Author Topic: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.  (Read 6059 times)

0 Members and 13 Guests are viewing this topic.

Offline sniperX

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1954
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ****
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #75 on: June 01, 2013, 03:19:32 PM »
Tapi jokowi ahok ??

Tuhan Yesus memberkati

han

Lha kan si om bukan Jokowi Ahok, jadi butuh fulus supaya mulus jadi admin FIK om.

 :whistle: :lol:

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #76 on: June 01, 2013, 03:29:45 PM »
Lha kan si om bukan Jokowi Ahok, jadi butuh fulus supaya mulus jadi admin FIK om.

 :whistle: :lol:

Dan kebetulan juga oom engga berambisi
sebab oom pasti gagal kalu fit & proper testnya diuji ke 2500 itu (KGK udah termasuk belon ???)

Tuhan Yesus memberkati


Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline sniperX

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1954
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ****
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #77 on: June 01, 2013, 03:32:30 PM »
Sama, saya juga ogah om, he he he he.


Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #78 on: June 01, 2013, 03:51:13 PM »
Sama, saya juga ogah om, he he he he.
"
Kalau "akur" di "Like atuh

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline sniperX

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1954
  • Reputation Power:
  • Denominasi: ****
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #79 on: June 01, 2013, 03:58:12 PM »
Akur sama like nya di mana om?
Teu terang abdi mah


Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #80 on: June 01, 2013, 04:06:29 PM »
Akur sama like nya di mana om?
Teu terang abdi mah

Yaah oom juga engga tau caranya

Tuhan Yesus memberkati


Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline Jenova

  • Administrator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1794
  • Reputation Power:
  • Joining in endless praise...
  • Denominasi: Catholic
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #81 on: June 06, 2013, 03:57:21 PM »
Oom ennga salahdengan pertanyaan oom
jadi pertanyaan oom adalah untuk " memancing "yang oom bold merah diatas

nah setelah ada pernyataan bahwa " mana mungkin magisterium , tradisi suci bertentangan dengan hukum kasih" itu juga seperti yang oom yakini

maka jika oom menjalankan hukum kasih karunia saja bukankah tidak akan melanggar magi terium juga  ??
itulah sebabnya oom sebagai katholik biasa, yang sudah dapet inti dari ke kristenan yaitu kedua hukum kasih itu ,  oom merasa engga perlu ribet dengan belajar magisterium, kecuali klo oom mau jadi petinggi.

Ibaratnya : kalo oom sudah ketemu "JALAN YANG LURUS DAN BENAR"  om engga perlulagi mempelajari Peta jalan.
kecuali kalu oom mau jadi gubernur.


Tuhan Yesus memberkati

Han

Wah, Om Han, kayanya om mengartikan bahwa Ef 2 : 15 itu sebagai "tidak ada lagi aturan2 bagi umat PB" ya?
IMHO, kok kurang benar ya? Mat 11 : 30 saja mengatakan bahwa Tuhan tetap menaruh kuk dan beban ringan di atas pundak kita. Kuk di sini tentu saja diartikan bahwa kita tetap terikat oleh peraturan2, hanya saja aturan2 itu tidak membebani sebagaimana aturan2 Taurat.
Aturan (kuk) yg Yesus berikan adalah aturan2 yg manusiawi, yg dibuat utk manusia, bukan seperti taurat di mana manusia seolah2 diciptakan utk memenuhi hukum taurat.

IMHO, mungkin terlihat ribet, bahwa KGK aja ada 2500 articles. Belum lagi ada ribuan pasal dalam KHK. Tapi IMHO, aturan2 ini dibuat utk kebaikan kita, disusun oleh Magisterium atas tuntunan dan otoritas dari Roh Kudus.
Bedanya, aturan2 ini adalah aturan yg manusiawi. Contoh saja, aturan mengkuduskan Hari Tuhan dalam Taurat tidak memperbolehkan seseorang utk bekerja, bahkan ketika terancam bahaya mati kelaparan, berdasar hukum Taurat seseorang tetap tidak boleh bekerja utk mendapatkan makanan. Kuk baru dalam PB yg diberikan Yesus memberikan aturan yg lebih manusiawi dan menghapus hukum Taurat yg membebani itu. Tapi toh tetap ada aturan (kuk) utk mengkuduskan Hari Tuhan, bukan?

Atau kita mau menyederhanakan lebih jauh, misal dalam aturan berpuasa?
Toh hukum puasa dalam Taurat sudah dibatalkan, maka umat PB ga perlu tahu aturan2 puasa?
Kita puasa sesuka kita aja, mau puasa 1 menit juga sudah dianggap puasa yg benar? Puasa di hari Minggu dan hari raya juga okay2 aja selama kita ga tau aturannya.
Apa iya mau demikian, Om...?  :grining:

IMHO, aku tetap berpendapat bahwa sekalipun kuk hukum Taurat telah dicabut dari pundak kita, tapi kita tetap terikat oleh kuk baru yg diberikan oleh Tuhan Yesus, dan dalam iman katolik, ini adalah aturan2 yg diberikan oleh Magisterium.
Jadi kita masih berkewajiban utk mengetahui apa saja batasan2 dalam kuk itu, agar kita tidak melanggar kuk itu sehingga tidak mendatangkan hukuman utk kita.
Love is not merely a sentiment, it is an act of will.
(Benedict XVI)

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #82 on: June 08, 2013, 12:58:02 PM »
Wah, Om Han, kayanya om mengartikan bahwa Ef 2 : 15 itu sebagai "tidak ada lagi aturan2 bagi umat PB" ya?


Bukan begitulah

Tuhan Yesus sudah memberikan hukum Kasih karunia
suatu Hukum Yang sempurna dan Lengkap .

Jadi umat PB tinggal mematuhi saja kedua hukum kasih karunia itu
(bukan tidak ada aturan bagi umat PB)




IMHO, kok kurang benar ya? Mat 11 : 30 saja mengatakan bahwa Tuhan tetap menaruh kuk dan beban ringan di atas pundak kita. Kuk di sini tentu saja diartikan bahwa kita tetap terikat oleh peraturan2, hanya saja aturan2 itu tidak membebani sebagaimana aturan2 Taurat.
Aturan (kuk) yg Yesus berikan adalah aturan2 yg manusiawi, yg dibuat utk manusia, bukan seperti taurat di mana manusia seolah2 diciptakan utk memenuhi hukum taurat.


Kita memang menanggug KUK , tapi sebagaimana Yesus katakan KUKnya ringan dan enak (cuma dua )





IMHO, mungkin terlihat ribet, bahwa KGK aja ada 2500 articles. Belum lagi ada ribuan pasal dalam KHK. Tapi IMHO, aturan2 ini dibuat utk kebaikan kita, disusun oleh Magisterium atas tuntunan dan otoritas dari Roh Kudus.



Nah, yang oom tanya : ADAKAH KGK/ KHK yang bertentangan dengan Hukum Kasih karunia yang oom yakini  sudah sempurna dan lengkap   ???

jika ada tolong beritahu pasalnya,.
Tapi jika tidak ada yang bertentangan maka sepanjang OOm berpedoman kepada Hukum kasih karunia maka tentu tidak akan ada yang melanggar KGK bukan ???

Jadi oom tidak mempersamakan KGK/KHK dengan taurat
kalau Oom tidak berpedoman kaepada Taurat sebab Segala preintah dan ketentuannya sudah dibatalkan Yesus (disebabkan banyak yang kontradiksi )
jadi buat apa lagi mempelajari  613 + 10

Kalau oom tidak mau terlibat dengan Keribetan 2500 , itu dikarenakan oom percaya yang 2500 TIDak ada yang bertentangan dengan 2 hukum KK
apakah menurut Nif hukum KK belum sempurna dan lengkap sehingga perlu ditambahkan KUK kUK lain ???

Tuhan Yesus memberkati


han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #83 on: June 08, 2013, 03:20:11 PM »
Nah, yang oom tanya : ADAKAH KGK/ KHK yang bertentangan dengan Hukum Kasih karunia yang oom yakini  sudah sempurna dan lengkap   ???

jika ada tolong beritahu pasalnya,.
Tapi jika tidak ada yang bertentangan maka sepanjang OOm berpedoman kepada Hukum kasih karunia maka tentu tidak akan ada yang melanggar KGK bukan ???
Contoh :
Kontrasepsi pasti melanggar KGK, nah apakah kontrasepsi jg melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Wanita memiliki kerinduan menjadi imam/Pendeta pasti melanggar KGK, tp apakah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Seorang imam menikah pasti melanggar KGK, tapi apakah menikah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #84 on: June 09, 2013, 08:19:58 AM »
Contoh :
Kontrasepsi pasti melanggar KGK, nah apakah kontrasepsi jg melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Wanita memiliki kerinduan menjadi imam/Pendeta pasti melanggar KGK, tp apakah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Seorang imam menikah pasti melanggar KGK, tapi apakah menikah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Nah menurut nip  Djo sendiri ,apakah  ketiga contoh diatas melanggar kasih karunia ???

buat oom ketiga contoh itu ngga ada masalah

Contoh :
Kontrasepsi pasti melanggar KGK, nah apakah kontrasepsi jg melanggar Hukum Kasih Karunia ?


OOM sudah tua , sudahtidak produktif lagi jadi engga ada masalah dengan kontrasepsi jika oom menjalankan hanya Hukum kasih karunia

Bagi yang muda muda kan bisa pilih yang sekalian mencegah Hiv /aid ntu


Wanita memiliki kerinduan menjadi imam/Pendeta pasti melanggar KGK, tp apakah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?


wanita yang punya kerinduan jadi Pendeta sejauh cuma rindu aja kan engga melanggar apa apa (baik kgk maupun KK)

lagian oom kan laki laki tulen , jadi peraturan itu nggak ada masalah buat oom yang ngejalani  Hukum KK


Seorang imam menikah pasti melanggar KGK, tapi apakah menikah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?


makanya oom engga mau jadi petinggi , kalo jadi petinggi kan wajib memenuhi sumpah jabatan
sebab menjadi imam/ biarawati dalam kaul kekalnya diibaratkan menikah dihadapan Tuhan , kalau menikah lagi kan melanggar janji

Tuhan Yesus memberkati

Han


Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #85 on: June 11, 2013, 11:29:18 AM »
Contoh :
Kontrasepsi pasti melanggar KGK, nah apakah kontrasepsi jg melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Wanita memiliki kerinduan menjadi imam/Pendeta pasti melanggar KGK, tp apakah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?

Seorang imam menikah pasti melanggar KGK, tapi apakah menikah juga melanggar Hukum Kasih Karunia ?

apakah seorang pejabat baik hati yang ingin sekali menolong sahabatnya untuk bisa bekerja mendapat hasil dengan kolusi dan nepostisme melanggar kasih karunia?

apakah anak yang ingin sekali menyenangkan hati orang tua melakukan segala cara termasuk berusaha mencontek saat ujian supaya dapat lulus dengan hasil bagus melanggar kasih karunia?

apakah seorang bapak yang mempunyai anak kelaparan, kemudian mengutil uang atau makanan dari orang kaya melanggar kasih karunia?

apakah seorang yang melanggar lampu lalulintas karena tergesa2 ingin ketemu kekasihnya melanggar kasih karunia?

dalam kasus yang disebut bro djo diatas, maka jawabannya: tidak..

namun yang bersangkutan telah melanggar hukum gereja.. maka hukumannya adalah ekskomunikasi.

dan hukum gereja itu diadakan demi kasih karunia yang sempurna juga.
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #86 on: June 11, 2013, 04:08:26 PM »
apakah seorang pejabat baik hati yang ingin sekali menolong sahabatnya untuk bisa bekerja mendapat hasil dengan kolusi dan nepostisme melanggar kasih karunia?

apakah anak yang ingin sekali menyenangkan hati orang tua melakukan segala cara termasuk berusaha mencontek saat ujian supaya dapat lulus dengan hasil bagus melanggar kasih karunia?

apakah seorang bapak yang mempunyai anak kelaparan, kemudian mengutil uang atau makanan dari orang kaya melanggar kasih karunia?

apakah seorang yang melanggar lampu lalulintas karena tergesa2 ingin ketemu kekasihnya melanggar kasih karunia?

dalam kasus yang disebut bro djo diatas, maka jawabannya: tidak..

namun yang bersangkutan telah melanggar hukum gereja.. maka hukumannya adalah ekskomunikasi.

dan hukum gereja itu diadakan demi kasih karunia yang sempurna juga.
Nah, kalo ada umat yg melanggar hukum gereja krn merasa tidak melanggar hukum kasih karunia, apa pandangan gereja akan hal ini ?  :D
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

Offline siip

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1721
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Karismatik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #87 on: June 11, 2013, 06:45:03 PM »
Tenang saja...
Stau saya, bagi Om Halim, euthanasia itu sesuai hukum kasih karunia asalkan negara melegalkannya.
Tetapi siapa yang termasuk orang hidup mempunyai harapan, karena anjing yang hidup lebih baik dari pada singa yang mati (Pkh 9:4)

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #88 on: June 12, 2013, 12:01:02 AM »
Tenang saja...
Stau saya, bagi Om Halim, euthanasia itu sesuai hukum kasih karunia asalkan negara melegalkannya.
kan masih ada sarat lain untuk bisa sesuai KK,yaitu selain negara juga orang yang bersangkutan dan kaum keluarga dan sank famili juga sudah pada setuju.

Tuhan Yesus memberkati


Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline ond32lumut

  • Global Moderator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 960
  • Reputation Power:
  • The Jesuits University
Re: Pentahbisan imam wanita di dalam sekte yg memisahkan diri dari GKR.
« Reply #89 on: June 12, 2013, 10:21:12 AM »
Nah, kalo ada umat yg melanggar hukum gereja krn merasa tidak melanggar hukum kasih karunia, apa pandangan gereja akan hal ini ?  :D
ya kan mereka hanya merasa tidak melanggar hukum kasih karunia... Gereja kan pengajar mereka, dan mereka tida patuh...

tapi ya ngga papa.. mereka tidak otomatis dikenai kutuk atau pendosa kok.. mereka hanya dikenai sangsi ekskomunikasi. kalau menyatakan dosa kan harus ditelaah lebih jauh, tapi kalau melanggar hukum gereja kan sudah jelas dan definitif...  melanggar hukum Gereja ya sangsinya juga oleh Gereja, sangsi Gereja itu berupa ekskomunikasi.. btw, sudah tau apa itu ekskomunikasi kan? :D

namun hukum2 gereja sejatinya justru "mengamankan" umat agar tetep berada dalam kasih karunia yang sempurna. dan tidak ingin menempatkan umat pada situasi rawan sesat.. dan terlebih agar tidak terjadi kebingungan dalam umat mengenai kebenaran... alias tidak terjadi rupa2 versi kebenaran dan rupa2 versi kasih karunia... :D
« Last Edit: June 12, 2013, 10:38:06 AM by ond32lumut »
Apapun juga yang kamu perbuat, perbuatlah dengan segenap hatimu seperti untuk Tuhan dan bukan untuk manusia. Kolose 3 : 23