Author Topic: Re: Martin Luther's 95 Theses  (Read 2504 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Martin Luther's 95 Theses
« on: October 11, 2012, 08:39:21 AM »
Karena ada pernyataan Martin Luther ini, terutama yang saya garisbawahi,
Namun, menurut saya, seperti yang sudah saya lakukan sebelumnya, demikian juga sekarang, saya memohon kepada semua orang dengan iman Kristus, agar menunjukkan kepada saya jalan yang lebih baik, jika jalan yang semacam itu sudah dinyatakan Allah kepadanya, atau paling tidak untuk memberikan pendapat mereka tentang penilaian Allah dan gereja,
maka saya ingin berpendapat atas ke-95 tesis tersebut, sebagai berikut:
1. Tuhan dan Guru kita Yesus Kristus, ketika Ia mengucapkan "Bertobatlah," dan seterusnya, menyatakan bahwa seluruh hidup orang-orang yang percaya harus diwarnai dengan pertobatan.
Sependapat.

2. Kata ini tidak boleh dimengerti mengacu kepada hukuman sakramental; maksudnya, berkaitan dengan proses pengakuan dan pelepasan (dosa), yang diberikan oleh imam-imam yang dilakukan di bawah pelayanan imam-imam.
Sependapat. Bahwa dalam proses Pertobatan dan Surat Pengampunan Dosa, bukan mengacu pada hukuman sakramental, melainkan mengacu pada kewenangan yang diberikan Jesus Kristus kepada  imam, sesuai dengan Mat 16:19 Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.

3. Dan, pertobatan tidak hanya mengacu pada penyesalan batiniah; tidak, penyesalan batiniah semacam itu tidak ada artinya, kecuali secara lahiriah menghasilkan pendisiplinan diri terhadap keinginan daging.
Sependapat. Adalah tidak berguna jika di mulut berkata “Saya bertobat”,  tetapi dalam sikap tetap mengulangi perbuatan yang salah.
4. Jadi, hukuman itu terus berlanjut selama ada kebencian pada diri sendiri - maksudnya, penyesalan batin yang sejati berlanjut:  yaitu, sampai kita masuk ke dalam kerajaan surga.
Sependapat.

5. Paus tidak memiliki kekuatan maupun kuasa untuk mengampuni kesalahan apa pun, kecuali yang telah ia diberikan dengan otoritasnya sendiri, atau oleh peraturan.
Sependapat. Maka, wasiat yang terkandung dalam Mat 16:19 Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga, semakin bermakna.

6. Paus tidak memiliki kuasa untuk mengampuni dosa apa pun, kecuali dengan menyatakan dan menjaminnya te1ah diampuni Allah; atau setidaknya ia dapat memberikan pengampunan pada kasus-kasus yang menjadi tanggung jawabnya, da1am kasus tersebut, jika kuasanya diremehkan, kesalahan akan tetap ada.
Sependapat. Sama dengan #5

7. Allah tidak pernah mengampuni dosa apa pun, tanpa pada saat yang sama Dia menundukkan diri manusia itu, merendahkan diri da1am sega1a sesuatu, kepada otoritas imam, wakilnya.
Sependapat. Bahwa dosa seseorang diampuni oleh Tuhan setelah orang tersebut ditundukkan, dibuat takluk, dibuat menyadari diri hanya ciptaan.

8. Peraturan pengakuan dosa hanya dikenakan pada orang yang hidup dan tidak seharusnya dikenakan pada orang yang mati; menurut peraturan tersebut.
Sependapat. Orang yang mati tidak dapat berbuat apa-apa, maka tidak mungkin seorang yang mati diminta untuk mealakukan pengakuan dosa.

9. Oleh karena itu Roh Kudus berkarya da1am diri Paus me1akukan hal yang baik bagi kita, sejauh da1am keputusannya, Paus se1a1u membuat perkecualian terhadap aturan ten tang kematian dan nasib seseorang.
Sependapat. Paus tidak kompeten menentukan hidup atau matinya seseorang. Kompetensi seperti itu adalah milik Tuhan.

10. Imam-imam bertindak salah dan tanpa pengetahuan, jika dalam kasus orang yang sekarat, mengganti hukuman kanonik dengan api penyucian.
Sependapat. Api penyucian bukan benda fisik yang dapat digunakan menggantikan sesuatu, dan tidak dalam penguasaan imam. Karena itu, imam tidak kompeten menggantikan sesuatu dengan sesuatu yang tidak dalam kekuasaannya

11. Benih ilalang tentang mengubah hukuman kanonik menjadi hukuman di api penyucian tampaknya tentu saja telah ditaburkan sementara para uskup tertidur.
Untuk butir ini, saya tidak berkomentar, ini di luar pemahaman dan daya nalar saya.

12. Pada mulanya, hukuman kanonik dikenakan bukan sesudah, melainkan sebelum pengampunan, sebagai ujian untuk pertobatan mendalam yang sejati.
Logis. Dalam kondisi seperti itu, hukuman kanonik dipandang sebagai imbangan atau tebusan atas segala sesuatu yang dimintakan pengampunan.

13. Orang yang sekarat melunasi semua hukuman dengan kematian, dianggap sudah mati sesuai hukum kanon dan mendapat hak dilepaskan dari hukum kanon.
Saya pikir, karena kompetensi penentuan hidup matinya seseorang berada di pihak Tuhan, maka pada saat seseorang  –apakah didahului kesekaratan atau tidak– yang sudah mati, sudah terbebas dari Hukum Kanonik yang diperuntukkan bagi yang masih hidup.

berlanjut
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #1 on: October 11, 2012, 08:40:39 AM »
lanjutan

14. Kebaikan atau kasih yang tidak sempurna dari orang yang sekarat pasti menyebabkan ketakutan yang besar; dan makin sedikit kebaikan atau kasihnya, makin besar ketakutan yang diakibatkannya.
Logis.

15. Rasa takut dan ngeri tersebut sudah cukup bagi dirinya sendiri, tanpa berbicara hal-hal lain, tanpa ditambah penderitaan di api penyucian karena hal itu sangat dekat dengan kengerian keputusasaan.
Logis, namun saya belum pernah mengalami kesekaratan yang sedemikian dekat kepada kematian.

16. Neraka, api penyucian, dan surga tampak berbeda seperti halnya keputusasaan, hampir putus asa, dan kedamaian pikiran itu berbeda.
Dengan keimanan, sangat dapat dipercayai seperti itu.

17. Jiwa da1am api penyucian, tampaknya harus seperti ini: saat kengerian menghilang, kasih meningkat.
Logis.

18. Namun, hal itu tampaknya tidak terbukti dengan penalaran apa pun atau ayat Alkitab mana pun, api penyucian berada di luar kebaikan seseorang atau meningkatnya kasih.
Sependapat.

19. Hal itu juga tidak terbukti; bahwa jiwa dalam api penyucian yakin dan mantap dengan berkat mereka sendiri; mereka semua, bahkan jika kita bisa sangat yakin dengan hal tersebut.
Sependapat. Justru, pada saat seseorang berada di api penyucian, idealnya, akan semakain menyadari kesalahannya, dengan demikian, meski dia rindu untuk segera diampuni, tetapi dia tidak dapat berbuat apa-apa kecuali hanya menunggu dan mengharap.
 
20. Oleh karena itu Paus, ketika ia berbicara tentang pengampunan sepenuhnya dari semua hukuman, itu bukan sekadar bermakna semua dosa, melainkan hanya hukuman yang ia jatuhkan sendiri.
Tidak sependapat. Mat 16:19 yang adalah perkataan Tuhan sendiri, bertentangan dengan itu. Bahwa Mat 16:19 itu sudah cukup tegas mengatakannya.

21. Jadi, para pengkhotbah pengampunan dosa, yang berkata bahwa dengan surat pengampunan dosa dari Paus, seseorang dibebaskan dan diselamatkan dari semua hukuman, melakukan kesalahan.
Sependapat. Surat pengampunan dosa hanya merupakan simbol fisik, bahwa dosa seseorang telah diampuni. Pengampunan itu sendiri bukan karena Surat Pengampunan Dosa, justru karena sudah diampuni maka Surat Pengampunan Dosa diberikan sebagai lambang.

22. Sebab sesungguhnya ia tidak menghapuskan hukuman, yang harus mereka bayar dalam kehidupan sesuai dengan peraturan, bagi jiwa-jiwa di api penyucian.
Sependapat. Sinkron dengan poin #21, Surat Pengampunan Dosa merupakan lambang bahwa dosa seseorang telah diampuni, namun untuk mewujudkan pengampunan itu, orang tersebut harus melakukan tobat yang sungguh-sungguh, dan bukan karena memiliki Surat Pengampunan Dosa.
23. Jika pengampunan sepenuhnya bagi semua hukuman bisa diberikan kepada seseorang, sudah tentu tidak akan diberikan kepada seorang pun kecuali orang yang paling sempurna - yaitu, kepada sangat sedikit orang.
Logis.

24. Oleh karena itu sebagian besar orang pasti tertipu dengan janji pembebasan dari hukuman yang bersifat tidak pandang bulu dan sangat manis itu.
Maka, para imam harus menjelaskan semua hal mengenai pengampunan dosa dan Surat Pengampunan Dosa, dan secara transparan memberitahukan kepada umat.

25. Kekuasaan seperti itu dimiliki Paus atas api penyucian secara umum, seperti halnya dimiliki setiap uskup di keuskupannya dan setiap imam di jemaatnya sendiri, secara khusus.
Sependapat.

26. Paus bertindak dengan benar dengan memberikan pengampunan dosa kepada jiwa-jiwa, bukan dengan kekuasaan kunci-kunci (yang tak ada gunanya dalam hal ini), melainkan dengan doa syafaat.
Menurut saya, justru doa syafaat Paus, Uskup, dan Imam itu merupakan kunci yang membuka ikatan pada seseorang.

27. Orang yang berkata bahwa jiwa seseorang terlepas dari api penyucian segera setelah uang dimasukkan ke dalam peti yang menimbulkan bunyi gemerencing, berkhotbah dengan gila.
Gila atau tidak gilanya seorang pengkhotbah, menurut saya, gemerincing uang logam yang dimasukkan ke dalam peti tidak berhubungan dengan keterikatan atau keterlepaan seseorang dari api penyucian.

28. Sudah tentu, ketika uang yang dimasukkan dalam peti menimbulkan bunyi gemerencing, ketamakan, dan keuntungan mungkin meningkat, tetapi doa syafaat gereja tergantung pada kehendak Allah semata-mata.
Saya pikir, doa syafaat tergantung pada pihak yang berdoa, tetapi pengabulan doa tersebbut tergantung pada kerelaan dan kasih Tuhan. Manusia beriman boleh mengimaninya, mengingat adanya perkataan Tuhan, “Terjadilah kepadamu seperti yang engkau percayai.”

29. Siapa tahu apakah semua jiwa di api penyucian ingin dibebaskan darinya atau tidak, sesuai dengan cerita yang dikisahkan tentang Santo Severinus dan Paschal?
Saya pikir, dalam hal ingin tahu pada keinginan tidak terlalu penting dalam mengetahui kebenaran kisah Santo Severinus dan Paschal.

lanjutan
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #2 on: October 11, 2012, 08:42:12 AM »
lanjutan

30. Tidak ada seorang pun yang yakin tentang realita perasaan berdosanya sendiri, terlebih-lebih pencapaian pengampunan dosa seluruhnya.
Sependapat. Dan tidak untuk diketahui, hanya diimani atau dipercayai.

31. Seperti halnya petobat sejati itu jarang, demikian juga orang yang sungguh-sungguh membeli surat pengampunan dosa itu jarang - maksudnya, sangat jarang.
Bila ada pihak yang membeli Surat Pengampunan Dosa,  menurut hemat saya, itu dilatari oleh ketidaktahuan.

32. Orang yang percaya bahwa, melalui surat pengampunan dosa, mereka dijamin mendapatkan keselamatan mereka, akan dihukum secara kekal bersama dengan guru-guru mereka.
Tentang realisasi hukuman kekal atau tidak, saya tidak mengetahui. Yang dapat saya kaitkan kepada kasus ini, menurut hemat saya, bila seorang guru mengajarkan kepada muridnya sesuatu yang diketahuinya salah, maka guru itu yang layak dipersalahkan. Murid yang menerima ajaran dari gurunya, tentu tidak dapat dipersalahkan. Maka dari itu, seorang murid yang berlaku salah, padahal kelakuannya didasarkan pada ajaran gurunya, menurut saya, si murid tidak dapat dipersalahkan, apalagi harus menanggung hukuman.

33. Kita harus secara khusus berhati-hati terhadap orang yang berkata bahwa surat pengampunan dari Paus ini merupakan karunia Allah yang tak ternilai harganya, yang menyebabkan seseorang diperdamaikan dengan Allah.
Saya sepakat. Seperi telah saya beri pendapat sebelumnya, bahwa Surat Pengampunan Dosa hanyalah simbol, atau lambang, bahwa orang tersebut di surat itu sudah diampuni dosanya. Dan, kiranya jelas, bahwa surat dalam bentuk fisik, bukan karunia Allah, melainkan buatan manusia. Dan intinya, bukan karena surat pengampunan dosa itu maka dosa seseorang diampuni, melainkan karena sudah diampuni maka seseorang memperoleh surat pengampunan.
 
34. Sebab kasih karunia yang disalurkan melalui pengampunan ini hanya berkaitan dengan hukuman untuk memenuhi hal-hal yang bersifat sakramen, yang ditentukan oleh manusia.
Sependapat.
 
35. Orang yang mengajar bahwa penyesalan yang mendalam itu tidak diperlukan oleh orang-orang yang membeli jiwa-jiwa keluar dari api penyucian atau membeli lisensi pengakuan, tidak mengkhotbahkan doktrin Kristen.
Sependapat.

36. Setiap orang Kristen yang merasakan penyesalan yang sejati akan mendapatkan pengampunan dosa seluruhnya yang sejati dari penderitaan dan rasa bersalah, bahkan meskipun tanpa surat pengampunan dosa.
Sependapat.

37. Setiap orang Kristen sejati, entah yang hidup atau yang mati, mendapatkan bagian dalam semua berkat Kristus dan gereja yang diberikan kepadanya oleh Allah meskipun tanpa surat pengampunan dosa.
Sependapat.

38. Namun, pengampunan dosa, yang dilakukan oleh Paus, tidak boleh dipandang rendah dengan cara apa pun sebab pengampunan, seperti saya katakan, merupakan pernyataan pengampunan dosa dari Allah.
Sependapat.

39. Menekankan dampak pengampunan dosa yang besar dan pada saat yang sama menekankan pentingnya penyesalan yang sejati di mata orang-orang, merupakan hal yang paling sulit, bahkan juga untuk teolog yang paling terpelajar sekalipun.
Bisa ya, bisa tidak.
Dampak pengampunan dosa memang besar, yaitu membebaskan seseorang dari penghukuman kekal.
Penyesalan yang sejati di mata orang-orang merupakan hal yang sulit. Sebab, setulus-tulusnya niat hati seorang pertobat, selalu terbuka kemungkinan disalahtafsirkan oleh orang yang melihat.

 
40. Penyesalan yang sejati mendambakan dan mencintai hukuman, sementara hadiah pengampunan dosa menjadikannya lega dan membuat manusia membencinya, atau paling tidak memberikan kesempatan bagi mereka untuk membencinya.
Saya kurang dapat menangkap maksud poin#40 ini. Betapa menyenangkannya kalau ada pihak yang lebih memperjelas maksudnya.

41. Pengampunan dosa apostolikharus dinyatakan dengan penuh hati-hati, jika tidak, orang-orang secara salah akan menduga hal itu diletakkan pada perbuatan baik kasih lainnya.
Sependapat. Bahkan, sebaiknya dalam segala hal, orang harus berhati-hati untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir kesalahtafsiran.

42. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus tidak pernah berpikir bahwa pembelian surat pengampunan dosa dalam cara apa pun bisa dibandingkan dengan karya kasih karunia.
Sependapat.

43. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memberi kepada orang miskin, atau memberi pinjaman kepada orang yang kekurangan, berbuat lebih baik daripada jika ia membeli surat pengampunan dosa.
Sependapat.

44. Karena, melalui kasih, kasih meningkat, dan manusia menjadi lebih baik; sementara melalui surat pengampunan dosa, ia tidak menjadi lebih baik, tetapi hanya lebih bebas dari hukuman.
Bisa dimengerti.

berlanjut
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #3 on: October 11, 2012, 08:43:57 AM »
lanjutan

45. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa orang yang memandang seseorang yang kekurangan dan melewatinya, memberikan uang untuk mendapatkan pengampunan dosa, tidak sedang membeli surat pengampunan dosa dari Paus untuk dirinya sendiri, tetapi murka Allah.
Sependapat.

46. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, kecuali mereka memiliki kekayaan yang berlimpah, mereka terikat untuk melakukan hal yang perlu untuk dipakai bagi keperluan rumah tangga mereka sendiri dan dengan cara apa pun tidak boleh menghamburkannya untuk mendapatkan surat pengampunan.
Sependapat.

47. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, meskipun mereka bebas untuk membeli surat pengampunan dosa, mereka tidak diwajibkan untuk melakukannya.
Sependapat.

48. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus, dalam memberikan pengampunan, memiliki kebutuhan lebih banyak dan keinginan lebih banyak agar doa yang tekun dinaikkan baginya, daripada uang yang sudah siap untuk dibayarkan.
Sependapat.

49. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa pengampunan dari Paus itu berguna, jika mereka tidak meletakkan kepercayaan mereka penyucian; tetapi paling berbahaya, jika melaluinya mereka kehilangan rasa takut mereka kepada Allah.
Sependapat. Paus adalah pemegang otoritas sebagai pemimpin Gereja yang mewakili Tuhan, dan bukan Tuhan itu sendiri.

50. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa,  jika Paus mengetahui tuntutan para pengkhotbah pengampunan dosa, ia akan lebih menyukai jika Basilika St. Petrus dibakar sampai menjadi abu, daripada dibangun dengan kulit, daging, dan tulang domba-dombanya.
Sependapat.

51. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa, seperti halnya merupakan kewajiban, demikian juga itu merupakan harapan Paus yang jika perlu menjual Basilika St. Petrus dan memberikan uangnya sendiri kepada banyak orang, yang darinya para pengkhotbah pengampunan dosa menarik uang.
Sependapat.

52. Sia-sialah harapan untuk mendapatkan keselamatan melalui surat-surat pengampunan dosa, bahkan sekalipun itu komisaris, tidak, bahkan Paus sendiri - harus menjanjikan jiwanya sendiri bagi mereka.
sepakat.

53. Orang yang, demi memberitakan pengampunan dosa, mengutuk firrnan Allah untuk meredakan ketenangan di gereja lainnya, adalah musuh Kristus dan Paus.
Sependapat.

54. Kesalahan dilakukan terhadap firman Allah jika, dalam khotbah yang sama, waktu yang sama atau lebih lama dihabiskan untuk membahas surat pengampunan daripada untuk membahas firman Allah.
Sependapat.

55. Menurut pikiran Paus jika surat pengampunan, yang merupakan masalah yang sangat kecil, dirayakan dengan satu bel, satu prosesi, dan satu seremoni; Injil, yang merupakan masalah yang sangat besar, seharusnya diberitakan dengan ratusan bel, ratusan prosesi, dan ratusan seremoni.
Sependapat.

56. Kekayaan gereja yang menyebabkan Paus mengeluarkan surat pengampunan dosa, tidak cukup didiskusikan atau dikenal di antara umat Kristus.
Berterima di akal.

57. Tampak jelas bahwa kekayaan tersebut bukanlah kekayaan sementara; sebab kekayaan tersebut tidak untuk dibagikan secara gratis, tetapi hanya ditimbun oleh banyak pengkhotbah surat pengampunan dosa.
Demikiankah? Pada jaman ini, saya pastikan, tidak ada lagi pengkhotbah yang mengkhususkan diri dengan topik Surat Pengampunan Dosa.
 
58. Kekayaan itu juga bukan kebaikan Kristus dan para Rasul; sebab tanpa peran Paus, kebaikan selalu menghasilkan kasih karunia kepada manusia rohani; dan salib, kematian, dan neraka bagi manusia lahiriah.
Saya sulit memahami ini.
 
59. St. Lawrence berkata bahwa harta benda gereja adalah orang-orang miskin di gereja, tetapi ia berbicara menurut penggunaan kata itu pada zamannya.
Berterima di pikiran.

60. Kami tidak tergesa-gesa berbicara jika kami berkata bahwa kunci gereja, yang diserahkan melalui kebaikan Kristus, adalah kekayaan itu.
Tidak mengerti. Sebab, apabila kekayaan dapat menjadi kunci, yang dapat dibuka adalah hal-hal duniawi.

61. Sangat jelas bahwa kuasa Paus pada hakikatnya sudah memadai untuk mengampuni hukuman dan kasus-kasus yang khusus diberikan padanya.
Menurut pemahaman saya, sampai akhir jaman, Tuhan tidak akan membatalkan atau merevisi Mat 16:19, Kepadamu akan Kuberikan kunci Kerajaan Sorga. Apa yang kauikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kaulepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.

62. Kekayaan gereja yang sejati adalah Injil Kudus dari kemuliaan dan kasih karunia Allah.
Sepakat, ditambah dengan Tradisi Suci.
 
63. Namun, kekayaan itu paling dibenci karena membuat orang yang pertama menjadi yang terkemudian.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

berlanjut
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #4 on: October 11, 2012, 08:46:05 AM »
lanjutan


64. Sementara kekayaan surat pengampunan dosa paling diterima karena membuat yang terakhir menjadi yang pertama.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

65. Oleh karena itu kekayaan Injil adalah jala, yang pada mulanya digunakan untuk menjala orang kaya.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

66. Kekayaan surat pengampunan dosa adalah jala yang sekarang digunakan untuk menjala kekayaan orang.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

67. Surat pengampunan dosa, yang dipromosikan secara jelas oleh para pengkhotbah sebagai kasih karunia terbesar, dipandang sungguh-sungguh seperti itu sepanjang berkaitan dengan meningkatnya keuntungan.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

68. Namun, dalam kenyataan, surat itu tidak berarti apa-apa jika dibandingkan dengan kasih karunia Allah dan kesalehan karena salib.
Sependapat.

69. Uskup dan imam terikat untuk menerima komisaris kepausan yang mengurusi surat pengampunan dengan segala kehormatannya.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

70. Namun, mereka masih terikat untuk melihatnya dengan segenap mata mereka dan memerhatikan dengan segenap telinga mereka supaya orang-orang ini tidak mengkhotbahkan keinginan mereka sendiri, namun mengkhotbahkan apa yang diperintahkan oleh Paus.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

71. Biarlah orang yang berbicara menentang kebenaran surat pengampunan dosa Paus terkucil dan terkutuk.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

72. Namun, pada sisi lain, orang yang mengeluarkan segenap kemampuannya untuk menentang hawa nafsu dan penye1ewengan kebebasan para pengkhotbah pengampunan, biarlah ia diberkati.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

73. Seperti  halnya Paus secara adil menghardik orang yang menggunakan berbagai cara untuk merusak perdagangan surat pengampunan.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

74. Terlebih-lebih jika ia menghardik orang yang, dengan dalih surat pengampunan, menggunakannya sebagai alasan untuk merusak kasih kudus dan kebenaran.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

75. Berpikir bahwa surat pengampunan Paus memiliki kuasa sedemikian sehingga mereka bisa membebaskan manusia bahkan jika - meskipun itu tidak mungkin - ia telah bersalah kepada Bunda Allah, merupakan kegilaan.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

76. Sebaliknya, kami meneguhkan bahwa surat pengampunan Paus tidak bisa menghapuskan dosa paling remeh sekalipun, sepanjang hal itu terkait dengan kesalahannya.
Sependapat.

77. Ungkapan yang mengatakan bahwa seandainya St. Petrus menjadi Paus sekarang, ia tidak bisa memberikan kasih karunia yang lebih besar, merupakan penghujatan kepada St. Petrus dan Paus.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

78. Kami sebaliknya meneguhkan bahwa Paus saat ini atau Paus lain mana pun memiliki kasih karunia yang lebih besar yang dapat digunakan menurut kehendaknya - yaitu, InjiI, kuasa, karunia kesembuhan, dan sebagaimana tertulis (1 Korintus XII.9.)
Sependapat. Menurut hemat saya, ini tercakup dalam ketidakmungkinsalahan Paus.

79. Mengatakan bahwa salib yang dihiasi panji-panji kepausan merniliki kuasa yang sama dengan salib Kristus, merupakan penghujatan.
Saya pikir, ini masih berterima mengingat bahwa Paus adalah yang dipilih Tuhan untuk meneruskan pengabaran kabar suka cita di dunia, sampai nanti tiba saat penuaian. Artinya, meskipun tidak akan identik, dan pembeda secara fisik adalah panji-panji dimaksud, dalam beberapa hal, ada kesetaraan salib Jesus Kristus dengan salib yang digunakan kepausan dalam prosesi keimanan.

berlanjut
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #5 on: October 11, 2012, 08:47:17 AM »
lanjutan

80. Uskup, imam, dan teolog yang mengizinkan khotbah semacam itu beredar di antara umat, harus memberikan pertanggung-jawaban.
Pada jaman sekarang, tidak dapat dimengerti. Ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

81. Khotbah mengenai surat pengampunan dosa yang tidak terkontrol ini bukanlah hal yang mudah, bahkan juga bagi orang terpelajar, tidak bisa menyelamatkan Paus dari fitnah, atau, dalam semua peristiwa, pertanyaan kritis kaum awam.
Sependapat.
 
82. Misalnya: "Mengapa Paus tidak mengosongkan api penyucian demi kasih yang paling kudus, dan kebutuhan jiwa yang mendesak - ini menjadi yang paling benar dari semua alasan - jika ia menebus jumlah jiwa yang tidak terbatas demi hal yang paling hina, uang, untuk digunakan membangun Basilika - ini menjadi alasan yang paling sepele?"
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

83. Sekali lagi: "Mengapa misa penguburan dan misa peringatan hari kematian masih berlanjut, dan mengapa Paus tidak mengembalikan, atau mengizinkan penarikan dana yang diwariskan untuk tujuan ini; karena hal ini merupakan kesalahan untuk berdoa bagi orang-orang yang sudah ditebus?"
Pada suatu poin, yaitu berdoa bagi orang-orang yang sudah ditebus agak berterima di benak saya. Tetapi, kalau membandingkan dengan kehidupan sehari-hari, kalau pada hari senin sidah berdoa, mengapa harus berdoa lagi pada hari selasa? Jadi, karena berdoa bagi orang-orang yang sudah ditebus itu dilakukan oleh orang yang masih hidup di pejiarahan, saya pikir, itu masih layak dilakukan, sebab, meski pendoa itu mempercayai orang yang didoakan sudah ditebus, si pendoa masih mendoakan lagi, saya pandang seperti kasus berdoa tiap hari.
Tentang misa penguburan dan misa peringatan hari kematian, dilakukan adalah untuk keperluan si mati, sebab si mati itu tidak dapat berbuat apa-apa lagi bagi dirinya, maka kerabat dan orang yang mengasuhinya melakukan misa untuk si mati.


84. Sekali lagi: "Apakah karena kesalehan yang baru kepada Allah dan Paus, maksudnya, demi uang, pejabat gereja mengizinkan orang yang tidak beriman dan musuh Allah untuk menebus jiwa-jiwa yang saleh dan mengasihi Allah dari api pencucian, namun tidak menebus jiwa yang saleh dan terkasih itu, berdasarkan kasih yang cuma-cuma, demi kebutuhannya jiwa-jiwa itu sendiri?"
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif yang sangat keji?

85. Sekali lagi: "Mengapa peraturan tentang penyesalan dosa, yang sudah lama dihapuskan dan mati dalam kenyataannya karena tidak digunakan, sekarang dipatuhi lagi dengan memberikan surat pengampunan dosa, seolah-olah peraturan-peraturan tersebut masih hidup dan berlaku?"
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

86. Sekali lagi: "Mengapa Paus, yang kekayaannya saat ini jauh lebih banyak daripada orang yang paling kaya di antara orang kaya, tidak membangun Basilika St. Petrus dengan uangnya sendiri, sebaliknya dengan uang dari orang-orang percaya yang miskin?"
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

87. Sekali lagi: "Apa yang diampuni atau dianugerahkan Paus kepada orang-orang, yang dengan penyesalan yang dalam dan sempurna, memiliki hak untuk mendapatkan pengampunan dan berkat yang sempurna?
Seharusnya, karena Mat 16:19 masih eksis, maka harus dipercayai seperti itu.
 
88. Sekali lagi: "Berkat yang lebih besar apakah yang akan diterima gereja jika Paus, tidak satu kali, seperti yang ia lakukan sekarang, memberikan pengampunan dosa dan berkat seratus kali sehari kepada setiap orang yang setia dalam iman?"
Berkat yang dikatakan oleh Tuhan, bahwa Tuhan akan menyertai Geeja sampai akhir jaman, dan alam maut tidak akan menguasai Gereja.

89. Oleh karen a keselamatan jiwa, bukannya uang, yang dicari Paus melalui surat pengampunannya, mengapa ia menunda surat-surat dan pengampunan dosa yang diberikan sejak lama karen a keduanya sama-sama manjur?
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

90. Untuk menindas keberatan dan argumen kaum awam dengan kekuatan semata-mata dan tidak menyelesaikannya dengan memberikan penjelasan, berarti memberi kesempatan kepada gereja dan Paus untuk dicemooh musuh-rnusuh mereka dan membuat orang-orang Kristen tidak senang.
Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?

berlanjut
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #6 on: October 11, 2012, 08:48:19 AM »
lanjutan 

91. jika, kemudian, pengampunan dikhotbahkan sesuai semangat dan pikiran Paus, sernua pertanyaan ini akan diselesaikan dengan mudah - tidak, bahkan tidak akan ada.
Untuk jaman ini, sepanjang acara misa yang pernah saya ikuti, tidak ada pengkhotbah yang mengkhususkan diri dengan materi khotbah tentang Surat Pengampunan Dosa.

92. Jadi, menyingkirlah, semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, "Damai, damai," dan tidak ada damai!
Hehhehheee... mosok sih, apakah damai yang selalu saya sebutkan itu sudah tidak berarti?

93. Diberkatilah semua nabi yang berkata kepada umat Kristus, "Salib, salib," dan tidak ada salib! Tidak dapat dimengerti, ada yang bersedia untuk memperjelas? Apakah itu bukan tuduhan subyektif?
 
94. Orang-orang Kristen harus dinasihati untuk setia mengikuti Kristus Sang Kepala mereka melalui penderitaan, kematian, dan neraka.
Sepakat.

95. Dan dengan demikian yakin untuk memasuki surga melalui penganiayaan, bukannya melalui damai sejahtera yang palsu.
Dengan memperhatikan poin#95 ini, justru menimbulkan pertanyaan di benak saya, apakah Kristen harus mencari medan penganiayaan agar bisa masuk surga?
Apakah kedamaian yang kita rasakan dan saksikan terjadi di negara-negara Kristen, atau lingkup kecil dalam keluarga-keluarga Kristen merupakan sesuatu yang semu?


Demikian pendapat dari saya.

LKMD (Lebih Kurangnya Mohon Dimaafkan.)

Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai FIKers sekalian.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #7 on: October 11, 2012, 06:34:41 PM »
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai FIKers sekalian.
Quote
Bro Husada,
Terima kasih atas pendapat dan tanggapan Anda mengenai thesis martin luther ini.
CMIIW, sepertinya ini adalah  merupakan pendapat pribadi Anda ya?
Jika benar demikian, mungkin lebih tepat jika postingan pendapat Anda ini dipindahkan ke board diskusi?

Mohon moderator board memindahkannya, karena IMHO pendapat/tanggapan pribadi dapat mengaburkan pesan/ajaran yg disampaikan dalam board ajaran ini.
Terima kasih, dan LKMD... :)
Terima kasih.

Anda betul, untuk menegakkan kesepakatan bersama, ini sudah saya pindah ke tempat yang sesuai.

Damai, damai, damai.
« Last Edit: October 11, 2012, 09:56:00 PM by Husada »
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #8 on: July 26, 2013, 10:22:50 AM »
Baru saya sadari, ternyata pemindahan trit ini membuat kehilangan jejak, menjadi sulit melacak dari situs mana trit ini diambil. Saya sendiri sudah lupa, dari situs mana ini dikopi. Ada yang bisa bantu? Jenova, mungkin?

Terima kasih.

Damai, damai, damai.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #9 on: July 27, 2013, 06:24:03 PM »
O, ternyata sumber dari trit ini saya salin dari http://www.sarapanpagi.org/martin-luther-s-95-theses-95-dalil-luther-vt1174.html.

Sangat diharapkan ada partisipan, terutama mereka yang sering membawa-bawa nama Martin Luther, meberikan tanggapan atas tesis-tesis ini, mungkin setuju, atau menolak, atau apapun.

Dalam semangat damai tentunya, untuk saling membangun selaku sama-sama merasa sebagai pengikut Kristus.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #10 on: July 30, 2013, 04:30:00 PM »
Kelihatannya, tesis pendahulu protestan ini tidak menarik minat partisipan. Tidak aka pertambahan komentar, baik yang setuju atau menolak tesis-tesis ini. Ato, mungkinkah hal yang diprotes sudah beranak-pinak, bukan lagi ke-95 tesis ini? Atau malah setiap protes yang diajukan sudah disatukan dengan ke-95 tesis ini, meski tidak sama?
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline sniperX

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1954
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ****
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #11 on: July 30, 2013, 05:44:12 PM »
Kelihatannya, tesis pendahulu protestan ini tidak menarik minat partisipan. Tidak aka pertambahan komentar, baik yang setuju atau menolak tesis-tesis ini. Ato, mungkinkah hal yang diprotes sudah beranak-pinak, bukan lagi ke-95 tesis ini? Atau malah setiap protes yang diajukan sudah disatukan dengan ke-95 tesis ini, meski tidak sama?

Karena tukang protes sekarang ini bukan lagi pengikut Martin Luther, tetapi pengikut solasolit**g.

:D :D :D

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #12 on: July 31, 2013, 05:57:41 AM »
Karena tukang protes sekarang ini bukan lagi pengikut Martin Luther, tetapi pengikut solasolit**g.

:D :D :D


Hahahahaaa.

Bro Snip rindu dengan Bro Soli dan Bro Osas ya    :giggle:
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

Offline sniperX

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1954
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ****
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #13 on: July 31, 2013, 06:03:09 AM »

Hahahahaaa.

Bro Snip rindu dengan Bro Soli dan Bro Osas ya    :giggle:

Bukan rindu, tetapi peluru terlanjur disiapkan.



Offline Ignas

  • FIK council
  • FIK - Senior
  • *****
  • Posts: 451
  • Reputation Power:
Re: Re: Martin Luther's 95 Theses
« Reply #14 on: August 01, 2013, 11:45:48 AM »
lanjutan

48. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa Paus, dalam memberikan pengampunan, memiliki kebutuhan lebih banyak dan keinginan lebih banyak agar doa yang tekun dinaikkan baginya, daripada uang yang sudah siap untuk dibayarkan.
Sependapat.

49. Orang-orang Kristen harus diajar bahwa pengampunan dari Paus itu berguna
, jika mereka tidak meletakkan kepercayaan mereka penyucian; tetapi paling berbahaya, jika melaluinya mereka kehilangan rasa takut mereka kepada Allah.
Sependapat. Paus adalah pemegang otoritas sebagai pemimpin Gereja yang mewakili Tuhan, dan bukan Tuhan itu sendiri.

kalau dilihat dari pasal ini jelas bahwa Luther mengakui Indulgensi, dan Afaik juga dalam Pengajaran Calvin ada disebutkan bahwa Gereja dapat mengampuni (perpanjangan tangan Tuhan) dosa umat.

Saya berdosa, saya berdosa, saya sungguh berdosa.