Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertai FIKers sekalian.
Simpulan sementara dari saya, Karunia Roh meskipun karunia yang berbeda diberikan kepada orang yang berbeda, bukanlah alat pemecah jemaat. Justru, karunia Roh adalah pemersatu, membuat se-persekutuan, dalam Persekutuan Roh Kudus. Jadi, anggota jemaat yang mendapat karunia Roh tertentu, harus menggunakan karunia Roh itu untuk menyelesaikan masalah. Dengan penggunakan seluruh karunia Roh kepada seluruh warga jemaat, maka persekutuan dengan seluruh anggota jemaat akan terlaksana. Jadi, karunia Roh bukan memecahkan jemaat, melainkan untuk menyatukan jemaat.
Jika ada kelompok yang memandang bahwa Karunia Roh yang diberikan kepada kelompok tertentu memberi izin pemisahan diri (perpecahan), saya kira, itu merupakan pandangan pribadi, bukan pandangan kelompok. Sebab, untuk mengklasifikasi suatu pendangan menjadi pandangan kelompok, pasti melalui jenjang yang tidak sebentar. Artinya, suatu pandangan dinobatkan sebagai pandangan kelompok, idealnya harus melalui persidangan-persidangan yang tidak sebentar. Nah, sepertinya saya meragukan kalau ada kelompok yang menyatakan bahwa Karunia Roh menimbulkan perpecahan, jemaat A terpisah dari jemaat B.
Namun, kalau pandangan pribadi, hanya agar tampak memiliki alasan untuk mengaminkan perpecahan, sehingga menyatakan pandangan bahwa Karunia Roh memungkinkan terjadinya perpecahan jemaat, bisa-bisa saja, sepanjang pemahaman pribadi. Bagi saya, terasa aneh kalau ada Karunia Roh yang menyebabkan timbulnya perpecahan. Sejak semula, dikatakan bahwa Roh Kudus adalah Roh Pemersatu, bukan Roh Pemecah.
Jadi, kalau disodorkan pandangan kepada saya, misalnya perbedaan karunia Roh yang diberikan kepada suatu kelompok memberikan izin kepada kelompok itu mendirikan kelompok baru (yang berdasarkan karunia Roh), akan sangat sulit saya mengerti, sebab, Tuhan Jesus Kristus mendirikan hanya satu jemaat, bukan dua jemaat atau lebih berdasarkan karunia Roh yang diberikan sangat variatif.
Damai, damai, damai.