Ini bukan soal level.
Siapa yg mmahami 10 Hukum, dia baru bisa melakukan Hukum Kasih Karunia.
Dg kata lain,
Hukum Kasih Karunia itu dijiwai oleh 10 Perintah.
Misalkan soal euthanasia.
Euthanasia itu mengabaikan otoritas eksklusif Tuhan atas nyawa manusia sbgmn yg Tuhan printahkan utk jangan membunuh.
Kita liat di kisah PL :
Iblis aja ngga boleh dan ngga brani cabut nyawa dari orang yg dia benci jika Tuhan larang.
Knp malah manusia bisa punya hak mcabut nyawa manusia lain via euthanasia?
---------
Mau melaksanakan Hukum Kasih Karunia?
Harus melihat dulu 10 Perintah dan mmahami intisari dari perintah tsb.
Euthanasia itu mengasihani manusia tp tidak mengasihi Tuhan.
----------
Sudah berkali-kali saya tulis :
Hukum Taurat MUSA sudah dibatalkan.
Tp 10 Perintah itu masih berlaku hanya tidak dilaksanakan dg metode Taurat Musa (yg sudah batal).
Apabila 10 Perintah dilihat dg kacamata Perjanjian Baru, maka itulah Hukum Kasih Karunia.
Misal :
Jangan membunuh dlihat dg kacamata pjanjian baru, maka menjadi jangan membenci saudara dan harus mengampuni ----> ini baru Hukum Kasih Karunia.
Kuduskan Sabat dlihat dg kacamata pjanjian baru, maka menjadi kuduskan diri setiap hari bagi Tuhan krn setiap hari adalah Sabat -----> ini baru Hukum Kasih Karunia.
Bukannya kalo ada Hukum Kasih Karunia, maka 10 Perintah hilang bgitu saja.
Itu salah kaprah namanya.