Author Topic: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan  (Read 1445 times)

0 Members and 3 Guests are viewing this topic.

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« on: December 12, 2013, 05:13:21 PM »
Quote
Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
11/09/2013

Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan thumbnail

 

Putaran terakhir dalam pertempuran yang berjalan lama terkait ‘penggunaan kata Allah’  oleh non-Muslim ‘telah tiba.

Mulai kemarin, 10 September, para kuasa hukum untuk Gereja dan Herald, sebuah surat kabar Malaysia yang dikelola Katolik, yang ditentang oleh para pengacara Departemen Dalam Negeri Malaysia, sedang melakukan presentasi argumen masing-masing pada sebuah panel hakim.

Kasus ini berkaitan dengan apakah atau tidak Herald dapat menggunakan kata ‘Allah’ dalam laporannya bahasa Melayu. Seorang hakim memutuskan tahun 2009 bahwa ia diberi wewenang untuk memutuskan, namun pemerintah telah mengabaikan keputusan itu.

Sebagai sesi terakhir, perwakilan dari Departemen Agama Selangor (MAIS) membagi-bagikan buletin di luar pengadilan, kembali menyatakan posisinya bahwa penggunaan kata ‘Allah’ adalah eksklusif untuk umat Islam.

Buletin ini juga mengkritik Federasi Kristen Malaysia (CFM) karena tidak sensitif terhadap Muslim di negara itu.

Ini merupakan kelanjutan dari pameran kekuatan senjata kampanye pemerintah yang dimulai pekan lalu, termasuk kampanye menggunakan khotbah shalat Jumat.

Tanggapan seorang Kristen muncul pada Senin dengan pernyataan dari ketua CFM, Pendeta Dr Eu Hong Seng.

“Tuduhan yang berulang kali bahwa penggunaan kata ‘Allah’ adalah sebuah strategi sebagai bagian dari konspirasi Kristen untuk mengkristenkan orang Muslim belum pernah terbukti,” kata pernyataan itu.

“Tuduhan tidak bertanggung jawab tersebut harus dihentikan. Ini adalah fitnah dan provokasi yang memicu ketegangan agama.”

“Yang terburuk dari semuanya itu adalah tidak ada tindakan atau pernyataan apapun dari otoritas pemerintah di negara kita, seraya menyerukan untuk tetap tenang.”

The Malaysia Insider, sebuah majalah online independen, pekan lalu berspekulasi bahwa pemerintah berencana menggunakan insiden 2010 dimana saat itu pengacau melemparkan kepala babi ke dalam masjid untuk mendukung argumen bahwa akan ada ketegangan jika pengadilan banding menjunjung tinggi putusannya dalam mendukung Gereja Katolik.

Gereja mengutip keputusan Perdana Menteri Najib Razak tahun 2011, yang meyakinkan orang Kristen bahwa mereka akan bebas untuk menggunakan Alkitab berbahasa Melayu – yang telah disita sementara karena ‘berisi kata Allah’.

Pastor Andrew Lawrence, pemimpin redaksi Herald Malaysia, telah menyatakan bahwa keputusan ini memberikan “persetujuan dasar pemerintah penggunaan kata ‘Allah ‘ dalam Alkitab bahasa Melayu.”

Pendeta Eu Hong Seng menambahkan: “Kata ‘Allah’ telah digunakan selama ratusan tahun dalam berbagai terjemahan Alkitab. Hanya di Malaysia penggunaan kata ‘Allah’  oleh orang Kristen bermasalah. Umat Kristiani di Timur Tengah bebas menggunakan kata tersebut. Tidak ada kebingungan.”

Sumber: Wrangle over ‘Allah’ word goes back to court

Disalin dari http://indonesia.ucanews.com/2013/09/11/perdebatan-kata-Allah-kembali-ke-pengadilan
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #1 on: December 12, 2013, 10:44:55 PM »
Disalin dari http://indonesia.ucanews.com/2013/09/11/perdebatan-kata-Allah-kembali-ke-pengadilan
IMO, belum tentu orang2 muslim yg "bener2 muslim" yg memperdebatkan.

Masih bisa terbuka kemungkinan sekelompok orang yang sedang mencari kepuasan  dirsen, dengan bersenjatakan pada perihal penggunaan kata "Allah" tsb.

:)
salam.

Offline salt

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 2507
  • Reputation Power:
  • Denominasi: **
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #2 on: December 13, 2013, 05:50:01 AM »

Apa maksudnya 'belum tentu Muslim yang betul2 muslim' pada kalimat di atas?
Apakah kita perlu menguji kadar kemusliman seseorang terlebih dahulu sebelum bisa melihat fakta, bahwa yang berkeberatan itu secara de facto adalah Muslim Malaysia?

Aneh aneh aja ya?

Offline nothingman

  • FIK - Junior
  • **
  • Posts: 81
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #3 on: December 13, 2013, 09:13:34 AM »
IMO, belum tentu orang2 muslim yg "bener2 muslim" yg memperdebatkan.

Masih bisa terbuka kemungkinan sekelompok orang yang sedang mencari kepuasan  dirsen, dengan bersenjatakan pada perihal penggunaan kata "Allah" tsb.

:)
salam.

betul bro, memang blum tentu orang2 Muslim yg "bener2 Muslim" yg memperdebatkannya..
Namun faktanya cuma penganut Muslim doank yg ngributin masalah penggunaan kata Allah, terlebih kejadian di Malaysia itu yg mempermasalahkannya adlh otoritas resmi dr pemerintah Malaysia yg mengatas-namakan / berbicara utk kepentingan umat Islam disana..

Quote
Sebagai sesi terakhir, perwakilan dari Departemen Agama Selangor (MAIS) membagi-bagikan buletin di luar pengadilan, kembali menyatakan posisinya bahwa penggunaan kata ‘Allah’ adalah eksklusif untuk umat Islam.


apakah mungkin Dep Agama Malaysia itu mewakili kepentingan orang2 Muslim yg "bukan bener2 Muslim" alias Muslim abal2 ato jangan2 semua umat Muslim di Malaysia itu adlh muslim abal2 semua ya..??  :D

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #4 on: December 13, 2013, 09:00:41 PM »
apakah mungkin Dep Agama Malaysia itu mewakili kepentingan orang2 Muslim yg "bukan bener2 Muslim" alias Muslim abal2 ato jangan2 semua umat Muslim di Malaysia itu adlh muslim abal2 semua ya..??  :D
Kalo gitu tak tuker aja yah nothingman ... :

yang protes itu yg "bener2 muslim" - yang nggak ikutan protes itu yg "bukan bener2 muslim" ... hehehe :D.

Kata "muslim" disitu maksud saya adalah ya orang muslim di negara manapun. Kalimat "bukan bener2 muslim" sebenernya maksud saya, kalo dia sso yg "bener2" muslim maka dia tidak perlu protes sanasini. IMO, keyakinan sso kalo emang sudah "bener2" mantep - nggak akan terusik, apapun itu jenis aliran keyakinannya... apapun perihal2 eksternalnya (dalam hal ini nama Allah dipakai oleh orang Kristen)

Tetapi..., apakah bener ungu adalah sumber fokus permasalahan utamanya yg mengusik muslim2 di Malaysia ini ? Seperti yg saya katakan - ada "sesuatu" yg cenderung lebih merupakan ke kepentingan dirsen ataupun kelompok ...

Entah benar ato kagak, pernyataan dari pihak Kristen sbb :
Quote
Tuduhan yang berulang kali bahwa penggunaan kata ‘Allah’ adalah sebuah strategi sebagai bagian dari konspirasi Kristen untuk mengkristenkan orang Muslim belum pernah terbukti,” kata pernyataan itu.

Quote kalimat diatas (pada asumsi kalimat-nya = TRUE), maka kan sudah bisa diliat bhw penyebabnya adalah berawal dari sebuah tuduhan.

Di pihak Kristen bilang : tuduhan BELUM pernah terbukti.
Yang imo, kalimat bold bisa jadi "salah ucap" :D - karena KALAU memang Kristen disana tidak pernah melakukan kegiatan mengKristenkan orang Muslim, maka ucapan yg lebih pas adalah : tuduhan tsb adalah FITNAH :D.

Quote
apakah mungkin Dep Agama Malaysia itu mewakili kepentingan orang2 Muslim
iyaaaa...  KEPENTINGAN orang2 muslim di Malaysia kaaaan...  :).

Yah... saya cuma ngasih khayalan pengertian yg ada di benak saya aja siiih... jadi mohon  jangan diambil ati ya, nothingman ... :D.

bukan... saya bukan FPI nothingman...
 ... :D :lol:  :giggle: ...

 :ballspin:
salam.
« Last Edit: December 13, 2013, 09:06:57 PM by odading »

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #5 on: December 13, 2013, 09:14:14 PM »
Apa maksudnya 'belum tentu Muslim yang betul2 muslim' pada kalimat di atas?
Apakah kita perlu menguji kadar kemusliman seseorang terlebih dahulu sebelum bisa melihat fakta, bahwa yang berkeberatan itu secara de facto adalah Muslim Malaysia?

Saya nggak sedang bermaksud spesifik ngerujuk Muslim DI Malaysia ... melainkan ya orang muslim ... terserah di negara manapun dia berada, salt.

Point-nya yg saya maksud adalah : sekalipun SELURUH muslim di Malaysia protes .. tetapi ini belum bisa disimpulkan bhw semua umat muslim per individu di seluruh dunia juga protes. Dan bukan kenyataannya bhw seluruh muslim per individu di Malaysia protes :D.

Dan saya cenderung yakin, bhw muslim "yang bener2 muslim" tidak akan terusik dengan digunakannya nama Allah oleh umat lain.

Quote
Aneh aneh aja ya?
Jiah!... kaya kamu baru tau aja, odading ini emang aneh aneh ....  :ballspin: :D

:)
salam.
« Last Edit: December 13, 2013, 09:16:55 PM by odading »

Offline salt

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 2507
  • Reputation Power:
  • Denominasi: **
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #6 on: December 13, 2013, 11:29:13 PM »
Jadi? Pernyataan Muslim sejati atau bukan, memang bukan urusan yang perlu dibicarakan kan? Karena yang jadi masalah adalah kata 'Allah' bukan soal Muslim.

Syalom

Offline Gavin Tuturuga

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1276
  • Reputation Power:
  • Denominasi: -
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #7 on: December 14, 2013, 05:06:07 AM »
saya heran aja kenapa Kata saja diperebutkan..duh.
Back to TOPIC!

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #8 on: December 15, 2013, 12:09:56 AM »
saya heran aja kenapa Kata saja diperebutkan..duh.
Nah... kalo dari masukan artikel diatas, berdasarkan masukan yg dari pihak Kristen kan keliatan Gavin, bhw itu inti-nya bukan ttg "rebutan kata", melainkan di pov pemrotes itu berpendapat ungu dibawah :

Quote
Tuduhan yang berulang kali bahwa penggunaan kata ‘Allah’ adalah sebuah strategi sebagai bagian dari konspirasi Kristen untuk mengkristenkan orang Muslim belum pernah terbukti,” kata pernyataan itu.

Tebak2an saya : (mungkin loh ya..)
pihak pemrotes tidak senang apabila "kaumnya" ada yg masuk Kristen .... oleh karena itulah dikeluarkan tuduhan ungu.

Saya cuma mencoba ngliat dari "akar"-nya KENAPA mereka jadi protes ttg penggunaan kata Allah berdasarkan artikel yang ada, Gavin :).

Ya kalo temen2 laen punya pendapat laen ttg KENAPA-nya tsb, saya kepingin denger juga donk masukan2nya :D.

:)
salam.

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #9 on: December 15, 2013, 05:58:29 AM »
Nah... kalo dari masukan artikel diatas, berdasarkan masukan yg dari pihak Kristen kan keliatan Gavin, bhw itu inti-nya bukan ttg "rebutan kata", melainkan di pov pemrotes itu berpendapat ungu dibawah :

Tebak2an saya : (mungkin loh ya..)
pihak pemrotes tidak senang apabila "kaumnya" ada yg masuk Kristen .... oleh karena itulah dikeluarkan tuduhan ungu.

Saya cuma mencoba ngliat dari "akar"-nya KENAPA mereka jadi protes ttg penggunaan kata Allah berdasarkan artikel yang ada, Gavin :).

Ya kalo temen2 laen punya pendapat laen ttg KENAPA-nya tsb, saya kepingin denger juga donk masukan2nya :D.

:)
salam.

Setuju sama Bro Oda.
Kekhawatiran krn pendapat yang ungu.

 :)
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline salt

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 2507
  • Reputation Power:
  • Denominasi: **
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #10 on: December 15, 2013, 12:14:31 PM »
Quote
Setuju sama Bro Oda.
Kekhawatiran krn pendapat yang ungu.

Pakai kata 'Allah' ataupun tidak, tetap saja mereka takut umatnya lari.
Pada dasarnya adalah rasa tidak percaya diri yang sangat parah, itu saja.

Syalom

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #11 on: December 16, 2013, 06:06:08 AM »
Pakai kata 'Allah' ataupun tidak, tetap saja mereka takut umatnya lari.
Pada dasarnya adalah rasa tidak percaya diri yang sangat parah, itu saja.

Syalom

Harus dirujuk dari dua sisi ....
Sebaiknya terang lilin ditunjukkan dari cahaya nya ... jangan dari panasnya

 :)
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline Gavin Tuturuga

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1276
  • Reputation Power:
  • Denominasi: -
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #12 on: August 04, 2014, 08:12:13 AM »
Pakai kata 'Allah' ataupun tidak, tetap saja mereka takut umatnya lari.
Pada dasarnya adalah rasa tidak percaya diri yang sangat parah, itu saja.

Syalom


Kurang percaya diri = orang yang kalah.
Back to TOPIC!

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #13 on: November 19, 2014, 04:56:27 PM »
Damai sejahtera Tuhan Yesus Kristus menyertai FIKers sekalian.
Pengadilan Malaysia menetapkan tanggal sidang terkait penggunaan kata ‘Allah’

18/11/2014

Pengadilan Malaysia menetapkan tanggal sidang terkait penggunaan kata ‘Allah’ thumbnail



 

Pengadilan Federal Malaysia telah menetapkan tanggal 21 Januari 2015 untuk mendengar peninjauan permohonan Gereja Katolik menyusul   larangan banding Menteri Dalam Negeri tentang penggunaan kata “Allah” dalam mingguan Katolik, Herald.

Pengacara James Lopez mewakili Gereja Katolik, sementara Dewan Senior Federal Andi Razalijaya A Dadi mewakili menteri.

Razalijaya mengatakan pengadilan telah menginstruksikan responden dan penengah yang terdiri dari dewan keagamaan negara itu untuk mengajukan keterangan tertulis mereka (untuk membalas permohonan yang dibuat oleh Gereja) pada 8 Desember.

“Pemohon (Gereja), responden, dan penengah tersebut diperlukan untuk mengajukan pernyataan tertulis mereka hingga 7 Januari,” katanya.

Pada 19 September, Gereja mengajukan aplikasi peninjauan sekitar tiga bulan setelah permohonan banding ke Pengadilan Tinggi ditolak.

Benjamin Dawson, anggota tim kuasa hukum Gereja mengatakan peninjauan itu didasarkan pada tiga alasan.

Pertama, ada masalah hukum tertentu yang penting bagi aplikasi cuti, tetapi tidak dipertimbangkan oleh hakim utama Pengadilan Federal, termasuk Pasal 3 dan Pasal 11 Konstitusi Federal.

Pasal 3 menyatakan Islam sebagai agama resmi, sementara Pasal 11 menyentuh tentang kebebasan untuk menjalankan agama seseorang.

Dia mengatakan Gereja berpendapat bahwa keputusan menteri untuk melarang penggunaan kata Allah pada Herald juga harus memperhitungkan pertimbangan teologis.

Kedua, hakim utama pengadilan memutuskan pada isu-isu hukum tertentu yang tidak diajukan oleh pihak sebelum Pengadilan Federal atau Pengadilan Tinggi.

Ketiga,  kasus Herald adalah salah satu perkara konstitusi yang paling penting, terutama dimana hak-hak minoritas yang bersangkutan.

Dia menambahkan ada  faktor kepentingan publik untuk mendukung aplikasi peninjauan.

Pada 23 Juni tahun ini, tujuh anggota panel Pengadilan Federal yang diketuai oleh Hakim Agung Tun Arifin Zakaria, telah menolak permohonan Gereja untuk mengajukan banding.

Gereja ingin  keputusan Pengadilan Tinggi tahun 2009 bahwa Herald bisa menggunakan kata Allah.

Pengadilan Tinggi telah menyatakan bahwa keputusan menteri untuk melarang Herald menggunakan kata Allah adalah ilegal.

Gereja, yang dipimpin oleh Uskup Agung Kuala Lumpur Mgr Emeritus Murphy Pakiam mengajukan permohonan uji materi tahun 2009.

Sumber: ucanews.com
Sekedar updating azzah, ya?

Damai, damai, damai.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Perdebatan kata ‘Allah’ kembali ke pengadilan
« Reply #14 on: November 23, 2014, 06:33:05 AM »
Damai sejahtera Tuhan Yesus Kristus menyertai FIKers sekalian.Sekedar updating azzah, ya?

Damai, damai, damai.

Lagi Permohonan Kembali ya.
Selama proses berlangsung, apakah masih boleh menggunakan kata "Allah" bagi umat Kristiani disana

 :)
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)