Author Topic: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?  (Read 19677 times)

0 Members and 2 Guests are viewing this topic.

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum taurat dan kitab para nabi sudah habis masa berlakunya (EXPIRED)
« Reply #15 on: August 01, 2012, 06:47:17 PM »
Damai sertamu O Dad. :D  :grining: Tidak perlu bingung. Kayaknya itu indikasi bahwa Anda perlu introspeksi cara penyampaian. Ada kalanya, barang bagus tidak laku di pasar, karena salah kemas. :giggle: :giggle: :giggle:

Sebenarnya bukan salah kemas saja, beda lokasi tempat dagang dan beda dagangannya
saya dagang torat dan PL kalau bro O Dad jual OC dan sabat
sabat kan cuma langanan ADV hari ke 7, sedangkan Torat masih banyak yang suka,
malah momod juga suka sebagian

TuhanYesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #16 on: August 01, 2012, 06:53:13 PM »
FYI.

Dua buah thread yang mirip, telah saya satukan dalam satu thread ini, mudah mudahan tidak mengganggu jalannya diskusi.

Silahkan dilanjutkan.

Syalom

Oh beginilah nasib orang kecil (Pedagang kaki lima) yang sudah tua.   :scold:
baru mulai menggelar dagangan sudah kena razia sama satpol PP jadinya dilokalisasi   . nasib.....oh nasib .....
  Tuhan Yesus memberkati
  Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

bruce

  • Guest
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #17 on: August 01, 2012, 06:59:40 PM »
Oh beginilah nasib orang kecil (Pedagang kaki lima) yang sudah tua.   :scold:
baru mulai menggelar dagangan sudah kena razia sama satpol PP jadinya dilokalisasi   . nasib.....oh nasib .....
  Tuhan Yesus memberkati
  Han

He he he, sorry sorry, niatnya mau tetap pakai judul anda, tetapi rupanya salah pilih, thread yang saya buat justru menjadi awal (walau memang lebih cocok begitu), sementara keinginan saya thread anda yang karena lebih dulu dibuat, menjadi awal. Tetapi mungkin cocok juga om, karena yang sedang jalan sekarang kan thread yang anda buat. Sementara thread yang saya buat sebenarnya lebih tepat sebagai pengantar saja.

Jadi, disertai permitaan maaf, dipersilahkan melanjutkan, he he he, mangga ....

 :swt:

Offline pinoq

  • FIK - Full
  • ***
  • Posts: 223
  • Reputation Power:
  • Denominasi: belum pasti
Re: Hukum taurat dan kitab para nabi sudah habis masa berlakunya (EXPIRED)
« Reply #18 on: August 01, 2012, 07:52:30 PM »
Saya berikan analogi
saya punya sim A (surat izin mengemudi mobil ) disim itu tertulis berlaku sampai 26 juni 2010 nah apakah sekarang sudah 2012 sim A saya tersebut masih berlaku ??

Hukum taurat memang tidak lenyap tapi sudah expired

Sim A punya saya yang sudah expired itu juga tidak lenyap (masih saya simpan walaupun saya sudah punya yang baru )

Tuhan Yesus memberkati
Han

Hukum Taurat tidak lenyap tapi expired.

Kalau expired, ya sama saja lenyap, kan? Sama seperti SIM, kalau sudah expired ya sama saja lenyap, kan?

Gimana dong?

Menurut saya, Hukum Taurat tidak lenyap dan tidak expired, melainkan digenapi (oleh Tuhan Yesus). Apa artinya?

Sebelum tergenapi oleh Tuhan Yesus, Hukum Taurat menjadi semacam cermin yang menunjukan bahwa semua orang berdosa. Setelah digenapi oleh Tuhan Yesus, Hukum Taurat menjadi Hukum Kasih:

"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."

Sama tapi beda, beda tapi sama. Penggenapan yang dilakukan oleh Tuhan Yesus (mati di salib) membuat Hukum Taurat tidak lagi bersifat legalistik, melainkan prinsip/pedoman hidup.

Offline odading

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 3314
  • Reputation Power:
  • Denominasi: non-agama
Re: Hukum taurat dan kitab para nabi sudah habis masa berlakunya (EXPIRED)
« Reply #19 on: August 01, 2012, 10:17:59 PM »
hukum taurat adalah 10 p +  law law musa lainnya
Han,
Makasih atas penjelasannya...  :)

Jadi maksudnya ibarat kertas2 yg lama di daur ulang menjadi kertas baru ya ? ---> bahan dasarnya, ya kertas2 lama yg itu itu juga.


salam.









Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Hukum taurat dan kitab para nabi sudah habis masa berlakunya (EXPIRED)
« Reply #20 on: August 02, 2012, 12:27:28 PM »
Hukum Taurat tidak lenyap tapi expired.

Kalau expired, ya sama saja lenyap, kan? Sama seperti SIM, kalau sudah expired ya sama saja lenyap, kan?

Gimana dong?



Ya engga donk  !!

Saya punya uang RI kuno , sudah expired tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran yang sah saya simpan dalam laci lemari ternyata barusan saya buka ternyata,
uang kuno itu masih ada (tidak lenyap )

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #21 on: August 02, 2012, 01:18:01 PM »
He he he, sorry sorry, niatnya mau tetap pakai judul anda, tetapi rupanya salah pilih, thread yang saya buat justru menjadi awal (walau memang lebih cocok begitu), sementara keinginan saya thread anda yang karena lebih dulu dibuat, menjadi awal. Tetapi mungkin cocok juga om, karena yang sedang jalan sekarang kan thread yang anda buat. Sementara thread yang saya buat sebenarnya lebih tepat sebagai pengantar saja.

Jadi, disertai permitaan maaf, dipersilahkan melanjutkan, he he he, mangga ....

 :swt:

Ngga usah minta maaf segala , saya tidak marah kok  :)   :), cuma mengeluh aja


kan bro punya hak preogatif buat ngoper ngoper Trit   :ballspin:

Om sih cuma pedagang kaki lima , yang bisa dilakukan cuma unjuk rasa saja , dan itupun harus ada izin dan dikawal polisi.

yang om keluhkan adalah :sebenarnya dagangan kita beda
 ibaratnya pedagang kerajinan kulit

dagangan Om adalah jaket ====>jadi kulit sapi utuh om bikin jacket dan om jual,

yang nip bruce lakukan adalah kulit sapi dipotong potong lalu dibikin dompet, sabuk, dan sepatu.

kalau jual dompet di toko jaket ntar ketutupan karena jaket lebih besar.
sebaliknya kalau jaket dijual di toko dompet ntar yang cari jaket ngga masuk ke toko dompet karena dikira jualnya dompet melulu.

kalau ada yang nyasar. biasanya engga jadi beli karena uangnya pas pas -an buat beli dompet  (jacket kulit relatif lebih mahal dari dompet kulit )

itu dulu analoginya ntar analogi kedua

Tuhan Yesus memberkati

Han
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

Offline Phooey

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 5491
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Χριστός
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #22 on: August 02, 2012, 02:39:32 PM »


Kalau menurut saya dengan merujuk pendapat Thomas Aquinas seperti yang dikutip Bro Bruce

Hukum taurat : Moral, Seremonial dan Yudisial.
Tuhan Yesus menggenapi Hukum Taurat.
Dalam arti membatalkan implementasi nya yang tidak benar berupa Seremonial dan Yudisial dan menggantikannya dengan Kasih Karunia.

Untuk Nilai Moral dari Taurat sendiri tidaklah dibatalkan.

CMIIW
Καὶ μὴ κρίνετε, καὶ οὐ μὴ κριθῆτε· καὶ μὴ καταδικάζετε, καὶ οὐ μὴ καταδικασθῆτε. ἀπολύετε, καὶ ἀπολυθήσεσθε· (Luk 6:37 BGT)

bruce

  • Guest
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #23 on: August 02, 2012, 04:19:36 PM »

Kalau menurut saya dengan merujuk pendapat Thomas Aquinas seperti yang dikutip Bro Bruce

Hukum taurat : Moral, Seremonial dan Yudisial.
Tuhan Yesus menggenapi Hukum Taurat.
Dalam arti membatalkan implementasi nya yang tidak benar berupa Seremonial dan Yudisial dan menggantikannya dengan Kasih Karunia.

Untuk Nilai Moral dari Taurat sendiri tidaklah dibatalkan.

CMIIW

Setuju, bro

 :deal:

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #24 on: August 02, 2012, 05:33:47 PM »

Kalau menurut saya dengan merujuk pendapat Thomas Aquinas seperti yang dikutip Bro Bruce

Hukum taurat : Moral, Seremonial dan Yudisial.
Tuhan Yesus menggenapi Hukum Taurat.
Dalam arti membatalkan implementasi nya yang tidak benar berupa Seremonial dan Yudisial dan menggantikannya dengan Kasih Karunia.

Untuk Nilai Moral dari Taurat sendiri tidaklah dibatalkan.

CMIIW

Tapi Yesus bilang bahwa hukum taurat adalah merupakan suatu kesatuan yang engga boleh di pisah pisah, kalau menjalankan satu bagian , misalnya perpuluhan ,haruslah juga menjalankan perintahtaurat yang lainnnya

yang satu dijalankan yang lain jangan diabaikan
jadi dengan kata lain kalau mau batal ya seluruhnya batal, kalau mau tidak batal ya tidak batal semuanya.
katakan yang Ya diatas yang ya, jangan abu abu atau suam suam kuku

Matius  23
23:23 Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.


Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

bruce

  • Guest
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #25 on: August 02, 2012, 05:42:40 PM »
Tapi Yesus bilang bahwa hukum taurat adalah merupakan suatu kesatuan yang engga boleh di pisah pisah, kalau menjalankan satu bagian , misalnya perpuluhan ,haruslah juga menjalankan perintahtaurat yang lainnnya

yang satu dijalankan yang lain jangan diabaikan
jadi dengan kata lain kalau mau batal ya seluruhnya batal, kalau mau tidak batal ya tidak batal semuanya.
katakan yang Ya diatas yang ya, jangan abu abu atau suam suam kuku

Matius  23
23:23 Celakalah kamu, hai ahli-ahli Taurat dan orang-orang Farisi, hai kamu orang-orang munafik, sebab persepuluhan dari selasih, adas manis dan jintan kamu bayar, tetapi yang terpenting dalam hukum Taurat kamu abaikan, yaitu: keadilan dan belas kasihan dan kesetiaan. Yang satu harus dilakukan dan yang lain jangan diabaikan.

Setiap aturan pasti berhubungan dengan tiga sisi yang disampaikan oleh Thomas Aquinas itu, om.
Apakah aturan itu bersifat hukum moral, hukum yudisial, ataukah ceremonial.
Untuk yang bersifat ceremonial, semua memang sudah dihilangkan. Tetapi tidak untuk yang bersifat yudisial dan moral. Larangan zinah tetap dilarang, larangan mencuri tetap dilarang, karena melanggar hukum kasih. Tetapi sunat dsb yang bersifat seremonial, dan tidak berhubungan dengan hukum kasih, sudah dibatalkan.

Jadi bukan hukum yang mana saja yang dibatalkan dan berupa pilah pilih, tetapi semua yang bersifat ceremonial dan tidak berhubungan dengan hukum kasih, itu yang dihilangkan. Tetapi yang masih berhubungan dengan hukum kasih, dan bersifat moral serta yudisial, tetap berlaku.

Syalom

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #26 on: August 02, 2012, 07:08:02 PM »
Setiap aturan pasti berhubungan dengan tiga sisi yang disampaikan oleh Thomas Aquinas itu, om.
Apakah aturan itu bersifat hukum moral, hukum yudisial, ataukah ceremonial.
Untuk yang bersifat ceremonial, semua memang sudah dihilangkan. Tetapi tidak untuk yang bersifat yudisial dan moral. Larangan zinah tetap dilarang, larangan mencuri tetap dilarang, karena melanggar hukum kasih. Tetapi sunat dsb yang bersifat seremonial, dan tidak berhubungan dengan hukum kasih, sudah dibatalkan.

Jadi bukan hukum yang mana saja yang dibatalkan dan berupa pilah pilih, tetapi semua yang bersifat ceremonial dan tidak berhubungan dengan hukum kasih, itu yang dihilangkan. Tetapi yang masih berhubungan dengan hukum kasih, dan bersifat moral serta yudisial, tetap berlaku.

Syalom
loh bukankah hal pembatalan  itu trrtera dengan jelas sekali dalam efesus 2 :15a

P. Baru: Efesus: 2
2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya,

perhatikan yang om bold itu
Segala itu berarti semua (tanpa pandang bulu ,apakah itu bersifat moral atau bukan ) jadi juga termasuk kepada 10 perintah

Tuhan Yesus memberkati

Han


Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

bruce

  • Guest
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #27 on: August 02, 2012, 07:21:52 PM »
loh bukankah hal pembatalan  itu trrtera dengan jelas sekali dalam efesus 2 :15a

P. Baru: Efesus: 2
2:15 sebab dengan mati-Nya sebagai manusia Ia telah membatalkan hukum Taurat dengan segala perintah dan ketentuannya,

perhatikan yang om bold itu
Segala itu berarti semua (tanpa pandang bulu ,apakah itu bersifat moral atau bukan ) jadi juga termasuk kepada 10 perintah

Tuhan Yesus memberkati

Han

Lain, om.
Karena kita harus percaya bahwa Allah itu tetap, dan tidak berubah.
Jadi yang dulu dilarang tidak mungkin menjadi dibolehkan.
Yang dulu diperintahkan, tidak kemudian mejadi dilarang.
Yang terjadi adalah karena secara 'cara' manusia telah salah dalam menerapkannya.
Sehingga yang seremonialnya dicabut, tetapi yang moral dan yudisial tetap sifatnya.

Kalau seperti yang om contohkan sebagai analogi, KTP.
KTP itu tidak dibatalkan, tetapi diperbaharui.
Apa yang menjadi data dari KTP itu tidak dicabut, karena NIK, Nama, dan data data lainnya adalah tetap, kecuali alamat yang mungkin diperbaharui.
Jadi secara 'sifat' KTP yang om pegang sifatnya sama, fungsinya (moral law) sama, dan dasar hukumnya (yudicial law) sama, dengan KTP lama digantikan dengan KTP baru (ceremonial, bentuknya eKTP), bukan karena KTP lama dicabut, tetapi karena sudah diperbaharui.

Kira kira seperti itu.

Syalom

Offline hanhalim2

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 4084
  • Reputation Power:
  • Denominasi: R.katholik
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #28 on: August 03, 2012, 10:18:47 AM »
Lain, om.
Karena kita harus percaya bahwa Allah itu tetap, dan tidak berubah.
Jadi yang dulu dilarang tidak mungkin menjadi dibolehkan.
Yang dulu diperintahkan, tidak kemudian mejadi dilarang.
Yang terjadi adalah karena secara 'cara' manusia telah salah dalam menerapkannya.
Sehingga yang seremonialnya dicabut, tetapi yang moral dan yudisial tetap sifatnya.


ngga usah jauh jauh keperjanjian Baru,masih dalam PL
Perintah moral "Jangan Membunuh"
telah menjadi perintah "untuk membunuh " (contoh orang amalek/raja agag)

Kalau seperti yang om contohkan sebagai analogi, KTP.
KTP itu tidak dibatalkan, tetapi diperbaharui.
Apa yang menjadi data dari KTP itu tidak dicabut, karena NIK, Nama, dan data data lainnya adalah tetap, kecuali alamat yang mungkin diperbaharui.
Jadi secara 'sifat' KTP yang om pegang sifatnya sama, fungsinya (moral law) sama, dan dasar hukumnya (yudicial law) sama, dengan KTP lama digantikan dengan KTP baru (ceremonial, bentuknya eKTP), bukan karena KTP lama dicabut, tetapi karena sudah diperbaharui.

Bukan saja Alamat tetapi banyak hal juga bisa berubah dalam KTP
misalnya pekerjaan, bahkan nama sekalipun.apalagi jika data yang diberikan tidak valid,
Tetapi yang terpenting dalam hal ini adalah masa belakunya, masa berlakunya selalu berubah, antara KTP lama dan Ktp baru (kecuali kalau sudah mau koit ktpnya dianggap yang terahir)
untuk hal yang tidak penting ,memang KTP expired dapat dipakai misalnya mo nunjukin pada cucu bahwa Om orang bandung asli
Tapi kalau buat hal penting  (misalnya akta notaris maka yang dipakai harus KTP yang masih berlaku.)

 demikian juga kalau sekedar cucu suka mitesin semut kita bisa pake tuh hukum torat "jangan membunuh" walaupun sebenarnya bukan hukum torat aja.
Tapi untuk "KeselamaTAN" kita Harus YAKIN ' Yesus TELAH MATI DAN TORAT DAH BATAL SELURUHNYA ' dan sejak itu pedomannya adalh hukum Kasih Karunia

Tuhan Yesus Memberkati
 Han

Kira kira seperti itu.

Syalom
Bukan semua nas/ayat  yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah dan juga Tidak seluruh Firman Allah tertulis lengkap dalam Alkitab.

( mudah mudahan dimengerti penjelasannya )

bruce

  • Guest
Re: Apakah Hukum Taurat Dibatalkan Yesus?
« Reply #29 on: August 03, 2012, 11:15:56 AM »
Quote
ngga usah jauh jauh keperjanjian Baru,masih dalam PL
Perintah moral "Jangan Membunuh"
telah menjadi perintah "untuk membunuh " (contoh orang amalek/raja agag)

Kan ada alasannya oom (alasannya bebeda).
Tuhanpun melakukan pembunuhan besar besaran di jaman Nuh, Sodom dan Gomora, dan berniat menghabisi Niniwe.
Maka konon yang diperintahkan Tuhan adalah sah untuk dilakukan, sehingga dalam perang dengan Amalek, pembunuhan dilakukan atas perintah Tuhan.

Quote
Bukan saja Alamat tetapi banyak hal juga bisa berubah dalam KTP
misalnya pekerjaan, bahkan nama sekalipun.apalagi jika data yang diberikan tidak valid,
Tetapi yang terpenting dalam hal ini adalah masa belakunya, masa berlakunya selalu berubah, antara KTP lama dan Ktp baru (kecuali kalau sudah mau koit ktpnya dianggap yang terahir)
untuk hal yang tidak penting ,memang KTP expired dapat dipakai misalnya mo nunjukin pada cucu bahwa Om orang bandung asli
Tapi kalau buat hal penting  (misalnya akta notaris maka yang dipakai harus KTP yang masih berlaku.)

 demikian juga kalau sekedar cucu suka mitesin semut kita bisa pake tuh hukum torat "jangan membunuh" walaupun sebenarnya bukan hukum torat aja.
Tapi untuk "KeselamaTAN" kita Harus YAKIN ' Yesus TELAH MATI DAN TORAT DAH BATAL SELURUHNYA ' dan sejak itu pedomannya adalh hukum Kasih Karunia

Ya itu tadi, intinya bukan hukumnya yang dibatalkan/dicabut. Tetapi ada bagian yang diganti (dalam Taurat yang dibatalkan adalah yang bersifat ceremonial), sedangkan dasar Tauratnya yang merupakan hukum dari Allah, tetap berlaku dengan hukum yang baru.

Undang undang juga seperti itu kan? Jika di jaman belanda membunuh adalah pelanggaran hukum dan terdapat di dalam wetboek, maka sekarang kita mengacu pada KUHP, yang intinya membunuh tetap suatu pelanggaran pidana dan terancam hukum pidana.

Yang berubah adalah ceremonialnya, jika dulu mungkin dihukum gantung, sekarang adalah dihukum tembak.

Kira kira seperti itu.

Syalom