Author Topic: Babu/budak halal?  (Read 5672 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Babu/budak halal?
« on: September 01, 2012, 12:28:56 PM »
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela." (23:5-6)

Apakah ada pihak muslim yang dapat menjelaskan ayat ini?

Thanx.
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Re: Babu/budak halal?
« Reply #1 on: October 15, 2012, 02:56:59 PM »
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela." (23:5-6)

Apakah ada pihak muslim yang dapat menjelaskan ayat ini?

Thanx.
IMHO, inilah sebabnya TKW kita banyak mendapat musibah di "Tanah Suci" :D :doh:
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

bruce

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #2 on: October 15, 2012, 02:58:23 PM »
IMHO, inilah sebabnya TKW kita banyak mendapat musibah di "Tanah Suci" :D :doh:

Sepertinya ngga ada muslim yang berani 'mempertanggung jawabkan' ayat yang terdapat di Kitab Suci mereka sendiri nih, bro.

Offline St Yopi

  • Non Nobis Domine, Non Nobis, Sed Nomini Tuo Da Gloriam
  • FIK council
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • St Yopi
    • styopi.blogspot.com
Re: Babu/budak halal?
« Reply #3 on: October 15, 2012, 03:00:08 PM »
Sepertinya ngga ada muslim yang berani 'mempertanggung jawabkan' ayat yang terdapat di Kitab Suci mereka sendiri nih, bro.
:D :lol: :rofl:

Takut kena ini bro :scold: sama MUI mungkin bro :doh:
Inter Esse Et Non Esse

Cogito Ergo Sum

Tuus Totus Ego Sum, Et Omnia Mea Tua Sunt

Extra Ecclesiam Nulla Salus

In Hoc Signo Vinces

With love,

your Yopi

Offline hello kitty

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1675
  • Reputation Power:
  • Denominasi: GKI
Re: Babu/budak halal?
« Reply #4 on: October 15, 2012, 03:02:42 PM »
jawaban klasik:

ayat diturunkan sesuai kondisi saat itu. jadi kalau membaca ayat yang Anda posting, bisa dibayangkan sendiri kondisi saat itu seperti apa.
sengaja tidak saya tulis di sini, daripada malah bersifat provokatif :swt: :swt:

saya nyengir lagi ya Bro.. :onion18:
terlalu banyak alasan untuk nyengir sih...
jangan masukkan kami ke dalam pencobaan..
karena kami bisa masuk sendiri ke dalamnya
(St. Kitty dari Lawang)

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #5 on: October 15, 2012, 06:18:37 PM »
Belum dijawab udah ada yang menghakimi dan bersikap skeptis duluan..

kalau saya yang angkat ts yang setipe ini udah dilock kali..

Offline Lily

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1395
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Babu/budak halal?
« Reply #6 on: October 15, 2012, 06:31:03 PM »
Belum dijawab udah ada yang menghakimi dan bersikap skeptis duluan..

kalau saya yang angkat ts yang setipe ini udah dilock kali..

PI, mengapa setiap kali sy baca postingan Anda, isinya gerutuan melulu, apakah Anda tidak capek, sy saja yg membaca doank sudah merasa capek lahir batin koq :onion9:
“If you are humble nothing will touch you, neither praise nor disgrace, because you know what you are.” 
[Mother Teresa]

Offline hello kitty

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1675
  • Reputation Power:
  • Denominasi: GKI
Re: Babu/budak halal?
« Reply #7 on: October 15, 2012, 06:34:05 PM »
Belum dijawab udah ada yang menghakimi dan bersikap skeptis duluan..

kalau saya yang angkat ts yang setipe ini udah dilock kali..

mohon maaf bila posting saya skeptis ya Mas PI. terus terang, saya sering membaca jawaban klasik seperti itu.

bila mempunyai jawaban berbeda yang lebih mengena, silakan dijawab.. :walkman:
jangan masukkan kami ke dalam pencobaan..
karena kami bisa masuk sendiri ke dalamnya
(St. Kitty dari Lawang)

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #8 on: October 15, 2012, 06:55:38 PM »
Jawabanya boleh menggauli budak, seperti pembolehan thd kisah Ibrahim dan Hagar.

jika Ibrahim boleh menggauli budak yang bernama Hagar kenapa orang Muslim ga boleh. itu sebagai perbandingan.

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #9 on: October 15, 2012, 06:58:13 PM »
Dan satu lg untuk pembuat TS, ga perlulah menyamakan pengertian umum BABU dgn BUDAK.. nanti penyesatan namanya, yang fair aja bro.

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #10 on: October 15, 2012, 07:01:46 PM »
PI, mengapa setiap kali sy baca postingan Anda, isinya gerutuan melulu, apakah Anda tidak capek, sy saja yg membaca doank sudah merasa capek lahir batin koq :onion9:

Lebih baik INTROPEKSI AJA masing2, ga perlu berlebihan menyelami hati dan perasaan saya.. nanti anda jatuh cinta lg kalau melihat hati saya..

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Babu/budak halal?
« Reply #11 on: October 15, 2012, 07:08:47 PM »
Damai sejahtera bagimu PI.
"Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela." (23:5-6)
Apakah ada pihak muslim yang dapat menjelaskan ayat ini?
Thanx.
Perhatikan yang ditebalkan dan digarisbawahi itu.

Kemudian PI memposting ini,
Belum dijawab udah ada yang menghakimi dan bersikap skeptis duluan..
kalau saya yang angkat ts yang setipe ini udah dilock kali..
Saya kira, masing-masing postingan setelah starter Thread (ST) adalah berasal dari partisipan yang bukan Muslim, sehingga belum mengena pada jawaban yang diharapkan oleh Thread starter. Jika ada posting terdahulu yang sunbstansinya seperti menjawab ST, harus diabaikan, sebab denominasi para poster tidak ada yang menunjukkan bahwa mereka Muslim atau Muslimah, maka, postingan mereka itu dipandang tidak kompeten, dan tidak valid.

Sekarang, jika PI ingin menjawab, silahkan. Mungkin jawaban Anda lebih mengena ke judul trit. Betapa akan sangat menggembirakan. Sebab dengan demikian, kita memperoleh pencerahan, langsung dari penganut Islam.

Ngomong-ngomong, mengapa PI berpikiran bahwa kalau Anda yang mengangkat ST yang setipe ini sudah mendapat [/i]locking[/i]?

Selain itu, Anda sudah posting lagi, ini
Dan satu lg untuk pembuat TS, ga perlulah menyamakan pengertian umum BABU dgn BUDAK.. nanti penyesatan namanya, yang fair aja bro.
Apakah PI mengajukan ini sebagai jawaban?

Atau, sebelum memberikan komentar yang mengena ke judul trit, apakah PI memerlukan penyatuan persepsi lebih dahulu? Menyamakan pengertian-pengertian dalam terminologi yang sama?

Damai, damai, damai.
« Last Edit: October 15, 2012, 07:12:35 PM by Husada »
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline hello kitty

  • Super Hero
  • ******
  • Posts: 1675
  • Reputation Power:
  • Denominasi: GKI
Re: Babu/budak halal?
« Reply #12 on: October 15, 2012, 07:12:16 PM »
Jawabanya boleh menggauli budak, seperti pembolehan thd kisah Ibrahim dan Hagar.

jika Ibrahim boleh menggauli budak yang bernama Hagar kenapa orang Muslim ga boleh. itu sebagai perbandingan.

sebentar Mas..
bukankah Hagar itu diperistri? dia bukan budak yang -maaf- digauli begitu saja, tanpa status yang jelas

Kej 16:3   Jadi Sarai, isteri Abram itu, mengambil Hagar, hambanya, orang Mesir itu, --yakni ketika Abram telah sepuluh tahun tinggal di tanah Kanaan--,lalu memberikannya kepada Abram, suaminya, untuk menjadi isterinya.

sebenarnya saya agak keberatan dengan logika "Kalau Abraham saja boleh, mengapa kita tidak".
wauw.. :swt:
jangan masukkan kami ke dalam pencobaan..
karena kami bisa masuk sendiri ke dalamnya
(St. Kitty dari Lawang)

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #13 on: October 15, 2012, 07:18:32 PM »
Ayat tersebut sudahlah jelas bro, dari frasa kalimat tidak perlu tafsir ulang.

tentang babu dan budak tidaklah sama pengertianya bro, kata budak diatas adalah terminology umum untuk masyarakat arab.. dan kata babu adalah bhsa indonesia yang tidak sepadan.

dan maaf memang pertanyaan diatas mengandung penyesatan dgn menyamakan babu dgn budak.

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #14 on: October 15, 2012, 08:18:55 PM »
sebentar Mas..
bukankah Hagar itu diperistri? dia bukan budak yang -maaf- digauli begitu saja, tanpa status yang jelas

Kej 16:3   Jadi Sarai, isteri Abram itu, mengambil Hagar, hambanya, orang Mesir itu, --yakni ketika Abram telah sepuluh tahun tinggal di tanah Kanaan--,lalu memberikannya kepada Abram, suaminya, untuk menjadi isterinya.

sebenarnya saya agak keberatan dengan logika "Kalau Abraham saja boleh, mengapa kita tidak".
wauw.. :swt:

nah tuh bisa berbicara begitu, koq berfikiran kalau "menggauli budak" dalam Islam tidak dengan harus status yang jelas?? dan sebenarnya ayat diatas bukanlah perkataan SIAPA2 (yang terlibat dalam peristiwa tsb, Ibrahim-Sarah-Hagar-Tuhan), melainkan pengarangnya saja.

sebenarnya sama saja mas ayat diatas dengan ketentuan menggauli budak, JIKA Hagar adalah sudah menjadi Istri Ibrahim kenapa status budaknya TIDAK HILANG, bahkan semakin DITINDAS??

16:5   Lalu berkatalah Sarai kepada Abram: "Penghinaan yang kuderita ini adalah tanggung jawabmu; akulah yang memberikan hambaku ke pangkuanmu, tetapi baru saja ia tahu, bahwa ia mengandung, ia memandang rendah akan aku; Tuhan kiranya yang menjadi Hakim antara aku dan engkau."
16:6   Kata Abram kepada Sarai: "Hambamu itu di bawah kekuasaanmu; perbuatlah kepadanya apa yang kaupandang baik." Lalu Sarai menindas Hagar, sehingga ia lari meninggalkannya.

dan lihat juga apa Tuhan memakai kata Istri untuk menunjuk HAGAR??

Kejadian 25:12
Inilah keturunan a  Ismael, anak Abraham, b  yang telah dilahirkan baginya oleh Hagar, c  perempuan Mesir, hamba Sara itu.

dan penikahan atau mengambil ISTRI otomatis menghapuskan STATUS BUDAKNYA, kenyataannya TIDAK bukan..

Korelasinya dengan ayat diatas sebenarnya adalah sama, makna Menggauli disini tentunya diperbolehkan menggauli dengan syarat yang sama. dalam sistem perbudakan orang2 arab dan sebelumnya. jangan memanipulasi sejarah demi cita2 yang luhur mas, kenyataanya baik Budak dari Jaman Ibrahim sampai Nabi Muhammad memang boleh digauli. pernah dengar perkawinan dengan cara Tassary? nah itulah juga yang berlaku pada keluarga Ibrahim.