Katanya hukum Torat dan segala perintahnya sudah dibatalkan, berarti 10 PT tidak boleh membunuh menjadi boleh membunuh.
Bukankah begitu maksud anda?
Karena saya juga berpendpt bhw Torah of Moses memang sudah gak
binding lagi
bagi umat Kristen ... maka saya rasa saya perlu menjelaskan bhw itu tidak sertamerta saya berpendapat ungu ... (demikian pula saya rasa Oom Han tentu gak sedang berpendapat ungu
).
IMO, Torah of Jesus lebih menekankan secara rohani (spiritual).
"Pe-niada-an" WILL pada ajarannya.
Sedangkan(menurut saya sii) --- yang saya ambil kesimpulannya, Torah of Moses itu ... lebih
dimengertikan secara harafiah dan tidak "me-niada-kan" WILL dari pov para pendengarnya. (
please notice, saya menekankan ijo).
Saya nggak tau, mungkin itu memang sudah rencana Allah utk "membiarkan" yang ijo secara merah
.
Setelah boleh membunuh..., sekarang anda ngomong tentang hukum Kasih.
Terbulak ... bukan begitu kalimatnya
.
Hukum Kasih "me-niada-kan" niat (will) utk membunuh --- BUKAN ibarat
"silahkan kamu berniat utk membunuh, tapi jangan sampai beraksi".
Berarti tidak boleh membunuh.
Bagaimana mungkin sso yang menerapkan Hukum Kasih bisa sampai mempunyai niat membunuh ? IMO - Umat Kristen tidak dibawah :
"Tidak boleh membunuh" --- karena (imo) ajaran Yesus : boroboro dilarang membunuh, utk
mempunyai niat membunuh-pun sudah BUKAN dasar ajaranNYA.
salam.