Author Topic: Babu/budak halal?  (Read 5142 times)

0 Members and 1 Guest are viewing this topic.

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #45 on: October 16, 2012, 10:20:46 PM »
Ya itu, yang jelas Abraham tidak menggauli budaknya Hagar, tetapi diperistri lebih dahulu.

dan juga ga ada larangan menggauli budak bro..

oh ya..soal pengertian babu dan budak:

babu --> pekerja rumah tangga, dia masih punya hak untuk mendapat gaji dan fasilitas lain (sesuai kebijakan majikan)

budak --> pekerja segala perintah majikan, sama sekali tidak punya hak atas gaji atau fasilitas

dalam hal ini, babu dan budak tidak bisa disamakan..karena hak dan kewajibannya jauh berbeda :think:

ga cuma itu aja perbedaanya sist,, cuma kawan anda koq maksa bener mengartikan BABU=BUDAK..  :D :D

kalau mau, Anda juga  bisa belajar menata kalimat dalam forum.
mulai belajar berpikir runtut dan teliti ya Mas...supaya tidak membuat orang lain bingung.

btw..kalau Anda mau teliti, belum pernah ada cowok rela pakai nick name "Hello Kitty" :oO
saya sengaja pakai nick name ini supaya "terbaca" kalau saya ini cewek..
ternyata belum terbaca juga ya.........hehehehehe..


terima kasih masukanya, apapun yang baik saya terima. yang buruk buat ular tua saja ya sist..

bruce

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #46 on: October 16, 2012, 10:24:51 PM »
Quote
dan juga ga ada larangan menggauli budak bro..

Gak dilarang bukan berarti diijinkan, mas.


Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #47 on: October 16, 2012, 10:31:02 PM »
Gak dilarang bukan berarti diijinkan, mas.

bisa IYA, bisa TIDAK.. namun objektifnya adalah melihat kejamanya bro, dan melihat dari sistem perbudakan jaman dahulu dikalangan Israel dan Arab maka memang tidak dilarang. lain halnya kalau bro berbicara sistem modern yang melarang perbudakan.

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Babu/budak halal?
« Reply #48 on: October 16, 2012, 10:32:09 PM »
Maaf nih, mohon ijin OOT sejenak.

Tentang, karena tidak dilarang maka bisa, membawa pikiran saya ke seorang kepala dinas di Sumatera sana yang lagi hangat dibicarakan. Dia mantan narapidana korupsi, e'e'eee... dipromosikan jadi kepala dinas. Audzubillaminzhaliq.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

bruce

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #49 on: October 16, 2012, 10:34:38 PM »
Maaf nih, mohon ijin OOT sejenak.

Tentang, karena tidak dilarang maka bisa, membawa pikiran saya ke seorang kepala dinas di Sumatera sana yang lagi hangat dibicarakan. Dia mantan narapidana korupsi, e'e'eee... dipromosikan jadi kepala dinas. Audzubillaminzhaliq.

Yup, betul sekali bro. secara hukum yuridis tidak salah, tetapi secara hukum moral dan etika salah besar.

 :afro:

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #50 on: October 16, 2012, 10:39:27 PM »
Yup, betul sekali bro. secara hukum yuridis tidak salah, tetapi secara hukum moral dan etika salah besar.

 :afro:

hukum moral JAMAN apa yang mau dipakai?? ga boleh lintas jaman dong bro, itu ga tepat..
dilihat dari kacamata peradaban saat itu juga dong.. jaman dulu anak perempuan boro2 dipandang baik pake ROK mini, nah sekarang??  :P

bruce

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #51 on: October 17, 2012, 07:50:13 AM »
hukum moral JAMAN apa yang mau dipakai?? ga boleh lintas jaman dong bro, itu ga tepat..
dilihat dari kacamata peradaban saat itu juga dong.. jaman dulu anak perempuan boro2 dipandang baik pake ROK mini, nah sekarang??  :P

Maksud anda, jaman dulu itu budak boleh dan sah-sah saja diembat oleh majikannya, mas?

 :frantic:

Offline Leonardo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1772
  • Reputation Power:
  • katolik
Re: Babu/budak halal?
« Reply #52 on: October 17, 2012, 08:11:55 AM »
bisa IYA, bisa TIDAK.. namun objektifnya adalah melihat kejamanya bro, dan melihat dari sistem perbudakan jaman dahulu dikalangan Israel dan Arab maka memang tidak dilarang. lain halnya kalau bro berbicara sistem modern yang melarang perbudakan.
Apakah berarti ayat Kitab Suci itu sudah tidak berlaku lagi karena sistem modern yang melarang perbudakan ?

Mungkin perlu ada pembagian Perjanjian lama dalam Kitab Suci anda biar lebih jelas mana yang sudah tidak berlaku lagi  :)
In Omnibus Caritas

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Babu/budak halal?
« Reply #53 on: October 17, 2012, 12:44:16 PM »
Mungkin perlu ada pembagian Perjanjian lama dalam Kitab Suci anda biar lebih jelas mana yang sudah tidak berlaku lagi  :)
Nah ini saya setuju.
Sebenarnya ayat itu masih berlaku atau tidak dalam kehidupan beragama islam sekarang ini ?

--------------------------------------
Kalo babu dan budak, saya memang setuju kalo keduanya berbeda.

Babu bekerja sesuai job description. Berhak menerima gaji dan mengundurkan diri jika tidak merasa cocok dgn majikan.

Sedangkan budak tidak memiliki hak apa2 terhadap tuannya, bahkan nyawanya sendiri.
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!

bruce

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #54 on: October 17, 2012, 12:50:19 PM »
Nah ini saya setuju.
Sebenarnya ayat itu masih berlaku atau tidak dalam kehidupan beragama islam sekarang ini ?

--------------------------------------
Kalo babu dan budak, saya memang setuju kalo keduanya berbeda.

Babu bekerja sesuai job description. Berhak menerima gaji dan mengundurkan diri jika tidak merasa cocok dgn majikan.

Sedangkan budak tidak memiliki hak apa2 terhadap tuannya, bahkan nyawanya sendiri.


Naah, bagaimana dengan kenyataannya, bro? Terlebih lagi para prt (babu? koq kasar banget ya?) tkw kita yang di timur tengah?

Kalau prt, koq gaji ngga dibayarkan?
Kalau prt, koq ngga punya hak apa apa, bahkan pasport pun dipegang majikan.
Kalau prt, koq diperlakukan semenda mena?

Lho, kan ngga semua diperlakukan begitu? Betul.
Tetapi pada jaman perbudakan juga tidak semua budak diperlakukan semena mena oleh majikannya. Jadi sama sama ada pengecualian.

Maka, apakah selama ini prt tkw kita dianggap budak di timur tengah?
Pertanyaan yang berhubungan dengan topic, menjadi, apakah prt (yan bukan budak) menjadi halal digauli oleh para majikan mereka, sesuai hukum di timur tengah?

 :shrug:

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #55 on: October 17, 2012, 05:13:28 PM »
Apakah berarti ayat Kitab Suci itu sudah tidak berlaku lagi karena sistem modern yang melarang perbudakan ?

ya masih berlaku dong.. ga ada yang bilang di nasakh atau dimansukh..

bro, kaca mata anda hanya satu sisi saja dalam menilai sistem perbudakan masa lalu, menilai dari kacamata modernisasi.. itu masalahnya, apa yang dianggap tidak sesuai hari ini belum tentu hari kemarin.

Mungkin perlu ada pembagian Perjanjian lama dalam Kitab Suci anda biar lebih jelas mana yang sudah tidak berlaku lagi  :)

kami ada ilmu nasakh koq bro  :D :P, jadi ga perlu pakai metode yang lain..


Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #56 on: October 17, 2012, 05:15:38 PM »
Nah ini saya setuju.
Sebenarnya ayat itu masih berlaku atau tidak dalam kehidupan beragama islam sekarang ini ?

--------------------------------------
Kalo babu dan budak, saya memang setuju kalo keduanya berbeda.

Babu bekerja sesuai job description. Berhak menerima gaji dan mengundurkan diri jika tidak merasa cocok dgn majikan.

Sedangkan budak tidak memiliki hak apa2 terhadap tuannya, bahkan nyawanya sendiri.

Alhamdulillah, masih ada yang OBJEKTIF..  :afro: :afro:

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #57 on: October 17, 2012, 05:18:13 PM »
Naah, bagaimana dengan kenyataannya, bro? Terlebih lagi para prt (babu? koq kasar banget ya?) tkw kita yang di timur tengah?

Kalau prt, koq gaji ngga dibayarkan?
Kalau prt, koq ngga punya hak apa apa, bahkan pasport pun dipegang majikan.
Kalau prt, koq diperlakukan semenda mena?

Lho, kan ngga semua diperlakukan begitu? Betul.
Tetapi pada jaman perbudakan juga tidak semua budak diperlakukan semena mena oleh majikannya. Jadi sama sama ada pengecualian.

Maka, apakah selama ini prt tkw kita dianggap budak di timur tengah?
Pertanyaan yang berhubungan dengan topic, menjadi, apakah prt (yan bukan budak) menjadi halal digauli oleh para majikan mereka, sesuai hukum di timur tengah?

 :shrug:

namanya diperlakukan "SEPERTI" bro, harap di teliti kembali antara STATUSnya.. dan ga perlu bawa2 menggauli segala, karena da pasti menggauli BABU/PRT/TKW adalah ZINAH tanpa adanya proses perkawinan..

Pecinta Ibadah

  • Guest
Re: Babu/budak halal?
« Reply #58 on: October 17, 2012, 05:21:10 PM »
Maksud anda, jaman dulu itu budak boleh dan sah-sah saja diembat oleh majikannya, mas?

 :frantic:

hahahaaaa pak HAKIM ternyata boleh mengucapkan seperti ini yaa.. kata di EMBAT adalah penghinaan sekali pak. kontrol emosi anda dengan tidak melontarkan kata2 yang tidak pantas pak.. :'o :'o

Offline Djo

  • Global Moderator
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 1503
  • Reputation Power:
  • Denominasi: kharismatik
Re: Babu/budak halal?
« Reply #59 on: October 17, 2012, 05:27:30 PM »
ya masih berlaku dong.. ga ada yang bilang di nasakh atau dimansukh..
Ok, berarti masih terjadi sampai sekarang ya...

Pertanyaan selanjutnya.

Budak yg mana/seperti apa yg boleh digauli ?
Dan dimana kira2 saya bisa menemukan contoh dari hal tsb ?

apakah di Indonesia ada yg seperti ini ?

Salam bro.
Trust and Obey....!  Miracle is on the way !!