(karena yg di diskusi-in sama, saya jadi-in satu aja yah Leo... ).
@Jenova dan Leo
makasih atas penjelasannya pada ilustrasi analogi1 dan 2.
Dari situ saya kayaknya nangkep sudah maksudnya begimana .
Sehubungan ilustrasi orang berdoa yg sempet saya post di thread yg sama tapi di board Kristen .... karena disitu hanya menyangkut satu pihak, yaitu individu itu sendiri ... maka saya mencoba utk menyandingkan-nya dgn yg melibatkan dua pihak (pihak individu itu sendiri dan pihak yg "menyelenggarakan").
Misal pada pihak gereja (secara umum) dgn "peraturan datang ke kebaktian" dengan pihak jemaat yg datang ke kebaktian ---> ini sekedar ilustrasi :
Walo secara gak tertulis, pihak gereja mempunyai aturan datang ke kebaktian adalah : jemaat yg datang ke kebaktian secara sopan, tidak berbikini-ria atopun bercangcut saja. ---> disini berarti pihak gereja menjalankan hal apa yang benar (ya saya tentu ngerti, pada kasus Roti dan Anggur - hal apa yang benar adalah yg sesuai tertulis di KS).
Dalam ilustrasi diatas, sekiranya gereja tidak menerapkan apa yang benar tsb (ungu) - maka kebaktian tentu akan bisa kacau, tidak tertib dan bukan suasana kebaktian yang benar.
Masih merasa kurang "pas", saya coba pikir ilustrasi lain.
Misal dalam pendirian bangunan gereja dan isi2nya. Apa yang benar isi2 dari gereja adalah adanya bangku buat jemaat, mimbar buat Pendeta/pastor DAN seseorang yang tentunya memang sebagai pastor/Pendeta literally harafiah (bukan orang sembarangan dan lalu dimiripmiripin/dianggap sebagai pastor/Pendeta).
Kira kira masuk gak yah ilustrasi tsb, Jenova ? .
Err... Maaf, aku kok ga nangkep ya maksud dari ilustrasinya bro oda?
Mengenai aturan2 ibadah atau aturan2 membangun bangunan gereja, IMO, ada yg namanya aturan estetika (sebaiknya dipenuhi) dan ada aturan baku (harus dipenuhi).
AFAIK, tidak ada aturan baku dlm membangun bangunan gereja. Buktinya, misa dapat diselenggarakan di mana saja, misal di lapangan parkir atau di daerah yg sedang tertimpa bencana, selama ada celebrant (i.e. imam), ada materi utk dikonsekrasi (roti dan anggur), ada sekurang2nya 2-3 orang percaya, maka misa tetap dapat dilaksanakan.
Jadi aturan utk membangun bangunan gereja lengkap dengan mimbar, bangku, patung, mosaik, lukisan2, dsb, IMHO itu hanya utk memenuhi aturan estetika.
Kok bisa ada perbedaan yah ? Kan bukannya semua "peraturan" berpusat/berasal dari Vatican ? Yang mana yg bukan dari Vatican ? yang Barat ato yg Timur, yah ?
Bro Oda,
Just to clarify, yang dimaksud Gereja Barat adalah Gereja Katolik Roma (Gereja ritus Latin), sedangkan Gereja Timur adalah Gereja Orthodox Timur/Oriental (Ritus Timur) dan Gereja Orthodox yang kembali bersekutu dengan Gereja Katolik Roma (Gereja Katolik Timur Uniat).
Mengenai sejarah penggunaan roti beragi/tidak beragi, khususnya dalam Gereja Barat, ada 3 opini menurut para ahli sejarah:
1. Sejak jaman Gereja Perdana sampai abad ke10, baik Gereja Barat dan Timur sama2 menggunakan roti beragi
2. Sejak jaman Gereja Perdana sampai sekarang, Gereja Barat hanya menggunakan roti tidak beragi
3. Roti beragi dan tidak beragi keduanya digunakan dalam Gereja Barat.
Menurut catatan St. Thomas Aquinas, roti tidak beragi digunakan sejak semula baik di Gereja Barat maupun Timur. Tetapi ketika muncul sekte Ebionites (abad 2), yang mengajarkan agar hukum2 Musa diterapkan oleh semua umat kristen, maka roti beragi digunakan dalam Gereja. Ketika bidaat ini hilang, Gereja Barat kembali menggunakan roti tak beragi, sedang Gereja Yunani tetap menggunakan roti beragi.
Gereja Barat (i.e. Katolik Roma) mengimani bahwa iman apostolik mengajarkan utk menggunakan roti tidak beragi, sebagaimana Yesus menggunakan roti tidak beragi dalam Perjamuan TerakhirNya. Tetapi Gereja Katolik Roma menghormati kewibawaan Gereja2 Timur yang kembali bersekutu dengan Gereja Katolik Roma, dan Gereja Katolik Roma memperbolehkan Gereja2 Timur utk tetap mempertahankan tradisi mereka utk menggunakan roti beragi.
Seorang imam Gereja Katolik Roma (Gereja Barat / ritus Latin) dapat menggunakan roti beragi, HANYA jika dalam kondisi tertentu di mana roti tidak beragi tidak dapat diperoleh, dan setelah konsekrasi sang imam tersebut harus memaklumkan bahwa hosti di hadapannya itu memiliki ”cacat substansi”
(ref:
http://www.newadvent.org/cathen/01349d.htm)
Saya ada pertanyaan disini ... .
"Aturan main" dari Vatican itu sendiri, apakah (misalnya) begini sbb ? : Dalam mengadakan kebaktian, ekaristi bisa/boleh dilaksanakan - tidak pula harus dilaksanakan.
Dengan peraturan diatas, maka dengan demikian dikala ada sikon tertentu (spt ilustrasi bencana alam di post sebelumnya) ... maka kebaktian tetap bisa dilaksanakan tanpa adanya ekaristi.
Jadi aturannya BUKAN (misal) sbb :
Dalam mengadakan kebaktian, ekaristi HARUS dilaksanakan.
Dengan peraturan diatas, maka dengan demikian artinya apabila ekaristi tidak bisa dilaksanakan maka tidak pula kebaktian bisa dilaksanakan.
Please CMIIW .
salam.
Dalam Gereja Katolik, kebaktian tanpa ekaristi tentu saja dapat dilaksankan bro oda…
Cuma bedanya kebaktian itu tidak akan disebut misa, karena misa itu adalah kebaktian yg juga mengadakan Perjamuan Tuhan (i.e. Ekaristi)
Contoh kebaktian tanpa ekaristi: ibadat sabda, ibadat tobat, kebaktian pemberkatan rumah, ibadat doa rosario, dsb.