The 39 Articles of Religion
39 Pasal Agama
Disetujui oleh para Archbishop, bishop dan semua Pendeta di provinsi Canterbury dan York pada tahun 1562 di London.
1. Tentang Iman kepada Tritunggal Kudus
Ada satu Allah saja yang hidup dan sejati, kekal, tanpa badan, bagian, atau penderitaan; dengan kekuasaan, kebijaksanaan, dan kebaikan tidak terbatas. Dia adalah Pencipta dan Pelindung semuanya, baik yang kelihatan maupun yang tidak kelihatan. Dalam kesatuan keAllahan ini ada tiga pribadi dengan satu hakikat ilahi, kekuasaan, dan kekekalan, yaitu Bapa, Anak, dan Roh Kudus.
2. Tentang Firman atau Anak Allah yang menjadi Manusia yang sesungguhnya
Sang Anak, yang merupakan Firman Bapa, diperanakkan dari kekekalan sang Bapa. Dia adalah Allah yang sejati dan kekal, dan satu hakikat ilahi dengan Bapa. Dia mengambil kodrat manusia di dalam kandungan dara yang diberkati, dari hakikat dara ini. Akibatnya dua kodrat yang lengkap dan sempurna, yaitu keAllahan dan kemanusiaan, disatukan di satu persona yang tidak pernah terbagi-bagi. Hanya ada satu Kristus, Allah sesungguhnya, dan Manusia sesungguhnya; yang benar-benar menderita, disalibkan, mati, dan dikubur, untuk memperdamaikan Bapaknya dengan kita, dan menjadi kurban, tidak saja untuk kesalahan asali, tetapi juga untuk semua dosa sesungguhnya dari manusia.
3. Tentang turunnya Kristus ke neraka
Kita percaya bahwa Kristus mati bagi kita, dan dikuburkan. Kita percaya juga bahwa dia turun ke neraka.
4. Tentang kebangkitan Kristus.
Kristus benar-benar bangkit dari mati, dan mengambil kembali badannya dengan daging, tulang, dan semuanya yang terkait dengan kesempurnaan watak manusia. Dengan badan itu dia naik ke surga dan duduk di sana sampai dia kembali untuk menghakimi semua orang pada hari kiamat.
5. Tentang Roh Kudus
Roh Kudus, keluar dari Bapa dan Anak, satu hakikat, kemuliaan, dan keagungan dengan Bapa dan Anak, adalah Allah sesungguhnya dan kekal.
6. Tentang kecukupan Kitab Suci untuk keselamatan
Kitab Suci berisi semua hal yang perlu untuk keselamatan. Tidak seorangpun boleh diharuskan untuk mempercayai apa pun yang tidak tertulis di dalam Kitab Suci atau tidak dapat dibuktikan oleh Kitab Suci sebagai Dasar Imannya, atau menganggap perlu untuk keselamatannya. Kitab Suci adalah kitab-kitab kanonis Perjanjian Lama dan Baru yang kewenangannya tidak pernah disangsikan di dalam Gereja.
Nama-nama buku kanonis:
Kejadian
Buku Tawarikh I
Keluaran
Buku Tawarikh II
Imamat
Ezra
Bilangan
Nehemia
Ulangan
Ester
Yosua
Ayub
Halim-hakim
Mazmur
Rut
Amsal
Buku Samuel I
Pengkhotbah
Buku Samuel II
Kidung Agung
Buku Raja I
Nabi-nabi Besar
Buku Raja II
Nabi-nabi Kecil
Dan kitab-kitab lain (seperti dikatakan Jerome) dibaca kaum Gereja untuk teladan hidup dan pengajaran tentang kelakuan, tetapi tidak digunakan untuk menetapkan ajaran apa pun, yaitu:
The Third Book of Esdras
Baruch the Prophet
The Fourth Book of Esdras
The Song of the Three Children
The Book of Tobias
The Story of Susanna
The Book of Judith
Of Bel and the Dragon
The rest of the Book of Esther
The Prayer of Manasses
The Book of Wisdom
The First Book of Maccabees
Jesus the Son of Sirach
The Second Book of Maccabees
Semua kitab Perjanjian Baru, yang diterima secara umum, kita terima dan anggap sebagai kanonis.
7. Tentang Perjanjian Lama
Perjanjian Lama tidak berlawanan dengan Perjanjian Baru: karena baik di dalam Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru kehidupan kekal ditawarkan kepada manusia oleh Kristus, satu-satunya perantara Allah dan manusia, karena dia adalah Allah dan Manusia sekaligus. Oleh karena itu, mereka tidak boleh mempercayai pernyataan yang salah bahwa Bapa-bapa Leluhur hanya mengharapkan janji sementara saja. Meskipun orang-orang Kristen tidak perlu mengikuti upacara hukum yang diberikan Allah kepada Musa, dan pemerintah tidak perlu mengikuti aturan sipil hukum itu, tidak ada seorang Kristen pun yang bebas untuk tidak mematuhi perintah moralnya.
8. Tentang Tiga Pengakuan Iman
Ketiga Pengakuan Iman, yaitu Pengakuan Iman Nicea, Pengakuan Iman Athanasius, dan yang biasanya dinamakan Pengakuan Iman Rasuli, wajib diterima dan dipercayai karena pengakuan ini dapat dibuktikan dengan sangat pasti oleh Kitab Suci.
9. Tentang dosa asali atau dosa kelahiran
Dosa asali tidak tentang mengikuti contoh Adam (seperti yang dikatakan dengan salah oleh penganut Pelagius). Dosa asali adalah kesalahan dan kerusakan watak semua orang, yang dihasilkan dalam watak keturunan Adam. Akibatnya, manusia sudah menyeleweng jauh sekali dari kebenaran asali, dan oleh wataknya cenderung untuk jahat, sehingga mereka selalu ingin melakukan yang berlawanan dengan roh. Oleh karena itu, dalam diri setiap orang yang dilahirkan ke dalam dunia ini, dosa asali ini patut menerima murka dan hukuman Allah. Dan pencemaran watak ini tetap ada di dalam setiap orang juga yang sudah dilahirkan kembali, sehingga keinginan daging (disebut dalam bahasa Yunani phronema sarkos, yang beberapa orang menerjemahkannya sebagai kebijaksanaan daging, beberapa sebagai sensualitas daging, beberapa sebagai kasih daging, beberapa sebagai nafsu daging), tidak tunduk di bawah Hukum Allah. Dan meskipun tidak ada penghukuman bagi mereka yang percaya dan dibaptis, sang Rasul mengakui bahwa keinginan dan nafsu itu sendiri mempunyai watak dosa.
10. Tentang kehendak bebas
Kondisi manusia sesudah kejatuhan Adam adalah sedemikian rupa sehingga kita tidak dapat berbalik dan menyiapkan diri sendiri, dengan kekuatan alamiah sendiri dan perbuatan baik, untuk beriman dan berseru kepada Allah. Ini berarti bahwa kita tidak berkuasa melakukan perbuatan baik yang menyenangkan dan dapat diterima Allah, kecuali jika kasih karunia Allah dalam Kristus berjalan di depan kita supaya kita dapat berkehendak baik, dan kecuali jika kasih karunia itu bekerja bersama kita saat berkehendak baik itu.
bersambung ... ...
Sumber: http://www.allsaintsjakarta.org/Articles.htm
21/09/2012