Author Topic: tips menghadapi Polantas  (Read 1922 times)

0 Members and 3 Guests are viewing this topic.

Offline hello kitty

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1675
  • Reputation Power:
  • Denominasi: GKI
tips menghadapi Polantas
« on: September 01, 2012, 08:35:39 AM »

http://metro.kompasiana.com/2012/09/01/tips-dan-trik-menghadapi-polisi-lalu-lintas/

1. Apabila di tengah perjalanan, anda dihentikan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas), hal pertama yang harus dilakukan ialah menepikan kendaran anda dengan tenang. Perhatikan Polisi yang menghentikan kendaran anda, apakah menggunakan seragam Polantas yakni, Rompi hijau dengan pita biru di lengan bagian atas. Ini seragam Polantas resmi yang sedang aktif berdinas, apabila tidak menggunakan maka langsung tanyakan surat dinas Polantas tersebut.

2. Apabila Polantas dalam agenda razia rutin, maka hal pertama yang anda harus tanyakan surat dinas agenda rutin tersebut. Tanyakanlah dengan baik dan santun. Jika polantas tersebut yang bersangkutan tidak dapat menunjukan seragam dinas maupun surat dinas tersebut. Maka anda dapat menolak untuk diperiksa !

3. Setelah 2 pernyataan diatas bisa dipenuhi oleh Polantas, maka anda wajib ikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh Polantas. Anda dapat menanyakan apa saja yang diperlukan dalam pemeriksaan tersebut. Apabila hanya agenda razia rutin, biasanya anda biasanya diminta menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaran ( STNK )

4. Apabila Anda dihentikan karena kesalahan yang anda lakukan, maka Anda berhak menanyakan pelanggaran apa yang anda lakukan, dan apa sanksinya.

Dalam hal terjadi pelanggaran. Maka ada 2 hal yang mungkin pilih lakukan yaitu : Jika anda merasa tidak mengakui melanggar peraturan dan mau membela diri secara hukum di depan persidangan pengadilan setempat. Maka mintalah slip merah.

Tetapi jika anda mengakui pelanggaran dan bersedia membayarkan denda, maka minta slip biru. Denda dibayar dengan cara transfer dana via ATM ke nomor rekening Bank BUMN. Sesudah itu membawa bukti transfer untuk mengambil di polsek terdekat di lokasi anda  ditilang.

PENTING SEKALI, JANGAN PERNAH MEMBERIKAN SEJUMLAH UANG KEPADA POLANTAS !!! Baiknya, karena melakukan pelanggaran ataupun tidak. Ketika anda melakukan memberikan sejumlah uang kepada Polantas. Maka anda sudah melakukan TINDAKAN PIDANA KORUPSI sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Tindakan Pemberantasan Pidana Korupsi no 31 Tahun 1999 dan 20 Tahun 2002
------------

mohon komen dan sharing dari rekan2 FIK.
 :dance:
jangan masukkan kami ke dalam pencobaan..
karena kami bisa masuk sendiri ke dalamnya
(St. Kitty dari Lawang)

bruce

  • Guest
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #1 on: September 01, 2012, 08:51:02 AM »
He he he he, lain teori lain di lapangan.

Terutama kalau ternyata si pelaku melakukan pelanggaran atau tidak memiliki surat surat yang lengkap, apa berani tanya tanya surat dinas segala?

Dalam praktek, slip biru bisa diminta, dan walaupun si polisi enggan memberi, biasanya tetap akan diberikan kalau memang kita menuntut slip biru. Tetapi jangan salah, proses slip biru tidak mudah. Pertama anda harus membayar di bank BRI tertentu, setelah itu harus mengambil surat surat anda yang ditahan di kantor polisi. Jika sudah siap membuang waktu seperti itu, lakukan, tetapi jangan protes kalau ternyata anda dipingpong dengan sengaja untuk sekedar mendapatkan kembali surat surat anda. Denda resmi slip biru memang pasti lebh murah dari slip merah.

Kalau yang ingin pasti, terlebih lagi anda yakin tidak bersalah, maka terima slip merah, dan katakan dengan sopan dan tegas kepada petugas, diharapkan dia juga hadir sebagai saksi di pengadilan, karena anda akan membela diri. Pengadilan tilang memang makan waktu, tetapi sudah pasti prosesnya di hari tertentu, biasanya digabungkan pada hari khusus. Jadi persiapkan hari itu untuk melaksanakan kewajiban anda secara hukum. Denda dan surat yang disita dapat diterima pada hari itu juga di pengadilan. Tidak berhubungan lagi dengan polisi.

Saran saya, janganlah melanggar lalu lintas, bersikaplah sopan kepada petugas, tetapi tidak perlu takut. Bersikaplah tegas, kalau salah katakan salah, kalau tidak salah jangan mau dipaksa bersalah. Selalu ingat nama dan pangkat petugas untuk jaga jaga terhadap kasus yang terjadi.

Syalom

Offline Shakespeare

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1868
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Injili
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #2 on: September 01, 2012, 12:40:17 PM »
http://metro.kompasiana.com/2012/09/01/tips-dan-trik-menghadapi-polisi-lalu-lintas/

1. Apabila di tengah perjalanan, anda dihentikan oleh Polisi Lalu Lintas (Polantas), hal pertama yang harus dilakukan ialah menepikan kendaran anda dengan tenang. Perhatikan Polisi yang menghentikan kendaran anda, apakah menggunakan seragam Polantas yakni, Rompi hijau dengan pita biru di lengan bagian atas. Ini seragam Polantas resmi yang sedang aktif berdinas, apabila tidak menggunakan maka langsung tanyakan surat dinas Polantas tersebut.

2. Apabila Polantas dalam agenda razia rutin, maka hal pertama yang anda harus tanyakan surat dinas agenda rutin tersebut. Tanyakanlah dengan baik dan santun. Jika polantas tersebut yang bersangkutan tidak dapat menunjukan seragam dinas maupun surat dinas tersebut. Maka anda dapat menolak untuk diperiksa !



Masalahnya, punya nyali gak ya untuk menanyakan itu?   :lol:
πᾶσα γραφὴ θεόπνευστος καὶ ὠφέλιμος πρὸς διδασκαλίαν, πρὸς ἐλεγμόν, πρὸς ἐπανόρθωσιν, πρὸς παιδείαν τὴν ἐν δικαιοσύνῃ

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #3 on: September 02, 2012, 09:56:00 AM »
beli Spy camera,.. lalu rekam itu polantas... kalau macam-macam,..masukkan ke youtube..

bruce

  • Guest
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #4 on: September 02, 2012, 11:12:10 AM »
beli Spy camera,.. lalu rekam itu polantas... kalau macam-macam,..masukkan ke youtube..

Lebih aman kalau anda punya kartu press, he he he he, bahkan pejabat ataupun petinggi militer juga takut.

 :whistle:

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #5 on: September 03, 2012, 06:56:27 AM »
Lebih aman kalau anda punya kartu press, he he he he, bahkan pejabat ataupun petinggi militer juga takut.

 :whistle:

Oh ya...?
Kalau gitu perlu juga tuh saya memiliki kartu press..


Ada yg tahu cara mendapat kartu press di indonesia (jakarta) ?


bruce

  • Guest
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #6 on: September 03, 2012, 07:04:27 AM »
Oh ya...?
Kalau gitu perlu juga tuh saya memiliki kartu press..


Ada yg tahu cara mendapat kartu press di indonesia (jakarta) ?

Jadi wartawan ?

 :rofl:

Offline detik

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1692
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #7 on: September 04, 2012, 11:29:32 AM »
dilapangan lebih laku metode damai..

=))

Offline roderick

  • Global Moderator
  • FIK - Senior
  • *****
  • Posts: 476
  • Reputation Power:
  • Tanah airku tidak kulupakan
  • Denominasi: Eastern Orthodox
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #8 on: September 04, 2012, 01:51:09 PM »

PENTING SEKALI, JANGAN PERNAH MEMBERIKAN SEJUMLAH UANG KEPADA POLANTAS !!! Baiknya, karena melakukan pelanggaran ataupun tidak. Ketika anda melakukan memberikan sejumlah uang kepada Polantas. Maka anda sudah melakukan TINDAKAN PIDANA KORUPSI sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Tindakan Pemberantasan Pidana Korupsi no 31 Tahun 1999 dan 20 Tahun 2002
------------
Mau berdamai koq malah dipidana? Saya kira bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai.

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #9 on: September 04, 2012, 02:56:58 PM »
Ada yg tahu cara mendapat kartu press di indonesia (jakarta) ?
Gak usah jadi wartawan, bisa kok bikin sama saya.......
Beberapa koran n tabloid, bikin kartu persnya di tempat sy.

Wahh jadi numpang promosi nih, mudah2an gak dihajar sm momod n mimin  :signofcross: :pray3: :pray3: :signofcross:
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline detik

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1692
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #10 on: September 04, 2012, 02:59:03 PM »
Gak usah jadi wartawan, bisa kok bikin sama saya.......
Beberapa koran n tabloid, bikin kartu persnya di tempat sy.

Wahh jadi numpang promosi nih, mudah2an gak dihajar sm momod n mimin  :signofcross: :pray3: :pray3: :signofcross:

diskon ngak Om ??

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #11 on: September 04, 2012, 03:16:10 PM »
Saya mau share pengalaman sy nih...

Sy baca di inet bahwa polisi tidak berhak menilang kita kalo pajak kendaraan (yg tiap tahun) kita habis masa berlakunya.

Suatu ketika lg apes, motor sy distop polisi. Pajak motor sy mati kira2 sdh 8 bulan. Pas diperiksa, itu polisi bilang : "ini pajak kamu mati nih, bagaimana nih urusannya ?"

Sy bilang :"maaf pak, kondisi sy belum ada uang saat ini, belum bisa perpanjang."

Polisi : " Iya tapi ini wajib lho, gak bisa tidak. Jadi kamu maunya gimana sekarang ?"

Sy jawab : "iya pak, sebentar lagi sy dapat uang langsung sy perpanjang pajaknya."

Polisi : "iya terus sekarang urusannya gimana ini ?"

(Dari nada dia nanya begitu, sebenarnya sy udah tahu dia minta uang, atau istilahnya "tilang di tempat")

Dgn menguji nyali sendiri sy akhirnya keluarin jurus dr inet yg sy baca.

saya bilang begini : "Begini ya pak, ini pajak kendaraan kan urusan nya sama Dispenda, bukan sama polisi. Kalau pun saya terlambat bayar, nanti kan saya kena denda. Jadi negara nggak rugi."

Diluar dugaan saya, itu polisi bilang begini : "Giliran ditanyain baru deh mau bayar, kalo nggak dirazia nggak mau bayar2. Ya sudah tolong secepatnya ini diperpanjang ya...." , sambil mengembalikan sim dan stnk saya dgn nada menggerutu.

Sambil senyum penuh kemenangan dan masukin sim stnk ke dompet, sy bilang : iya pak siaapppp...
 Terus Cabut dehhh....

Tapi inget yah.... ini khusus untuk pajak kendaraan yg mati.

Kalo yg mati itu SIM atau STNK nya ya wasalllam deh....
 
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #12 on: September 04, 2012, 03:17:00 PM »
diskon ngak Om ??
hahahaha bisa diatur,  tergantung Qty.
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline RHCP

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1033
  • Reputation Power:
  • KASIH
  • Denominasi: Kharismatik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #13 on: September 04, 2012, 05:27:03 PM »
hahahaha bisa diatur,  tergantung Qty.

bung djo....pesen satu....boleh pilih wartawan dr surat kabar atau tabloid atau tv gak?....
Iman dan harapan akan hilang tapi Kasih adalah kekal.

Offline RHCP

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1033
  • Reputation Power:
  • KASIH
  • Denominasi: Kharismatik
Re: tips menghadapi Polantas
« Reply #14 on: September 04, 2012, 05:31:18 PM »
Saya mau share pengalaman sy nih...

Sy baca di inet bahwa polisi tidak berhak menilang kita kalo pajak kendaraan (yg tiap tahun) kita habis masa berlakunya.

Suatu ketika lg apes, motor sy distop polisi. Pajak motor sy mati kira2 sdh 8 bulan. Pas diperiksa, itu polisi bilang : "ini pajak kamu mati nih, bagaimana nih urusannya ?"

Sy bilang :"maaf pak, kondisi sy belum ada uang saat ini, belum bisa perpanjang."

Polisi : " Iya tapi ini wajib lho, gak bisa tidak. Jadi kamu maunya gimana sekarang ?"

Sy jawab : "iya pak, sebentar lagi sy dapat uang langsung sy perpanjang pajaknya."

Polisi : "iya terus sekarang urusannya gimana ini ?"

(Dari nada dia nanya begitu, sebenarnya sy udah tahu dia minta uang, atau istilahnya "tilang di tempat")

Dgn menguji nyali sendiri sy akhirnya keluarin jurus dr inet yg sy baca.

saya bilang begini : "Begini ya pak, ini pajak kendaraan kan urusan nya sama Dispenda, bukan sama polisi. Kalau pun saya terlambat bayar, nanti kan saya kena denda. Jadi negara nggak rugi."

Diluar dugaan saya, itu polisi bilang begini : "Giliran ditanyain baru deh mau bayar, kalo nggak dirazia nggak mau bayar2. Ya sudah tolong secepatnya ini diperpanjang ya...." , sambil mengembalikan sim dan stnk saya dgn nada menggerutu.

Sambil senyum penuh kemenangan dan masukin sim stnk ke dompet, sy bilang : iya pak siaapppp...
 Terus Cabut dehhh....

Tapi inget yah.... ini khusus untuk pajak kendaraan yg mati.

Kalo yg mati itu SIM atau STNK nya ya wasalllam deh....

bung djo....kalo pajak itu yg setahun sekali dan stnk itu yg lima tahunan ya....kalo perpanjang pajak kenapa di polda ye bro.....bukan di dispenda....? Ape orang dispenda standby di polda.....
Iman dan harapan akan hilang tapi Kasih adalah kekal.