt

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 2507
  • Reputation Power:
  • Denominasi: **
Re: Mengapa pernikahan di Protestan tidak termasuk sakramen ?
« Reply #29 on: December 20, 2013, 10:14:31 AM »
50 th lalu?
Yang pasti perhitungan biayanya sudah tidak berlaku lagi.

:(