Washington (ANTARA News) - Sengketa kepemilikan Kepulauan Senkaku antara Jepang dan China bisa memanas. Amerika Serikat akan membantu Jepang jika sekutunya di Asia Timur itu diserang secara militer; mereka memiliki perjanjian Pakta Keamanan Bersama pada 1960.
"Kami tidak mengambil sikap mengenai kedaulatan pokok atas pulau-pulau ini," kata Kurt Campbell, asisten Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Urusan Asia Timur dan Pasifik, kepada subkomite Hubungan Luar Negeri Senat Amerika Serikat.
Babak baru keteganga Jepang dan China ini tiba sejalan penutupan pabrik-pabrik dan investasi Jepang di China karena alasan keamanan. Taiwan --juga diklaim China sebagai satu provinsinya-- "ikut" meramaikan suasana dengan menghadirkan beberapa kapalnya di Kepulauan Senkaku itu, kemarin.
Jepang menguasai pulau-pulau yang berbatu itu sejak 1895-- kecuali selama pendudukan Okinawa pasca perang AS tahun 1945-1972-- dan menamakannya Senkaku.
"Kita mengakui secara tegas... bahwa Jepang mempertahankan pemerintah yang efektif... dan ini secara tegas sesuai dengan Pasal 5 Perjanjian Keamanan," kata Campell dalam dengar pendapat mengenai sengketa-sengketa wilayah Asia.
Ia mengemukakan kepada Subkomite Senat, unjuk-unjuk rasa anti-Jepang yang rusuh di China dan tindakan-tindakan lainya yang menimbulkan ketegangan semakin mencemaskan AS.
Sengketa wilayah yang lama meningkat kembali pekan lalu ketika pemerintah Jepang memutuskan menasionalisasi beberapa pulau, membeli beberapa pulau dai seorang pemilik Jepang.
"Kita khawatir oleh demonstrasi baru-baru ini, dan jelas potensi bagi kemitraan antara Jepang dan China akan terganggu," kata Campbell.
"Itu bukan kepentingan strategis kita dan jelas akan mengganggu perdamaian dan stabilitas di Asia-Pasifik secara keseluruhan," tambahnya.
Perjanjian Kerja Sama Timbal Balik dan Keamanan antara AS dan Jepang ditandatangani pada 1960 sebagai pengganti Perjanjian Keamanan Bilateral 1951 dan tiang fondasi yang dianggap sebagai paling penting dari Lima Aliansi Perjanjian Amerika Serikat di Asia.
Pasal 5 mengatakan, setiap pihak mengakui bahwa satu serangan bersenjata terhadap pihak lainnya di wilayah-wilayah yang berada di bawah pemerintah Jepang akan membahayakan perdamaian dan keamanannya dan mengumumkan bahwa pihaknya akan bertindak untuk menghadapi bahaya bersama sesuai dengan ketentuan dan proses konstitusionalnya.
Pasal itu juga menetapkan sekutu-sekutu akan melaporkan setiap serangan bersenjata daa segala tindakan sebagai akibat dari itu ke Dewan Keamanan PBB dan menghentikan tindakan-tindakan itu apabila Dewan Keamanan melakukan tindakan yang mendukung perdamaian dan keamanan.
Ia mengatakan sikap terhadap pulau-pulau itu sama yang ditetapkan para pejabat AS sejak 1997.
Ketua Subkomite, Senator Jim Webb, seorang dari Partai Demokrat Virginia dan pakar militer Asia, mendesak pemerintah Obama "menanggapi secara seksama dan penuh" terhadap tindakan-tindakan China di Laut China Timur dan Laut China Selatan, di mana China dan negara-negara lain terlibat sengketa wilayah yang meningkat dalam tahun-tahun belakangan ii.
"Ancaman itu menimbulkan konsekuensi-konsekuensi langsung pada Amerika Serikat," kata Webb, yang menyatakan satu deklarasi tahun 2004 oleh pemerintah George W.Bush dan pada tahun 2010 oleh Menlu Hillary Clinton bahwa kewajiban perjanian keamanan AS diperluas mencakup pulau-pulau yang disengketakan.
"Membiarkan China memasuki perairan di sekitar Kepulauan Senkaku kita perlu tetap melakukan kewajiban-kewajiban kita secara tegas sesuai dengan perjanjian keamanan ini," katanya.
akan terjadi perang dunia ke - 3 ... ??