Nah itu .... disini kita beda lagi, Jeno.
Berkaitan dgn thread saya yg di board nonK, saya tidak sedang didalam pengertian bahwa itu person Allah yg itang-itung timbang-menimbang, ibarat diketika seorang ayah mendapatkan anaknya berbohong ... "disabet sapu lidi ato dijewer aja yah ?" Law-lah yang "perhitungan" (dgn tanda petik), If___Then___ .
Itu dah Jeno... coba deh kita perhatiin bersama pada kalimat Jeno yg bold. Kan bukankah bisa jadi timbul pertanyaan : "emangnya person Allah gak mampu / gak bisa / gak dapat menghilangkan kodrat dosa manusia ?" ?
Saya tidak sedang me"nyalahkan" kalimat bold tsb ... namun saya mengertikannya secara berbeda.
So mengenai pertanyaan yg timbul tsb, maka jawabannya benak saya : "itu bukan ttg person Allah mampu / gak mampu (dapat/tidak dapat) menghilangkan kodrat dosa manusia ... tetapi itu ada Law-NYA tersendiri ... Kalau___Maka___, dan kita tidak bisa tau secara mutlak 100% kesemuaan Law/rancangan tsb".
Seorang kepneg tirani otoriter bisa/dapat/mampu tidak mengeluarkan Law yg dikasih tau ke penduduknya.
Tanpa Law, kepneg ini mampu/bisa/dapat bertindak sesuka-sukanya. If Cuplis ngebunuh Then person kepneg ini tidak berkeinginan menghukum ... dilain sisi If Unyil ngebunuh Then person kepneg ini berkeinginan menghukum. If Meilan memberi sedekah ke seseorang Then person kepneg ini bisa saja menghukum Meilan .... dilain sisi If pak Raden berbuat yang sama spt Meilan Then person kepneg ini bisa saja tidak menghukum pak Raden. Tidak ada Order - tidak pula ada Law, apalagi bisa dikasih tau ke penduduknya.
Once there is a Law and Order, maka yang "bekerja" adalah Law/Order tsb.
Misal, If tidak suci (yg Jeno sebut kodrat dosa manusia) tidak bisa masuk surga Then agar bisa masuk surga liwat purgatori dulu.
IMHO, ini bukan masalah Allah mampu atau tidak mampu menghapuskan kodrat dosa, tetapi masalahnya adalah Allah tidak mampu mengingkari naturNya sendiri yang adalah kudus.
Allah dapat menghapus dosa, tidak ada keraguan tentang hal ini. Tapi akibat dosa itu tidak pernah dapat Allah hilangkan dan dosa selalu meninggalkan noda di jiwa kita.
Karena Allah adalah kudus dan tidak dapat bersatu dengan yang tidak kudus, dan Allah tidak dapat mengingkari naturNya ini, maka kita yang masih kotor oleh sisa2 noda dosa yg telah diampuni itu, harus membersihkan diri sebelum dapat bersatu kembali dengan Allah.
Maksudnya, seseorang semasa hidupnya bisa melunasi hutang2nya kepada Allah, ya ?
Apapun jawaban dari Jeno, ya itu termasuk juga Law .
If yg tidak suci itu "utang2"nya sudah lunas semasa dia bernafas di bumi Then bisa langsung masuk surga tanpa liwat purgatori, Else ___
Yep, masa hidup di bumi juga dapat melunasi hutang2 akibat sisa2 dosa yang telah diampuni.
AFAIK, kemartiran adalah salah satu contoh pelunasan semua hukuman dosa. AFAIK, semua orang beriman yg meninggal sebagai martir diyakini telah menyelesaikan semua hutang dosanya dan dapat ke surga tanpa melalui purgatory.
saya lanjut dengan quote gavin sbb yah, Jeno : (utk sbg ilustrasi)
Cuplis mencuri (di sikon yg paling ekstrim) utk ngisi perutnya = berdosa.
Setelah mencuri, Cuplis menyadari bhw itu sebenernya dosa ... Cuplis memohon ampun kepada Tuhan mengenai perbuatan yang baru2 itu dia lakukan ... tetapi, Cuplis keburu mati - dia belon sempet "ngelunasin" dosa mencuri tsb (sementara dosa2 yg sebelum2nya, udah Cuplis akui dan kebetulan emang udah lunas) ---> dengan demikian di alam barkah, Cuplis mengalami purgatori utk dosa mencurinya tsb yg sempet diakui-nya namun belon sempet dia lunasi semasa hidupnya.
Dari situ bukankah sebenernya bisa keliatan bhw itu Law ?
Antara orange dan ungu, koneksinya pada ilustrasi Cuplis mencuri diatas :
If if yg ungu tidak terpenuhi Then orange .
Apakah kira2 bener penangkepan saya dalam hal ini ?
Yep, kurang lebihnya gitu.
Kalo dalam masa hidupnya cuplis sudah melunasi sisa hukuman dari dosa yg diampuni, maka cuplis tidak perlu melewati purgatory.
Di sini dapat kita lihat juga manfaat dari sakramen pengakuan dosa (menurut iman katolik).
Dari sakramen pengakuan dosa, seorang katolik mendapat kepastian bahwa dosanya telah diampuni dan diberi kepastian bagaimana dia melunasi sisa hukuman dari dosa yg telah diampuni itu, misal: berdoa jalan salib atau doa 10x Bapa Kami sebagai hukumannya. Jika dia telah melunasinya, maka iman katolik percaya bahwa dosanya telah dihapus dan sisa hukuman telah dilunasi.
Jika dia tidak menerima sakramen pengakuan dosa, maka dia tidak dapat memperoleh kepastian apakah dosanya telah diampuni atau apakah sisa hukuman dosanya telah dilunasi.
btw, penjahat disalib mengalami purgatori ato nggak yah ?
Yang pasti penjahat itu tidak langsung menuju ke surga, melainkan masuk ke paradise.
Yesus belum naik ke surga sebelum 40 hari setelah kebangkitannya. Jadi penjahat yg dibawa Yesus pada hari itu juga ke paradise, dengan logika ini dapat diartikan bahwa dia tidak dibawa ke surga.
Paradise yang pasti bukan neraka juga, karena kalau paradise itu adalah neraka, maka sia2 lah pertobatan penjahat itu dan sia2 lah Yesus membawa penjahat itu ke paradise.
So... paradise adalah suatu tempat, bukan surga bukan pula neraka. Purgatory bukan mengacu pada tempat, tetapi mengacu pada suatu “state of condition”, yang dapat terjadi di mana saja selain surga dan neraka.
Penjahat itu telah diampuni dosanya, tetapi hanya memiliki sisa beberapa jam masa hidupnya setelah pertobatan itu. Kita tidak tahu apakah sisa penderitaannya itu dapat dijadikan silih utk membayar lunas sisa hukuman dosanya atau tidak. Jika dia masih memiliki sisa hukuman, IMHO penjahat itu melewati purgatory di paradise di mana Yesus membawanya.