@ Bro Siip
Contoh diatas mengikuti contoh Perjanjian Lama.
Dan saya percaya, Allah memiliki cara mendidik manusia secara ilahi.
Dan mencapai kepenuhannya dalam diri Yesus Kristus.
Sepengetahuan saya, hanya sekali tindakan Kristus yang bersifat merusak yaitu mengutuk pohon ara.
Kalo boleh .... saya juga minta contoh legalisasi perbuatan destruktif di perjanjian baru...
Contoh di PL itu mwakili sbuah prinsip Bro.
Ada ayat :
Rm 13:4
Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat.Kdg ada org yg mmahami jaman PL seolah jaman PL itu muncul Allah yg jahat, sdgkn jaman PB itu Allah yg baik.
Ngga gitu.
Apa yg tjadi di jaman PL mwakili sbuah prinsip yg berlaku sampai skrg, yaitu bhw Negara/Bangsa/Pemerintah adalah alat di tangan Allah utk mjalankan penghakimanNya.
Maka itu pd jaman dahulu, Allah mmakai 'Negara/Bangsa' Israel utk mhakimi (mmerangi/mmunahkan) bangsa lain yg dimurkai Tuhan.
Sama spt Allah mmakai Negara Babel utk mhakimi Israel.
Jd Tuhan bisa gunakan cara yg lebih alamiah (spt bencana alam) atau cara supranatural (spt tulah) atau mnggunakan prantaraan bangsa lain utk mhakimi bangsa yg dimurkaiNya.
Allah juga mmakai Negara/Pemerintah sbg instrumen legal yg sah utk mhakimi warga negaranya.
Makanya jika seorang Hakim mjatuhkan hukuman mati ssuai aturan negara maka hal itu sah; sama spt dahulu Mahkamah Agama Israel sah mjatuhkan hukuman rajam kpd pelanggar Taurat.
Skrg inipun, prinsip yg sama masih berlaku.
Allah bisa menggunakan Pemerintah Negara yg satu utk mhakimi Pemerintah Negara lainnya.
Tp yg pasti Gereja/Institusi agama Kristiani tidak diperbolehkan bperang krn Tuhan tidak mendesain Gereja/Institusi agama utk menjadi Negara/Pemerintah.
Makanya sikap Paus sudah tepat, bhw Vatikan mengamanatkan perdamaian.