Sebenarnya kata "haram" bukanlah terjemahan yg tepat untuk kata hebrew
ṭā·mê / טָמֵ֥א, yg sebenarnya berarti "impure/unclean".
Kata haram sendiri dari bhs arab yg artinya "terlarang/forbiden". Bagaimana bisa kata "impure" kok jadi "terlarang"?
Karena "impure/unclean" maka lalu di haramkan'/ di larang untuk di makan.
Sepertinya si penterjemah terpengaruh oleh pemahaman islam.
Jadi jelas bahwa karena binatang itu "impure/unclean/cemar" maka tdk boleh di konsumsi. Kenapa? karena mengkonsumsi sesuatu yg cemar akan mencemarkan orang itu (logis).
Memang ini kontradiksi dgn apa yg di katakan Yesus (tdk ada makanan haram). Satu2nya penjelasan yg bisa di terima adalah bahwa kedatangan Yesus telah memurnikan segala makanan yg tadinya tidak murni/unclean. Seperti halnya tentang aturan sunat yg sudah tdk berlaku lagi.
Perlu di ingat bahwa PB tidak harus "setuju" dgn PL, banyak aturan2 dlm PL yg di batalkan dlm PB. Makanya di namakan perjanjian
"BARU".
Salam