Bro jenova,
Itu menarik sekali. Bila terjadi ketidaksepemahaman antara 2 orang (atau lebih), maka dilakukan study. Yang melakukan study ini siapa? Apakah pihak2 yg bersangkutan atau ada suatu jabatan atau badan resmi yg bertugas khusus dalam hal ini? Apa yg terjadi bila masih tetap tidak sepemahaman? Siapa yang "ketuk palu"?
Cheers
Bro Budi,
Khusus utk kasus memilah2 apakah pernyataan paus adalah pernyataan ex-cathedra atau tidak, IMO, ada banyak cara yg bisa dilakukan.
Cara pertama, bisa seperti yg sudah aku ajukan, masing2 individu bisa menilai sendiri, karena IMHO mudah sekali melihat apakah Paus sedang berbicara atas nama pribadi atau sedang memposisikan diri sebagai pemegang otoritas pemimpin tertinggi hierarki rasuliah (e.g. dilihat dari gaya bahasa yg digunakan).
Cara lain, kita lakukan cross-study, karena pernyataan ex-cathedra pasti selaras dan tidak mungkin bertentangan dgn ajaran2 dogmatik sebelumnya yg juga infallible.
Cara lain lagi, IMO, kita gunakan hierarki dalam Gereja Katolik. Ibaratnya seorang presiden mengeluarkan suatu pernyataan, sebagai rakyat kecil kita bisa meminta klarifikasi dari kantor RT/RW, lanjut ke kantor kelurahan, ke kantor kecamatan, kabupaten, propinsi, ibukota, atau langsung ditanyakan ke presiden.
Dalam GK, kalau umat ragu2 atas pernyataan paus, bisa ditanyakan ke romo / pastor paroki. Kalo masih ragu, diteruskan ke uskup. Kalo masih ragu lagi, diteruskan ke Vatikan, nantinya akan dijawab sendiri oleh paus atau oleh juru bicara paus. Keragu2an akhirnya terjawab.
--------------------------------
Lebih lanjut, membicarakan keragu2an / selisih doktrin dan cara penyelesaiannya secara general.
Dalam Gereja Katolik, sesuai ajaran rasuliah dan sejarah Gereja, semua perselisihan doktrinal yg mengancam terjadinya skisma atau berpotensi membawa umat terjatuh ke ajaran heresy, maka semuanya akan diputuskan oleh lembaga infallibility Gereja, i.e. Magisterium Gereja.
Dalam GK, sesuai ajaran rasuliah, lembaga infallibility adalah:
- konsili ekumenis, yg merupakan konsili para uskup (pemegang jabatan para rasul) dari seluruh dunia, yang ada di dalam persekutuan dengan Gereja Katolik Roma di bawah naungan Paus
- Paus secara individual, yang berbicara secara ex-cathedra
So.. generally speaking, kalo misal perselisihan doktrinal antara Jenova dan Budi (hypothetically) mengenai pernyataan Paus Fransis itu ex-cathedra atau bukan, kalo perselisihan pendapat ini mengancam terjadinya skisma atau heresy, dan klarifikasi dari hierarki yg lebih tinggi tidak dapat menyelesaikannya, maka ketuk palu utk menyelesaikan selisih doktrinal ini akan diambil dalam konsili ekumenis, atau Paus sekali lagi, secara lebih explicit menyatakan secara ex-cathedra, akan mengambil keputusan utk menyelesaikannya.