Dalam nama Bapa, dan Putra, dan Roh Kudus In nomine Patris et Filii et Spiritus Sancti Bismil-Abb, wal-ibn, war-Rohil Quddus, Al-Ilahu-Ahad Amin
0 Members and 3 Guests are viewing this topic.
Jadi pungin kawin lagi, nih. Damai, damai, damai.
Kawin berulang ulang tidak dilarang, yang dilarang adalah kalau ganti pasangan...:p
Pembaharuan janji perkawinan saja Om.....hehehehehee
Untung tidak dikaitkan dengan judul.