Bro oda...
Mana mungkin anda menghukum si A,.. jika hati anda penuh compassion...?
Begini maksud saya John...
Dalam 'kasus' seperti yg dipaparkan di awal topik... sebagai hakim setidaknya kan harus melihat dikedua belah pihak.... pihak pembunuh (A) dan pihak keluarga yg dibunuh (B).
Oleh karena itu saya me'nyetarakan' Adil (Justice) = BekasKasih (Compassion).
IMO,
Hakim tidak mungkin ... :
1. sementara dia Compassion ke si A dgn membebaskannya - maka artinya dia tidak adil thdp keluarga si B
2. Compassion thdp keluarga si B, menjatuhkan hukuman semena-mena ke si A ---> tidak adil thdp si A.
Jadi disini, BelasKasih berjalan berimbang dgn Keadilan.
(yah menurut saya aja siiii ...
).
Saya rasa mereka yg masuk neraka bukan karena mereka tidak menerima compassion dari Tuhan.
Tuhan (lewat Yesus) telah memberikan compassion itu,.. tapi sayang,.. mereka menolak.
Jadi mereka yg ke neraka itu adalah karena ulahnya sendiri.
Oleh karena itu saya taroh Compassion di nomor-1 kalo menyangkut 'urusan' Tuhan ...
Namun kalo di urusan manusia kan dasarnya bukan Compassion, melainkan LAW negara dulu ---> dan sang hakim yg hidup di negara tsb PUN dibawah LAW ini. Oleh karena itulah saya sependapat dgn phooey :
"Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.".
Se-full-of-Compassion-nya si hakim, IMO - dia masih dibawah "apa yg wajib dia berikan kepada negara".
Kalau pak hakim dalam kasus si A diatas,.. problemnya adalah disuruh memilih (sebagai manusia kristen), apakah pilih compassion atau justice.
Negara berdasarkan LAW dan penduduknya dituntut utk mematuhi LAW negara, maka IMO - hakim HARUS memilih Justice.
kecuali ayatnya :
"Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar Allah dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.". wkwkwk ....
Tapi ini cuma menurut saya aja loh...
salam.
PS : Bentuk Compassion bisa dia lakukan dgn mensupport istri dan bayi-nya si A, misalnya... hehehe.