Nah, saya juga baru tahu kalau tidak boleh ditebar, tetapi tidak tahu alasan pelarangannya, mengapa?
Karena pertama waktu melarung abu jenazah adik saya, ditebar, waktu melarung abu jenazah ayah saya, ditenggeamkan dengan gucinya.
Apa bedanya dan apa sebab larangannya?