Author Topic: Bermigrasi ?  (Read 2435 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Bermigrasi ?
« Reply #15 on: September 07, 2012, 05:12:21 PM »
Loh om Han katanya katolik kok percaya api pencucian bukan api penyucian?
Jadi gimana om, sebelum masuk surga orang katolik dicuci di api pencucian (kok kayak money laundry ya) atau disucikan di api penyucian?   :rofl:
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertaimu Shakes.  :grining: Kejelian seorang seniman sehebat Shakes sedikit membuka tabir rahasia Denominasi: R.katholiknya hanhalim2? Puji Jesus.

Damai, damai, damai.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Bermigrasi ?
« Reply #16 on: September 07, 2012, 08:00:02 PM »
Loh om Han katanya katolik kok percaya api pencucian bukan api penyucian?

Jadi gimana om, sebelum masuk surga orang katolik dicuci di api pencucian (kok kayak money laundry ya) atau disucikan di api penyucian?   :rofl:
[/quote

Ah itukan cuma istilah saja, mau titunggal atau Trinitas ngga masalah.
 emas memang harus dicuci dengan api supaya semua kotoran yang melekat terbakar habis ,
kalau kayu atau jerami ,mana Tahan ????

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Bermigrasi ?
« Reply #17 on: September 08, 2012, 06:19:38 PM »
 :nod: Entahlah.  :think:  :grining:  :D
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Bermigrasi ?
« Reply #18 on: September 08, 2012, 08:18:42 PM »
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertaimu Shakes.  :grining: Kejelian seorang seniman sehebat Shakes sedikit membuka tabir rahasia Denominasi: R.katholiknya hanhalim2? Puji Jesus.

Damai, damai, damai.
Om sih engga pakai cadar apa apa, dari dulu om sudah buka kartu bahwa om cuma katholik kuno, biasa biasa saja, gayanyapun seperti gaya misionaris kuno yang penuh toleransi , engga fanatic,
bukan lulusan ataupun drop out dari sekolah seminari, jadi kalau diadu domba om pasti kalah, karena om tidak mempelajari dogma dogba

keluarga om dulu sebelum nikah juga bukan katholik semua jadi saling mengisi.
cuma lantaran om nge fan sama Yesus jadinya percaya akan Batalnya taurat oleh kematian Yesus, om engga tau apakah itu menyalahi katholik atau engga. sebab om katholik biasa.

Tuhan Yesus memberkati

han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline Shakespeare

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1868
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Injili
Re: Bermigrasi ?
« Reply #19 on: September 10, 2012, 09:08:26 AM »
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertaimu Shakes.  :grining: Kejelian seorang seniman sehebat Shakes sedikit membuka tabir rahasia Denominasi: R.katholiknya hanhalim2? Puji Jesus.

Damai, damai, damai.

Wah, tidak sampai segitu juga kok.. Hanya berpikir, sebelum seseorang mengeluarkan pernyataan mengenai sesuatu ajaran (dari denominasi apapun), alangkah baiknya jika dia juga memahami apa yang disampaikan.  :afro:   :grining:

Salam
πᾶσα γραφὴ θεόπνευστος καὶ ὠφέλιμος πρὸς διδασκαλίαν, πρὸς ἐλεγμόν, πρὸς ἐπανόρθωσιν, πρὸς παιδείαν τὴν ἐν δικαιοσύνῃ

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Bermigrasi ?
« Reply #20 on: September 10, 2012, 12:18:24 PM »
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai FIKers sekalian.
Wah, tidak sampai segitu juga kok.. Hanya berpikir, sebelum seseorang mengeluarkan pernyataan mengenai sesuatu ajaran (dari denominasi apapun), alangkah baiknya jika dia juga memahami apa yang disampaikan.  :afro:   :grining:
Salam
Iya, dalam hal itu, saya sependapat dengan Shakes_peare. Saya yakin, kalau tiap pertisipan menganut prinsip seperti itu, diskusi akan menjadi lebih hangat, bersahabat, saling hormat, tentu memberikan manfaat.  :grining:
Om sih engga pakai cadar apa apa, dari dulu om sudah buka kartu bahwa om cuma katholik kuno, biasa biasa saja, gayanyapun seperti gaya misionaris kuno yang penuh toleransi , engga fanatic,
bukan lulusan ataupun drop out dari sekolah seminari, jadi kalau diadu domba om pasti kalah, karena om tidak mempelajari dogma dogba

keluarga om dulu sebelum nikah juga bukan katholik semua jadi saling mengisi.
cuma lantaran om nge fan sama Yesus jadinya percaya akan Batalnya taurat oleh kematian Yesus, om engga tau apakah itu menyalahi katholik atau engga. sebab om katholik biasa.

Tuhan Yesus memberkati

han
Menurut pendapat saya, pakai cadar atau tidak, juga menjadi pilihan bebas seseorang. Hanya saja, sama seperti pendapat Shakes di atas, jika dari yang disampaikan seseorang 'dipandang' berbeda dengan ajaran denominasinya yang sudah diketahui umum, akan menjadi bahan pertanyaan dari orang lain.

Damai, damai, damai.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Bermigrasi ?
« Reply #21 on: September 10, 2012, 03:32:21 PM »
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai FIKers sekalian.Iya, dalam hal itu, saya sependapat dengan Shakes_peare. Saya yakin, kalau tiap pertisipan menganut prinsip seperti itu, diskusi akan menjadi lebih hangat, bersahabat, saling hormat, tentu memberikan manfaat.  :grining:Menurut pendapat saya, pakai cadar atau tidak, juga menjadi pilihan bebas seseorang. Hanya saja, sama seperti pendapat Shakes di atas, jika dari yang disampaikan seseorang 'dipandang' berbeda dengan ajaran denominasinya yang sudah diketahui umum, akan menjadi bahan pertanyaan dari orang lain.

Damai, damai, damai


yah mungkin zaman telah berubah , banyak aturan kathlik yang telah berubah
contoh , dulu yang membagikan komuni hanya boleh dilakukan oleh pastur.
dengan alasan Tubuh Yesus yang suci tidak boleh disentuh oleh tangan tangan yang tidak suci, jadi diterimanya juga langsung ke mulut.

Belakangan entah karena para suster juga sudah pada suci ,atau karena kekurangan pastor maka para biarawati (suster) juga boleh bagi bagi komuni

Belakangan lagi , bukan para suster saja yang boleh bagi komuni , orang biasa juga boleh bagi bagi komuni


maka peraturan dan pengertian  yang telah ditanamkan dibenak orang tempo doeloe akan terasa janggal dan jadi pertanyaan bagi orang orang sekarang.
itulah dunia yang selalu berubah

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

bruce

  • Guest
Re: Bermigrasi ?
« Reply #22 on: September 10, 2012, 04:53:37 PM »
Untuk petugas pembagi Komuni Suci :

Sedangkan wanita dapat ditunjuk oleh imam paroki untuk menjadi petugas Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim, dan jika demikian, ia diizinkan untuk membagikan Komuni kudus dalam kondisi tak lazim, yaitu jika tidak terdapat cukup Pelayan yang Lazim [yaitu uskup/imam/diakon tertahbis] untuk membagikan Komuni. Ketentuan ini berlaku juga bagi semua Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (termasuk pria). Jadi misalnya pada misa konselebrasi, saat jumlah imamnya cukup, atau pada saat Misa harian pagi hari, saat jumlah umat tidak terlalu banyak, maka tidak diperlukan pelayan pembagi Komuni Tak Lazim untuk bertugas. Jadi pada prinsipnya petugas Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim bertugas hanya jika keadaannya tak lazim (misalnya Misa dihadiri oleh banyak orang sehingga kuranglah jumlah Pelayan Pembagi Komuni yang Lazim untuk melayani umat).

Pertanyaan serupa pernah ditanyakan kepada Konsili Pontifikal tentang topik yang sedang kita bicarakan ini, dan demikianlah jawaban resmi dari Konsili Pontifikal tersebut, yang memberikan interpretasi yang otentik tentang teks legislatif tersebut:

1. KHK kan. 230.2: Kaum awam, laki-laki dan perempuan, dapat memenuhi tugas-tugas liturgis tertentu.

Pertanyaan: Dapatkah pelayanan di altar juga dianggap sebagai tugas-tugas liturgis sehingga kaum awam, baik perempuan atau laki-laki, dapat memenuhi/ melaksanakannya sesuai dengan Kan 230.2?

Jawab: Ya, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Tahta Suci.

11 Juli 1992
AAS 86 (1994) 541-542. Communicationes 26 (1994) 159-160. Origins 23 (1994) 777-779

2. KHK kann. 910 dan 230.3: Tentang Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim

Pertanyaan: Apakah Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim, yang ditugaskan sesuai dengan ketentuan Kann 910.2 dan 230.3, dapat melaksanakan tugas mereka (baik yang laki-laki ataupun yang perempuan) untuk membantu bahkan ketika (para) Pelayan yang Lazim, yang tidak terhalang, hadir di gereja meskipun tidak mengambil bagian di dalam perayaan Ekaristi?

Jawaban: Tidak.

1 Juni 1988
AAS 80 (1988) 1373. Periodica 78 (1989) 269-277

Dengan demikian, menurut Konsili Pontifikal, jika keadaannya tak lazim dan diperlukan petugas tambahan untuk membagikan Komuni, maka para Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (baik pria maupun wanita) dapat melaksanakan tugasnya untuk membagikan Komuni. Tetapi jika keadaaannya tidak memerlukan (karena jumlah imamnya cukup atau kalau jumlah umatnya tidak banyak) maka Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim tidak perlu bertugas.


Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Bermigrasi ?
« Reply #23 on: September 10, 2012, 06:34:14 PM »
Untuk petugas pembagi Komuni Suci :

Sedangkan wanita dapat ditunjuk oleh imam paroki untuk menjadi petugas Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim, dan jika demikian, ia diizinkan untuk membagikan Komuni kudus dalam kondisi tak lazim, yaitu jika tidak terdapat cukup Pelayan yang Lazim [yaitu uskup/imam/diakon tertahbis] untuk membagikan Komuni. Ketentuan ini berlaku juga bagi semua Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (termasuk pria). Jadi misalnya pada misa konselebrasi, saat jumlah imamnya cukup, atau pada saat Misa harian pagi hari, saat jumlah umat tidak terlalu banyak, maka tidak diperlukan pelayan pembagi Komuni Tak Lazim untuk bertugas. Jadi pada prinsipnya petugas Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim bertugas hanya jika keadaannya tak lazim (misalnya Misa dihadiri oleh banyak orang sehingga kuranglah jumlah Pelayan Pembagi Komuni yang Lazim untuk melayani umat).

Pertanyaan serupa pernah ditanyakan kepada Konsili Pontifikal tentang topik yang sedang kita bicarakan ini, dan demikianlah jawaban resmi dari Konsili Pontifikal tersebut, yang memberikan interpretasi yang otentik tentang teks legislatif tersebut:

1. KHK kan. 230.2: Kaum awam, laki-laki dan perempuan, dapat memenuhi tugas-tugas liturgis tertentu.

Pertanyaan: Dapatkah pelayanan di altar juga dianggap sebagai tugas-tugas liturgis sehingga kaum awam, baik perempuan atau laki-laki, dapat memenuhi/ melaksanakannya sesuai dengan Kan 230.2?

Jawab: Ya, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Tahta Suci.

11 Juli 1992
AAS 86 (1994) 541-542. Communicationes 26 (1994) 159-160. Origins 23 (1994) 777-779

2. KHK kann. 910 dan 230.3: Tentang Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim

Pertanyaan: Apakah Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim, yang ditugaskan sesuai dengan ketentuan Kann 910.2 dan 230.3, dapat melaksanakan tugas mereka (baik yang laki-laki ataupun yang perempuan) untuk membantu bahkan ketika (para) Pelayan yang Lazim, yang tidak terhalang, hadir di gereja meskipun tidak mengambil bagian di dalam perayaan Ekaristi?

Jawaban: Tidak.

1 Juni 1988
AAS 80 (1988) 1373. Periodica 78 (1989) 269-277

Dengan demikian, menurut Konsili Pontifikal, jika keadaannya tak lazim dan diperlukan petugas tambahan untuk membagikan Komuni, maka para Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim (baik pria maupun wanita) dapat melaksanakan tugasnya untuk membagikan Komuni. Tetapi jika keadaaannya tidak memerlukan (karena jumlah imamnya cukup atau kalau jumlah umatnya tidak banyak) maka Pelayan Pembagi Komuni Tak Lazim tidak perlu bertugas.

Nah itulah bro,
meskipun ada peraturan KGK,tetapi dalam kenyataan Praktek lapangan om melihat suatu perubahan yang nyata.
dimana ketika imam lazim (pastor) mempersembahkan misa , dan umat tidak banyak (lazim biasa biasa saja ) tetapi ada pro diakon yang bagi bagi.komuni.
lagi pula sekarang om sulit membedakan antara suster dan wanita biasa, karena sekarang banyak suster ngga pakai kerudung seperti sister act.
makanya kalau ada Katholik yang diragukan ke katholikannya ,tidak usah heran,karena yang diatasnya sudah simpang siur,tentunya bagi katholik yang bukan lulusan seminari akan binun

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline avila

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 112
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ikut Yesus
Re: Bermigrasi ?
« Reply #24 on: September 26, 2012, 09:49:21 AM »
SSY : semua yang dari neraka dapat ke surga/ ke dunia baru jika hutangnya sudah lunas..  :drool: :drool:
kemuliaan bagi Bapa, Putera dan Roh Kudus...

bruce

  • Guest
Re: Bermigrasi ?
« Reply #25 on: September 26, 2012, 09:51:52 AM »
Nah itulah bro,
meskipun ada peraturan KGK,tetapi dalam kenyataan Praktek lapangan om melihat suatu perubahan yang nyata.
dimana ketika imam lazim (pastor) mempersembahkan misa , dan umat tidak banyak (lazim biasa biasa saja ) tetapi ada pro diakon yang bagi bagi.komuni.
lagi pula sekarang om sulit membedakan antara suster dan wanita biasa, karena sekarang banyak suster ngga pakai kerudung seperti sister act.
makanya kalau ada Katholik yang diragukan ke katholikannya ,tidak usah heran,karena yang diatasnya sudah simpang siur,tentunya bagi katholik yang bukan lulusan seminari akan binun

Tuhan Yesus memberkati

Han

Suster (biarawati) yang sedang santai di asramanya mungkin tidak berkerudung, om. Tetapi kalau ke gereja, mengajar, ke rumah sakit, ke sekolah, bahkan bertamu pun biasanya pakai kerudung lengkap dengan baju dinasnya.