Author Topic: Bahasa Roh  (Read 58634 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline salt

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 2507
  • Reputation Power:
  • Denominasi: **
Re: Bahasa Roh
« Reply #615 on: December 04, 2013, 03:18:57 PM »
Mending ngusi ke sini aja, om, bebas banjir


Death valley


Offline cadangdata

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1065
  • Reputation Power:
  • Denominasi: -
Re: Bahasa Roh
« Reply #616 on: December 04, 2013, 07:40:16 PM »
Silahkan disimak berita berikut :

http://beritajatim.com/peristiwa/187469/surabaya_masih_langganan_banjir.html#.Up7h0dIW1pU

dan ini yang paling fenomenal :

http://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

Bayangin, bukan air, tetapi lumpur yang memusnahkan bukan hanya rumah, tetapi pabrik pabrik dan kawasan.

Jatim ohhh jatim

:D :D :D

wah...
saya tiba-tiba nemu sambungan post ini dgn topik kita..

kalo misal Banjir Lumpur ini di doakan atau ditumpang tangan i pake Bahasa Roh..
kira-kira bisa surut ambles bumi gak ya lumpurnya?

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Bahasa Roh
« Reply #617 on: December 04, 2013, 09:01:32 PM »
wah...
saya tiba-tiba nemu sambungan post ini dgn topik kita..

kalo misal Banjir Lumpur ini di doakan atau ditumpang tangan i pake Bahasa Roh..
kira-kira bisa surut ambles bumi gak ya lumpurnya?

Kalo kita punya iman sebesar biji sesawi maka kita bisa mindahin gunung
tapi kalo bahasa Roh kan  itu tanda orang tak Beriman 
maka klo orang tak beriman mana bisa netop lumpur lapindo

he he he b

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Bahasa Roh
« Reply #618 on: December 05, 2013, 05:56:49 AM »
Kalo kita punya iman sebesar biji sesawi maka kita bisa mindahin gunung
tapi kalo bahasa Roh kan  itu tanda orang tak Beriman 
maka klo orang tak beriman mana bisa netop lumpur lapindo

he he he b

Tuhan Yesus memberkati

Han

wah...
saya tiba-tiba nemu sambungan post ini dgn topik kita..

kalo misal Banjir Lumpur ini di doakan atau ditumpang tangan i pake Bahasa Roh..
kira-kira bisa surut ambles bumi gak ya lumpurnya?

Waduhhh.... :scold:

Lha kalo di doakan, supaya bencana tersebut cepat tuntas ??

Tapi yang jelas, saat ini mulai mengecil

 :nod:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Bahasa Roh
« Reply #619 on: December 05, 2013, 08:31:39 AM »
Waduhhh.... :scold:

Lha kalo di doakan, supaya bencana tersebut cepat tuntas ??

Tapi yang jelas, saat ini mulai mengecil

 :nod:

dengan atau tanpa Doa, segala sesauatu pasti ada ahirnya

yang penting segerakan ganti Rugi pada para korban Lapindo 

Tuhan Yesus memberkati


han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline siip

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1721
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Karismatik
Re: Bahasa Roh
« Reply #620 on: December 05, 2013, 09:21:08 AM »
bahasa roh mau pake lagu gregorian juga bisa, mau ngga pake lagu juga bisa
Tetapi siapa yang termasuk orang hidup mempunyai harapan, karena anjing yang hidup lebih baik dari pada singa yang mati (Pkh 9:4)

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Bahasa Roh
« Reply #621 on: December 05, 2013, 09:52:35 AM »
bahasa roh mau pake lagu gregorian juga bisa, mau ngga pake lagu juga bisa

Ohh bisa ya...

oke oke thanks   :afro:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline siip

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1721
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Karismatik
Re: Bahasa Roh
« Reply #622 on: December 05, 2013, 10:07:38 AM »
sami-sami brow
Tetapi siapa yang termasuk orang hidup mempunyai harapan, karena anjing yang hidup lebih baik dari pada singa yang mati (Pkh 9:4)

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Re: Bahasa Roh
« Reply #623 on: January 28, 2014, 01:28:11 AM »
Ada!!
Ada kok misa katolik karismatik yg menggunakan bahasa roh.
Kalo Anda belum pernah lihat dan tertarik utk melihatnya, silakan ikuti misa yg diadakan KTM, atau bisa ikut misa di Pertapaan Putri Karmel di Tumpang, Jawa Timur, atau di Lembah Karmel Cikanyere, Jawa Barat.
Misa Katolik tidak ada Karismatik, tidak ada bahasa roh!
Pujian dalam (senandung) bahasa roh biasanya dilakukan hanya di akhir lagu ordinarium "Kemuliaan".

Mengenai aturan baku misa, apakah diperbolehkan memasukkan sesi bahasa roh dalam misa, itu sepenuhnya adalah wewenang dari uskup setempat.
Bisa dilihat aturannya di sini:

Lumen Gentium 26
Every legitimate celebration of the Eucharist is regulated by the bishop, to whom is committed the office of offering the worship of Christian religion to the Divine Majesty and of administering it in accordance with the Lord's commandments and the Church's laws, as further defined by his particular judgment for his diocese.


Ini salah satu bukti yg bisa aku temukan, bahwa Uskup Agung Jakarta, Mgr. Ignatius Suharyo, merestui gerakan karismatik dan sesi bahasa rohnya.
http://www.hidupkatolik.com/2012/10/17/tumbuh-dalam-kekudusan
Dapat dibaca di artikel tersebut, bahwa Mgr. Ignatius membuka dan merestui gerakan pembaharuan karismatik Katolik, yg mempraktekkan bahasa roh yg mirip dengan praktek yg dilakukan oleh rekan2 kita dari protestant karismatik.

So... menggaris bawahi sekali lagi, gerakan karismatik katolik yg mirip dgn protestant karismatik itu telah direstui oleh uskup setempat.
Direstui artinya gerakan ini di bawah asuhan keuskupan tersebut, jadi IMHO sebaiknya tidak dicurigai sebagai gerakan sesat karena keuskupan tidak mungkin merestui dan membimbing gerakan2 sesat.
Sungguh salah kaprah!

Lumen Gentium 26
Every legitimate celebration of the Eucharist is regulated by the bishop, to whom is committed the office of offering the worship of Christian religion to the Divine Majesty and of administering it in accordance with the Lord's commandments and the Church's laws, as further defined by his particular judgment for his diocese.


Uskup Agung sekalipun, tetap tunduk pada aturan mengenai liturgi, tata cara Perayaan Ekaristi!

Sekalipun Uskup Agung, yang berhak memimpin Perayaan Ekaristi adalah penerima Sakramen Imamat, Suster dan awam tidak bisa, apa boleh dirubah Uskup Agung juga?

22. 1. Regulation of the Sacred Liturgy depends solely on the authority of the Church, that is, on the Apostolic See and, as laws may determine, on the bishop.

2. In virtue of power conceded by the law, the regulation of the Liturgy within certain defined limits belongs also to various kinds of competent territorial bodies of bishops legitimately established.

3. Therefore no other person, even if he be a priest, may add, remove, or change anything in the Liturgy on his own authority.

Lihat penjelasan dari link dibawah mengenai kesalahan dalam Perayaan Ekaristi!

Melanjutkan apa yang telah dijelaskan oleh bro Medice_curateipsum:
Bro Medice, aku masih tidak mengerti dgn kesimpulan Anda ttg Lument Gentium 12 di atas.
Di atas disebutkan bahwa "church leaders" harus menjadi "hakim" utk menguji hal2 yg baik dan mempertahankannya. Church leaders di sini, AFAIU, adalah uskup dan pembantu2nya, i.e. para imam.
Jika uskup dan para imam telah menerima dan merestui PKK dan praktek bahasa roh nya (ambil lah kasus specific di KTM yg aku tahu), satu2nya kesimpulan yg bisa aku ambil kok bahwa LG12 telah dipenuhi, dan kami selaku anggota KTM selama mengikuti bimbingan "church leaders" kok IMHO sah2 saja utk bersaksi bahwa bahasa roh yg kami ambil ini adalah genuine.
PDKK, porsinya Persekutuan Doa, harap jangan dilebih-lebihkan

http://katolisitas.org/11354/garis-besar-arahan-gereja-tentang-pembaruan-karismatik-katolik
...
4. Mengikuti teladan Bunda Maria
5. Jangan mengejar karunia- karunia
...
Lagi2 aku ingin memberikan analogi agar bahasa roh setelah Kemuliaan tidak dianggap sebagai seenaknya saja.
Kalo dalam Gloria di malam natal atau perayaan paskah, boleh diakhiri dengan lonceng yg terus2an dibunyikan, IMHO sama2 sahnya jika dalam misa (nuansa) karismatik lagu Gloria itu diakhiri dengan senandung bahasa roh, sebagai ungkapan kegembiraan dan syukur umat atas kasih karunia Allah. :)
Lonceng dibunyikan itu aturan Liturgi, senandung bahasa roh tidak ada didalam aturan liturgi, liturgi bukan mainan anak-anak, hormatilah
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Re: Bahasa Roh
« Reply #624 on: January 28, 2014, 01:31:11 AM »
My point is, mengacu pada LG26, selama otoritas setempat (i.e. uskup) memperbolehkannya, maka aksi mandiri utk "other formulas" yg diatur dalam GIRM 37 itu dapat disesuaikan oleh kebutuhan umat, dan selama tidak mengubah tujuan penggunaan "formulas" itu, maka boleh digunakan di misa2 katolik.
Mengacu dari sini, aku menyimpulkan bahwa praktek pujian bahasa roh dalam misa (nuansa) karismatik yg dilakukan setelah ordinarium gloria itu, selama disetujui oleh otoritas setempat, IMHO tidak melanggar aturan2 eklesiatikal.
Dilarang, aturan Liturgi telah ditetapkan, contohnya tari-tarian dalam Perayaan Ekaristi, ini juga sama halnya.

LG26, tidak serta merta tata cara Perayaan Ekaristi bisa dirubah sekehendak hati, sama halnya bahwa yang memimpin Perayaan Ekaristi adalah yang mempunyai Sakramen Imamat, dengan landasan LG26, tetap saja tidak bisa dirubah.

Kelakuan yang tidak sesuai dengan aturan liturgi, telah dijelaskan dengan baik oleh Katolisitas:

http://katolisitas.org/8757/sekilas-makna-liturgi-dan-beberapa-pelanggaran-liturgi
http://katolisitas.org/7422/kenapa-tidak-ada-tarian-sorak-sorai-dan-tepuk-tangan-di-misa

1. Ordinarium digantikan dengan lagu- lagu lain dengan teks yang berbeda, yang tidak sama dengan yang sudah disahkan KWI.

RS 59    Di sana-sini terjadi bahwa Imam, Diakon atau umat dengan bebas mengubahkan atau menggantikan teks-teks liturgi suci yang harus mereka bawakan. Praktek yang amat tidak baik ini harus dihentikan. Karena dengan berbuat demikian, perayaan Liturgi Suci digoyahkan dan tidak jarang arti asli liturgi dibengkokkan.

Seharusnya:

PUMR 393    Perlu diperhatikan pentingnya nyanyian dalam Misa sebagai bagian utuh dari liturgi. Konferensi Uskuplah yang berwenang mengesahkan lagu-lagu yang serasi, khususnya untuk teks-teks Ordinarium, jawaban dan aklamasi umat, dan untuk ritus-ritus khusus yang diselenggarakan dalam kurun tahun liturgi….

2. Diizinkannya seorang awam untuk berkhotbah/ memberikan kesaksian di dalam homili  (misalnya untuk mengisi homili Minggu Panggilan, homili di misa requiem, ataupun kesempatan khusus lainnya).

Seharusnya:

RS 64    Homili yang diberikan dalam rangka perayaan Misa Kudus, dan yang merupakan bagian utuh dari liturgi itu “pada umumnya dibawakan oleh Imam perayaan. Ia dapat menyerahkan tugas ini kepada salah seorang imam konselebran, atau kadang-kadang, tergantung situasi, kepada diakon, tetapi tidak pernah kepada seorang awam….”

RS 66    Larangan terhadap orang awam untuk berkhotbah dalam Misa, berlaku juga untuk para seminaris, untuk mahasiswa teologi dan untuk orang yang telah diangkat dan dikenal sebagai “asisten pastoral”; tidak boleh ada kekecualian untuk orang awam lain, atau kelompok, komunitas atau perkumpulan apa pun.

RS 74    Jika dipandang perlu bahwa kepada umat yang berkumpul di dalam gereja, diberi instruksi atau kesaksian tentang hidup Kristiani oleh seorang awam, maka sepatutnya hal ini dibuat di luar Misa. Akan tetapi jika ada alasan kuat, maka dapat diizinkan bahwa suatu instruksi atau kesaksian yang demikian disampaikan setelah Doa sesudah Komuni. Namun hal ini tidak boleh menjadi kebiasaan. Selain itu, instruksi atau kesaksian itu tidak boleh bercorak seperti sebuah homili, dan tidak boleh homili dibatalkan karena ada acara dimaksud.

RS 67 Perlulah diperhatikan secara khusus, agar homili itu sungguh berdasarkan misteri-misteri penebusan, dengan menguraikan misteri-misteri iman serta patokan hidup Kristiani, bertitik tolak dari bacaan-bacaan Kitab Suci serta teks-teks liturgi sepanjang tahun liturgi, dan juga memberi penjelasan tentang bagian umum (Ordinarium) maupun bagian khusus (Proprium) dala Misa ataupun suatu perayaan gerejawi lain…..

3. Dinyanyikannya lagu-lagu pop rohani dalam perayaan Ekaristi

Seharusnya:

Tra le Sollecitudini  1    Musik liturgis (sacred music)… mengambil bagian dalam ruang lingkup umum liturgi, yaitu kemuliaan Tuhan, pengudusan dan pengajaran umat beriman. Musik liturgis memberi kontribusi kepada keindahan dan keagungan upacara gerejawi, dan karena tujuan prinsipnya adalah untuk melingkupi teks liturgis dengan melodi yang cocok demi pemahaman umat beriman, tujuan utamanya adalah untuk menambahkan dayaguna-nya kepada teks, agar melaluinya umat dapat lebih terdorong kepada devosi dan lebih baik diarahkan kepada penerimaan buah-buah rahmat yang dihasilkan oleh perayaan misteri-misteri yang paling kudus tersebut.

Tra le Sollecitudini  2     Karena itu musik liturgis (sacred music) … harus kudus, dan harus tidak memasukkan segala bentuk profanitas, tidak hanya di dalam musik itu sendiri, tetapi juga di dalam cara pembawaannya oleh mereka yang memainkannya.

Tra le Sollecitudini  5    Gereja telah selalu mengakui dan menyukai kemajuan dalam hal seni, dan menerima bagi pelayanan agama semua yang baik dan indah yang ditemukan oleh para pakar yang ada sepanjang sejarah — namun demikian, selalu sesuai dengan kaidah- kaidah liturgi. Karena itu musik modern juga diterima Gereja, sebab musik tersebut menyelesaikan komposisi dengan keistimewaan, keagungan dan kedalaman, sehingga bukannya tak layak bagi fungsi-fungsi liturgis. Namun karena musik modern telah timbul kebanyakan untuk melayani penggunaan profan, maka perhatian yang khusus harus diberikan sehubungan dengan itu, agar komposisi musik dengan gaya modern yang diterima oleh Gereja tidak mengandung apapun yang profan, menjadi bebas dari sisa-sisa motif yang diangkat dari teater, dan tidak disusun bahkan di dalam bentuk- bentuk teatrikal seperti cara menyusun lagu- lagu profan.

Harus dibedakan bahwa untuk lagu-lagu liturgis, lagu bukan hanya sebagai ungkapan perasaan tetapi ungkapan iman (lex orandi lex credendi).

4. Adanya tari- tarian yang menyerupai pertunjukan/ performance diadakan dalam perayaan Ekaristi, kemudian diikuti dengan tepuk tangan umat.

Seharusnya:

RS 78     … Perlu dihindarkan suatu Perayaan Ekaristi yang hanya dilangsungkan sebagai pertunjukan atau menurut gaya upacara-upacara lain, termasuk upacara-upacara profan: agar Ekaristi tidak kehilangan artinya yang otentik.

Direktorium tentang Kesalehan Umat dan Liturgi 17    …. Di kalangan sejumlah suku, nyanyian secara naluriah terkait dengan tepuk tangan, gerak tubuh secara ritmis, dan bahkan tarian. Ini semua adalah bentuk lahiriah dari gejolak batin dan merupakan bagian dari tradisi suku ….Jelas, itu hendaknya menjadi ungkapan tulus doa jemaat dan tidak sekedar menjadi tontonan…
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Re: Bahasa Roh
« Reply #625 on: January 28, 2014, 01:33:50 AM »
Paus Benediktus XVI dalam The Spirit of the Liturgy (San Francisco: Ignatius Press, 2000), p. 198: “Adalah suatu kekacauan untuk mencoba membuat liturgi menjadi “menarik” dengan memperkenalkan tarian pantomim (bahkan sedapat mungkin ditarikan oleh grop dansa ternama), yang sering kali (dan benar, dari sudut pandang profesionalisme) berakhir dengan applause -tepuk tangan. Setiap kali tepuk tangan terjadi di tengah liturgi yang disebabkan oleh semacam prestasi manusia, itu adalah tanda yang pasti bahwa esensi liturgi  telah secara total hilang, dan telah digantikan dengan semacam pertunjukan religius. Atraksi sedemikian akan memudar dengan cepat- ia tak dapat bersaing di arena pertunjukan untuk mencapai kesenangan (leisure pursuits), dengan memasukkan tambahan berbagai bentuk gelitik religius.”

Kardinal Arinze menjelaskannya demikian: bahwa pada budaya- budaya tertentu (yaitu di Afrika dan Asia), tarian menjadi bagian yang tak terpisahkan dari cara penyembahan, namun gerakan ini adalah ‘graceful movement‘ untuk menunjukkan suka cita dan penghormatan, dan bukan ‘performance‘. Dalam budaya ini, gerakan tersebut dapat diadakan dalam prosesi perayaan Ekaristi, namun bukan sebagai pertunjukan. Sedangkan di tempat- tempat lain di mana tarian tidak menjadi bagian dari penyembahan/ penghormatan (seperti di Eropa dan Amerika) maka memasukkan tarian ke dalam perayaan Ekaristi menjadi tidak relevan. Untuk mendengarkan penjelasan Kardinal Arinze tentang hal ini, silakan klik.

5. Band masuk gereja dan digunakan sebagai alat musik liturgi.

Seharusnya:

Tra le Sollecitudini 19    Penggunaan alat musik piano tidak diperkenankan di gereja, sebagaimana juga alat musik yang ribut atau berkesan tidak serius (frivolous), seperti drum, cymbals, bells dan sejenisnya.

Tra le Sollecitudini 20    Dilarang keras menggunakan alat musik band di dalam gereja, dan hanya di dalam kondisi- kondisi khusus dengan persetujuan Ordinaris dapat diizinkan penggunaan alat musik tiup, yang terbatas jumlahnya, dengan penggunaan yang bijaksana, sesuai dengan ukuran tempat yang tersedia dan komposisi dan aransemen yang ditulis dengan gaya yang sesuai, dan sesuai dalam segala hal dengan penggunaan organ.

6. Bolehkah imam menambah hanya beberapa kata atau bagian dalam sebuah Perayaan Ekaristi?
Jika ada titik-titik (….) boleh disebutkan nama orang yang didoakan (doa bagi orang yang masih hidup maupun orang yang sudah meninggal) seperti dalam Doa Syukur Agung pertama.

RS 51    ….”Tidak ada toleransi terhadap imam-imam yang merasa berhak menyusun Doa Syukur Agungnya sendiri” atau mengubahkan teks-teks yang sudah disahkan oleh Gereja atau memperkenalkan teks-teks lain, yang telah dikarang oleh pribadi-pribadi tertentu.

Sekarang, bagian mana yang telah anda lakukan?

Bahasa roh itu baik, mendapat karunia itu baik, banyak Santo, Paus, awam yang berbahasa roh, tidak ada yang melarang bahasa roh, bahasa roh itu ada dan diakui oleh Gereja dan Alkitab, namun ada tempat dan waktunya, kalau Persekutuan Doa, jangan melebihi apa yang telah ditetapkan oleh Magisterium Gereja.

Persekutuan doa tetaplah persekutuan doa.

"Iman, pengharapan dan kasih, dan yang terbesar adalah kasih, nubuat akan berakhir, bahasa roh akan berhenti, pengetahuan akan lenyap, namun kasih tidak berkesudahan!"

*St Paulus

Sadarilah, dan tetaplah menjadi Katolik yang baik.
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Re: Bahasa Roh
« Reply #626 on: January 28, 2014, 01:37:48 AM »
Cardinal Francis Arinze—Prefect for the Congregation for Divine Worship and Discipline of the Sacraments:
Jadi semua yang ingin menghibur kita – setelah Misa, marilah kita menuju ke aula paroki dan kemudian anda bisa menari. Dan kemudian kita bertepuk tangan. Tapi ketika kita datang ke Misa kita tidak datang untuk bertepuk tangan. Kita tidak datang untuk melihat orang, [atau] untuk mengagumi orang. Kita ingin menyembah Allah, untuk bersyukur kepadaNya, untuk memintaNya ampunan bagi dosa-dosa kita, dan untuk memintaNya apa yang kita perlukan.

Cardinal Joseph Ratzinger—Prefect for the Congregation for Doctrine of Faith (dalam buku The Spirit of Liturgy, halaman 198):
"Kapanpun tepuk tangan terlontar dalam liturgi karena suatu pencapaian manusia, itu adalah tanda bahwa inti dari liturgi telah lenyap secara total dan telah diganti oleh suatu hiburan religius"

"Whenever applause breaks out in the liturgy because of some human achievement, it is a sure sign that the essence of liturgy has totally disappeared and been replaced by a kind of religious entertainment"

63. In permitting and using musical instruments, the culture and traditions of individual peoples must be taken into account.
However, those instruments which are, by common opinion and use, suitable for secular music only, are to be altogether prohibited from every liturgical celebration and from popular devotions.
64. The use of musical instruments to accompany the singing can act as a support to the voices, render participation easier, and achieve a deeper union in the assembly. However, their sound should not so overwhelm the voices that it is difficult to make out the text; and when some part is proclaimed aloud by the priest or a minister by virtue of his role, they should be silent.
65. Homili merupakan bagian liturgi dan sangat dianjurkan, Sebab homili itu penting untuk memupuk semangat hidup kristen. Homili itu haruslah merupakan penjelasan tentang bacaan dari Alkitab, ataupun penjelasan tentang teks lain yang diambil dari ordinarium atau proprium Misa hari itu, yang bertalian dengan misteri yang dirayakan, atau yang bersangkutan dengan keperluan khusus umat yang hadir.
66. Pada umumnya yang memberikan homili ialah imam pemimpin perayaan.
Ia dapat menyerahkan tugas ini kepada salah seorang imam konselebran, atau kadang-kadang, tergantung situasi, kepada diakon, tetapi tidak pernah kepada seorang awam.
Dalam kesempatan-kesempatan tertentu atau karena alasan khusus, tugas homili bahkan dapat diberikan kepada seorang uskup atau imam yang hadir dalam perayaan Ekaristi tetapi tidak ikut berkonselebrasi.

Salam

(Semoga tidak ada bagian dalam tata cara Perayaan Ekaristi yang kalian langgar!)
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Bahasa Roh
« Reply #627 on: January 28, 2014, 06:17:05 AM »
Misa Katolik tidak ada Karismatik, tidak ada bahasa roh!Sungguh salah kaprah!

Lumen Gentium 26
Every legitimate celebration of the Eucharist is regulated by the bishop, to whom is committed the office of offering the worship of Christian religion to the Divine Majesty and of administering it in accordance with the Lord's commandments and the Church's laws, as further defined by his particular judgment for his diocese.


Uskup Agung sekalipun, tetap tunduk pada aturan mengenai liturgi, tata cara Perayaan Ekaristi!

Sekalipun Uskup Agung, yang berhak memimpin Perayaan Ekaristi adalah penerima Sakramen Imamat, Suster dan awam tidak bisa, apa boleh dirubah Uskup Agung juga?

22. 1. Regulation of the Sacred Liturgy depends solely on the authority of the Church, that is, on the Apostolic See and, as laws may determine, on the bishop.

2. In virtue of power conceded by the law, the regulation of the Liturgy within certain defined limits belongs also to various kinds of competent territorial bodies of bishops legitimately established.

3. Therefore no other person, even if he be a priest, may add, remove, or change anything in the Liturgy on his own authority.

Lihat penjelasan dari link dibawah mengenai kesalahan dalam Perayaan Ekaristi!

Melanjutkan apa yang telah dijelaskan oleh bro Medice_curateipsum:PDKK, porsinya Persekutuan Doa, harap jangan dilebih-lebihkan

http://katolisitas.org/11354/garis-besar-arahan-gereja-tentang-pembaruan-karismatik-katolik
...
4. Mengikuti teladan Bunda Maria
5. Jangan mengejar karunia- karunia
...Lonceng dibunyikan itu aturan Liturgi, senandung bahasa roh tidak ada didalam aturan liturgi, liturgi bukan mainan anak-anak, hormatilah

Di Kristen Katolik kan.

Setuju .....   :nod:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)