Author Topic: Tentang bayi tabung  (Read 713 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline sauvignon

  • FIK council
  • FIK - Junior
  • *****
  • Posts: 75
  • Reputation Power:
Tentang bayi tabung
« on: July 10, 2012, 09:25:02 PM »
Dikutip dari http://katolisitas.org/1817/tentang-bayi-tabung

1.  Pada saat sel telur dibuahi oleh sperma, maka kehidupan manusia dimulai. Sel telur yang dibuahi disebut zygote, dan pada saat zygote itu bertumbuh, disebut embryo. Pada tahap lanjut, embryo disebut sebagai fetus. Jadi istilah zygote, embryo dan fetus itu sebenarnya menjabarkan tahap-tahap perkembangan anak; sehingga ketiga istilah itu adalah nama lain dari bayi.
   
2. In-vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung itu menjelaskan proses pembuahan itu. In-vitro artinya ‘di dalam gelas/ tabung’, sehingga artinya proses pembuahan sel telur oleh sperma dilakukan di dalam tabung. Di dalam tabung ini pula embryo diberi zat-zat makanan sampai saatnya ia dimasukkan di dalam rahim sang wanita. Proses pemindahan ini disebut embryo transfer (ET). Sel- sel telur diambil dari ibunya dengan laparascopy, sedangkan sperma diambil dengan cara masturbasi. Umumnya sel-sel telur ini dibuahi, dan dipilih yang paling sehat; dan embryo itu yang dimasukkan kedalam rahim wanita itu. Sedangkan sel-sel embryo yang tidak sehat itu dibuang, (ini adalah aborsi!). Kadang sel telur yang dibuahi dimasukkan ke dalam freezer, untuk dipakai di waktu mendatang. IVF dan ET dilakukan jika sang wanita tidak dapat mengadung dengan cara yang normal, atau kalau ia tidak dapat mengandung karena alasan kesehatan, dan karenanya meminta seorang wanita lain untuk mengandung anaknya (ibu angkat).

Melihat penjabaran ini, maka kita dapat melihat bahwa praktek IVF /bayi tabung dan ET itu tidak sesuai dengan ajaran Gereja Katolik, karena beberapa alasan:


1. Umumnya IVF melibatkan aborsi, karena embryo yang tidak berguna dihancurkan/ dibuang.

2. IVF adalah percobaan yang tidak mempertimbangkan harkat sang bayi sebagai manusia, melainkan hanya untuk memenuhi keinginan orang tua. Bayangkan bagaimana embryo tersebut dibekukan/ ‘frozen’.

3. Pengambilan sperma dilakukan dengan masturbasi. Masturbasi selalu dianggap sebagai perbuatan dosa, dan tidak pernah dibenarkan. KGK 2352 menyebutkan: “Masturbasi adalah rangsangan alat-alat kelamin yang disengaja dengan tujuan membangkitkan kenikmatan seksual. “Kenyataan ialah bahwa, baik Wewenang Mengajar Gereja dalam tradisinya yang panjang dan tetap sama maupun perasaan susila umat beriman tidak pernah meragukan, untuk mencap masturbasi sebagai satu tindakan yang sangat bertentangan dengan ketertiban”, karena penggunaan kekuatan seksual dengan sengaja, dengan motif apa pun itu dilakukan, di luar hubungan suami isteri yang normal, bertentangan dengan hakikat tujuannya”.
   
4. Persatuan sel telur dan sperma dilakukan di luar hubungan suami istri yang normal. IVF/ bayi tabung jelas meniadakan aspek ‘persatuan/ union’ antara suami dengan istri. Aspek pro-creation juga disalah gunakan, karena dilakukan secara tidak normal. Jadi kedua aspek hubungan suami istri yang disebutkan dalam Humanae Vitae 12, tidak dipenuhi dengan normal (Silakan baca artikel Humanae Vitae itu benar!, silakan klik disini)
   
5. Praktek IVF atau bayi tabung menghilangkan hak sang anak untuk dikandung dengan normal, melalui hubungan perkawinan suami istri. Jika melibatkan ‘ibu angkat’, ini juga berarti menghilangkan haknya untuk dikandung oleh ibunya yang asli.

Mungkin, yang paling jelas adalah ajaran Paus Yohanes Paulus II dalam surat ensikliknya Evangelium Vitae 14/ The Gospel of Life yang mengatakan demikian:

“Bermacam teknik reproduksi buatan [seperti bayi tabung] yang kelihatannya seolah mendukung kehidupan, dan yang sering dilakukan untuk maksud demikian, sesungguhnya membuka pintu ancaman terhadap kehidupan. Terpisah dari kenyataan bahwa hal tersebut tidak dapat diterima secara moral, karena hal itu memisahkan pro-creation dari konteks hubungan suani istri, teknik-teknik yang demikian mempunyai tingkat kegagalan yang cukup tinggi: tidak hanya dalam hal pembuahan (fertilisasi) tetapi juga dari segi perkembangan embryo, yang mempunyai tingkat resiko kematian yang tinggi, umumnya di dalam jangka waktu yang pendek. Lagipula, jumlah embryo yang dihasilkan sering lebih banyak daripada yang dibutuhkan untuk implantasi ke dalam rahim wanita itu, dan “spare-embryo” [embryo cadangan] ini lalu dihancurkan atau digunakan untuk penelitian yang dengan dalih ilmu pengetahuan atau kemajuan ilmu kedokteran, pada dasarnya merendahkan kehidupan manusia pada tingkat “materi biologis” semata yang dapat dibuang begitu saja.“

Maka kita mengetahui bayi tabung/ IVF yang merupakan teknik reproduksi buatan bertentangan dengan ajaran Gereja Katolik.

Memang, mungkin para pasangan yang tidak dapat mengandung anak secara normal mengalami kenyataan yang cukup menyakitkan. Jika mereka sungguh merindukan kehadiran anak-anak di tengah mereka, mungkin adopsi anak adalah jalan keluarnya. Memang kerinduan untuk membesarkan anak adalah suatu keinginan yang mulia, namun kita harus tetap berpegang bahwa tujuan yang baik (mempunyai anak) itu harus tidak diperoleh dengan jalan yang tidak sesuai dengan ajaran Tuhan, seperti IVF/ bayi tabung.

Demikian, semoga informasi di atas dapat menjelaskan tentang prinsip pengajaran Gereja Katolik menanggapi hal bayi tabung.

Salam kasih dalam Kristus Tuhan,
Ingrid Listiati – www.katolisitas.org

bruce

  • Guest
Re: Tentang bayi tabung
« Reply #1 on: July 10, 2012, 09:45:23 PM »
Selalu ada dasar pertimbangan dan pemikiran yang sangat matang, ditinjau dari segi theologis dan moral. Itulah yang kemudian diterapkan untuk dipatuhi oleh umat Katolik (seluruh umat Kristen)

Sayangnya, tidak seluruh umat Kristen bersedia mematuhinya, dengan alasan yang sangat sederhana, tidak tertulis larangan di Alkitab. Tanpa memandang jauh ke dalam.

Terpujilah Kristus, dan gerejaNya.

Syalom