Author Topic: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?  (Read 861 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

bruce

  • Guest
Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« on: August 26, 2012, 09:18:34 PM »
Quote
Ketika Buruh Diperjualbelikan

HIDUPKATOLIK.com - Yati (25), buruh perempuan asal Jawa Tengah, bekerja di perusahaan yang memproduksi sparepart motor. Yati masih lajang, dapat bekerja di pabrik lewat Yayasan Penyedia Tenaga Kerja di Tangerang. Kemudian ia dijual pada perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Ia harus membayar Rp 1.300.000,- sebagai jaminan diterima di perusahaan itu. Menurut Yati, uang tanda jadi tersebut dicicil dua kali. Setelah dipotong cicilan pertama, Yati hanya menerima Rp 550.000 dari upah per bulan. Ia mengaku tidak pernah tahu upah per bulannya.

Bekerja adalah cara manusia mendapatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Sayangnya, bekerja tidak otomatis mengangkat harkat ketika buruh berhadapan dengan kenyataan tenaganya diperjualbelikan.

Pengalaman Yati dan buruh outsourcing yang masuk melalui perusahaan penyedia tenaga kerja merupakan bukti bahwa ada transaksi jual beli buruh dalam masyarakat industri. Ada pergeseran penghargaan terhadap buruh. Kalau dulu buruh dihargai sebagai alat produksi, sekarang buruh dihargai sebagai komoditas yang diperdagangkan.

Sejak UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 diberlakukan, buruh outsourcing menjadi primadona pengerahan tenaga kerja di perusahaan-perusahan manufaktur. Selain dapat menekan biaya produksi, pengerahan buruh outsourcing menjadi peluang bisnis. Data Depnakertrans tahun 2007 memperlihatkan, ada 1.221 perusahaan penyedia tenaga kerja di Indonesia.

Undang-Undang Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 menyebutkan, pasal 66 melegalkan tenaga kerja outsourcing dan dibatasi penempatannya, terpisah dari kegiatan utama. Praktik outsourcing di sebagian besar perusahaan manufaktur melanggar ketentuan hukum. Tidak sedikit buruh outsourcing mengerjakan pekerjaan inti.

Sedangkan pasal 65 UU Ketenagakerjaan No 13 tahun 2003 melegalkan kehadiran Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh. Perekrut tenaga kerja bias berbentuk CV atau Yayasan, bahkan tidak jarang memakai oknum tenaga kerja. Dalam perjalanan implementasi pasal tersebut menjadi mata rantai spekulasi bisnis jasa tenaga kerja. Dari bisnis perusahaan jasa outsourcing sampai pemanfaatan para agen (calo) yang merekrut para pencari kerja.

Sejak enam tahun terakhir, selain akses kesempatan kerja makin sempit, buruh juga harus merelakan sejumlah uang antara Rp 500 ribu-1 juta kepada lembaga outsourcing untuk mendapatkan pekerjaan sebagai tukang jahit di pabrik garmen dengan status kontrak tiga bulan. Setelah dikontrak tiga bulan, upah yang diterima sebesar 70 persen dari kontrak yang ditandatangani. Sedangkan sisanya, 30 persen, diterima perekrut tenaga kerja.

Buruh outsourcing tak ubahnya sebagai sapi perahan semata bagi para pemodal. Masalahnya, buruh outsourcing adalah tenaga kerja yang lentur, mudah dipekerjakan bila dibutuhkan, dan kemudian di-PHK ketika tidak dibutuhkan.

Buruh outsourcing dihargai sebagai barang, pemodal bisa menukar buruh outsourcing yang tidak memenuhi kualitas kerja dengan yang berkualitas baik pada perusahaan penyedia tenaga kerja. Proses tersebut tak ubahnya tukar menukar barang dalam bisnis jual beli.

Dengan diberlakukannya sistem outsourcing yang banyak dimanfaatkan perusahaan sebagai strategi efisiensi, buruh tidak akan tenang bekerja karena sewaktu-waktu dapat di-PHK dan hanya dipandang sebagai komoditas semata.

Pengerahan tenaga kerja outsourcing saat ini bisa dipandang sebagai perdagangan manusia (human trafficking). Masalahnya, ada perjanjian di mana perusahaan penyedia jasa menyediakan tenaga kerja dan perusahaan pengguna (user) menyerahkan sejumlah uang, maka terjadi jual beli tenaga kerja.

Buruh outsourcing menjadi seonggok barang yang diperjualbelikan. Ia tidak harus menunggu menjadi barang rongsokan, langsung bisa diganti dengan barang yang lain, dengan kualitas yang lebih baik. Buruh adalah alat atau faktor produksi setelah modal bergeser menjadi komoditi perdagangan. Semestinya buruh ditempatkan secara layak dan dihargai dengan nilai yang tinggi, karena merekalah yang turut langsung menciptakan produk yang akan dikonsumsi konsumen.

L. Gathot Widyanata

Bagimana pendapat anda dengan buruh outsourcing ini?
Beberapa teman saya yang berbisnis dalam dunia produksi menerapkan outsourcing ini. Alasan utamanya adalah, tidak setiap saat perusahaannya mendaat order besar. Bagaimana jika saat order turun sementara mereka menggunakan buruh tetap?
Menurut pendapat saya, sebagai pengusaha sudah seharusnya berani mengambil resiko. Dan jangan membebani resiko kepada buruh. Karena sungguh tidak adil jika perusahaan mau mengangguk untung, tetapi menolak resiko rugi. Sementara buruhnya yang dipertaruhkan nasibnya. Sungguh diluar batas kemanusiaan.

Tetapi, belakangan saat ribut ribut bulan kemarin, rupanya masalah outsourcing ini juga menjadi komoditas politik. Banyak 'tokoh-tokoh' yang mendadak menjadi pejuang anti outsourcing dan penekan perusahaan. Ini yang memang selalu menjadi ciri di republik ini.

 :doh:
« Last Edit: August 28, 2012, 07:22:04 AM by bruce »

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #1 on: August 28, 2012, 07:18:21 AM »
Jika melanggar Upah Minimum harusnya para penyelenggara outsourcing bisa dikenakan pidana tuh bro...
Masak gaji 550 ribu perbulan ?
Ya mendingan jadi peminta-minta... (seperti ceritanya sis Hello KittY)

bruce

  • Guest
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #2 on: August 28, 2012, 07:24:43 AM »
Jika melanggar Upah Minimum harusnya para penyelenggara outsourcing bisa dikenakan pidana tuh bro...
Masak gaji 550 ribu perbulan ?
Ya mendingan jadi peminta-minta... (seperti ceritanya sis Hello KittY)

Gajinya ngga segitu kalau sesuai peraturan, tetapi gajinya kan dipotong oleh perusahaan pengerah tenaga kerja nya.

Kalau menjadi pengemis, memang banyak yang minat bro, apalagi di saat saat menjelang hari raya.

 :doh:

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #3 on: August 28, 2012, 07:28:33 AM »
Gajinya ngga segitu kalau sesuai peraturan, tetapi gajinya kan dipotong oleh perusahaan pengerah tenaga kerja nya.

Kalau menjadi pengemis, memang banyak yang minat bro, apalagi di saat saat menjelang hari raya.

 :doh:

Harusnya perusahan jasa yg menagih lebih pada perusahaan,.. jadi gajinya tetap 1.5 juta,.. tetapi perusahaan harus bayar lebih, menjadi 2 juta,.. jadi buruh tidak buntung,.. dan perusahan penyedia juga untung.


bruce

  • Guest
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #4 on: August 28, 2012, 07:46:06 AM »
Harusnya perusahan jasa yg menagih lebih pada perusahaan,.. jadi gajinya tetap 1.5 juta,.. tetapi perusahaan harus bayar lebih, menjadi 2 juta,.. jadi buruh tidak buntung,.. dan perusahan penyedia juga untung.

Nah, kalau seperti itu perusahaan industrinya yang ngga mau, bro. Jangankan senilai itu, bahkan naik 50 ribu rupiah saja mereka sulit. Ada alasannya sih, karena dengan jumlah buruh 1000 orang, maka setiap kenaikan akan berlipat ganda.

Oya, mungkin ini agak OOT, walau masih bersinggungan.

Pada suatu wawancara di TV, dulu salah satu ketua ikatan industri sepatu, kalau ngga salah, pernah berkisah.
Di China, buruh di sana sangat efisien. Untuk industri sepatu, di Indonesia perburuh rata rata bisa memproduksi beberapa sepatu perhari, sedangkan di China bisa memproduksi berkali lipat sehari. Jadi dari segi perusahaan, jauh lebih menguntungkan membuat pabrik di China.

Kemudian saat tahun 90an, ketika saya ke Taiwan. Di Taipei sebuah kantor biasanya hanya memiliki karyawan beberapa orang saja. Seorang sekretaris merangkap administrasi dan resepsionis. Kerja mereka begitu efisien. Ketika saya tanya teman saya yang orang Taiwan, gaji sekretaris di Taipei sekitar 2 kali lipat dari gaji sekretaris di Jakarta saat itu. Tetapi, dari segi perusahaan jelas lebih menguntungkan memiliki karyawan yang efisien.

Jadi, kadang kalau kita memandang dari segi netral, memang sungguh sulit kondisi di Indonesia ni. Dari sisi buruh, kita menyadari betapa kurangnya income yang mereka terima untuk menunjang kesejahteraan mereka. Itupun masih dihantui dengan kerja dengan sistem kontrak seperti sekarang ini.
Tetapi, kalau kita lihat dari segi perusahaan, mereka toh tetap harus memperhitungkan biaya yang dikeluarkan dibandingkan dengan hasil yang diperoleh. Kalau buruh tidak efisien, sementara post biaya untuk gaji buruh sangat besar, maka bagaimana produk kita ingin bersaing?

Mungkin kuncinya adalah kualitas buruh.

 :shrug:

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #5 on: August 29, 2012, 05:14:41 PM »
Menurut hemat saya, kuncinya adalah lapangan kerja. Jika lapangan kerja masih tetap terbatas, sementara pencari kerja makin berjubel, maka outsourching akan selalu marak. Sebaliknya, jika lapangan kerja sangat luas, sementara populasi pencari kerja sedikit, tidak terlalu gampang bagi perusahaan memberhentikan karyawannya.

Meski pencari kerja dibekali keahlian yang mumpuni, jika lapangan kerja tidak memadai, ya tetap saja terjadi pengangguran. Sebaliknya, meski keahlian pencari kerja agak kurang, jika lapangan kerja membutuhkan, akan dengan sendirinya pekerja didorong meningkatkan keahliannya dengan learn by doing.

Jadi, yang utama, saya pikir ialah lapangan kerja. Maka sudah bagus kampanye sebelum jadi presiden dengan mengumbar janji menyediakan lapangan kerja yang luas. Kmapanyenya bagus, kenyataannya, nanti dulu. Setelah terpilih, justru memperhatikan citra sendiri dan citra keluarga, serta citra partai pengusung.
« Last Edit: August 29, 2012, 05:36:13 PM by Husada »
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

bruce

  • Guest
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #6 on: August 29, 2012, 05:32:34 PM »
Menurut hemat saya, kuncinya adalah lapangan kerja. Jika lapangan kerja masih tetap terbatas, sementara pencari kerja makin berjubel, maka outsourching akan selalu marak. Sebaliknya, jika lapangan kerja sangat luas, sementara populasi pencari kerja sedikit, tidak terlalu gampang bagi perusahaan memberhentikan karyawannya.

Meski pencari kerja dibekali keahlian yang mumpuni, jika lapangan kerja tidak memadai, ya tetap saja terjadi pengangguran. Sebaliknya, meski keahlian pencari kerja agak kurang, jika lapangan kerja membutuhkan, akan dengan sendirinya pekerja didorong meningkatkan keahliannya dengan learn by doing.

Jadi, yang utama, saya pikir ialah lapangan kerja. Maka sudah bagus kampanye sebelum jadi presiden dengan mengumbar janji menyediakan lapangan kerja yang luas. Kmapanyenya bagus, kenyataannya, nanti dulu. Setelah terpilih, justru memperhatikan citra sendiri dan citra keluarga, serta citra partai pengudung.

Naaaa ini. Maslahnya untuk ada lapangan kerja tentu butuh tempat kerja. Tempat kerja identik dengan pabrik baru. Pabrik baru identik dengan penanam modal baru.

Bagaimana pemodal mau menanamkan modal di Indonesia jika sistem perburuhan kita masih selalu penuh dengan segketa? Pengusaha asing tentu sudah terpucat pucat jika melihat pabriknya didemo ribuan buruh, dengan berteriak teriak. Atau preman preman yang bergolok dan memaksakan uang jaga/keamanan sekehendak perutnya sendiri?

Saya masih ingat ketika pabrik chips Fairchlild hengkang dari Indonesia karena dilarang oleh sodomo (menaker ketika itu) saat ingin mendatangkan robot.

Saya juga masih ingat beberapa tahun lalu ketika Sony menutup pabriknya di Indonesia karena didemo buruh, ketika Sony menerapkan cara berdiri saat bekerja, sementara buruh ingin sambil duduk.

Jadi, bagaimana kita mengadakan lapangan kerja yang memadai, jika yang sudah ada saja berminat hengkang. Seperti juga kisru outsourcing kemarin, saya mendegar beberapa pabrik Korea minat pindah ke Vietnam.

Hadeeeeh.


Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #7 on: August 29, 2012, 05:40:18 PM »
Jadi muter kayak lingkaran, ya?

Semakin parah ketika menslogankan pemakaian produk dalam negeri, yang harganya lebih tinggi sementara mutunya lebih rendah. Mutunya rendah karena dikerjakan dengan etos kerja minus ato paspasan. Sementara yang menslogankan pemakaian produk dalam negeri baru pulang belanja dari Singapura. Ironis.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

bruce

  • Guest
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #8 on: August 29, 2012, 05:49:16 PM »
Jadi muter kayak lingkaran, ya?

Semakin parah ketika menslogankan pemakaian produk dalam negeri, yang harganya lebih tinggi sementara mutunya lebih rendah. Mutunya rendah karena dikerjakan dengan etos kerja minus ato paspasan. Sementara yang menslogankan pemakaian produk dalam negeri baru pulang belanja dari Singapura. Ironis.

Kalau saya (da mungkin anda juga) perhatikan, memang seluruh masalah i negara kita ini ibarat lingkaran setan. Entah mengapa kita suka sekali dengan hal hal yang berputar dan berbau setan seperti ini.

 :pray3:

Offline detik

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1692
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Outsourcing, bagaimana pendapat anda?
« Reply #9 on: September 11, 2012, 11:22:51 AM »
Jika melanggar Upah Minimum harusnya para penyelenggara outsourcing bisa dikenakan pidana tuh bro...
Masak gaji 550 ribu perbulan ?
Ya mendingan jadi peminta-minta... (seperti ceritanya sis Hello KittY)

heheh..

peminta minta kaya raya di kampung..  :afro1: