Saya coba cari di google dan dapat situs Islam :
http://forum.muslim-menjawab.com/2010/04/30/penghujat-islam-memprovokasi-dengan-label-perguruan-santo-bellarminus-bekasi-3/Jika isinya benar seperti yang tertulis itu, maka guru agama di sekolah itu, wajib diganti. Karena jelas melanggar kurikulum pendidikan, dan bahkan melanggar ajaran Katolik. Yang seperti ini kalau dibiarkan akan menjadi racun, dan menyimpan kebencian kepada penganut agama lain jelas merugikan siswa siswa di sekolah itu. Akibat jangka panjangnya, jiwa siswa di sekolah itu sudah tercemar racun kebencian, yang kelak kaau tidak dinetralisir, bisa berkembang kepada keluarganya dan lingkungannya.
Aneh, Kepala sekolahnya juga harus ditertibkan.
Terlebih lagi lambang ambang yang diusung di foto bukanlah lambang Katolik. Tetapi lebih ke arah memprovokasi umat tetagga yang membenci lambang lambang itu (bintang david). Jadi tujuannya jelas sebagai provokasi.