Author Topic: Tentang Board Member vs Moderator  (Read 552 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Tentang Board Member vs Moderator
« on: August 06, 2013, 12:14:04 AM »
Board "Member vs Moderator" disediakan untuk memberi kesempatan kepada member untuk melakukan appeal / banding ketika mendapat tindakan dari seorang moderator (misal topik di-lock, mendapat peringatan dan sanksi dari moderator), atau ketika member hendak memberikan masukan / kritik / keluhan kepada pengurus FIK (i.e. admin, moderator, FIK councils).
Dalam board ini, member berhak memperoleh "second opinion" dari moderator lain mengenai kasusnya, dan moderator kedua dapat menjadi perantara untuk mencabut / merevisi / mengurangi tindakan / sanksi yg diberikan oleh moderator pertama.

Beberapa point penting yang perlu diperhatikan ketika menyampaikan appeal / keluhan:
  • Secara specifik menguraikan keluhannya, atau secara specific menunjukkan di thread dan postingan mana member tersebut mendapat tindakan dari seorang moderator.
    Silakan diberikan link dari thread tersebut (copy paste web address ketika membaca thread tersebut), beserta nomor reply-nya.
    Atau berikan full quotation, yang dapat men-direct ke thread/topic tersebut ketika di-klik.
  • Member berhak memilih secara specific moderator yg dikehendaki sebagai penengah.
  • Member secara specific menguraikan keberatannya atas tindakan seorang moderator, atau secara specific menyampaikan keluhannya mengenai pengurus FIK
  • Moderator / pengurus yg bersangkutan diberi kesempatan untuk memberikan klarifikasi, alasan, dan pertimbangan atas tindakannya tersebut
  • Masing2 pihak hanya memiliki 1 kesempatan utk memberikan klarifikasi, jadi silakan gunakan kesempatan tersebut dengan sebaik2nya.
    Timbal balik setelah klarifikasi pertama akan diabaikan, utk menghindari selisih kata yg berkepanjangan.
  • Moderator penengah akan memberikan penilaiannya, dan menjadi penengah dalam kasus tersebut.
    Masukan dari moderator penengah akan dijadikan tolak ukur dalam menyikapi "perselisihan" tersebut, dan kedua belah pihak diharapkan utk legowo dalam menerima masukan tersebut
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)