Administrasi GerejaSatu individual Gereja Anglikan atau Episkopal membentuk sebuah paroki. Paroki adalah sub-divisi di bawah keuskupan. Keuskupan2, yang merupakan unit fundamental dari administrasi dan pemerintahan gereja, bergabung secara administratif membentuk propinsi, meskipun anggota2 gereja jarang yang menyadari pembedaan administratif di antara keuskupan mereka dan gereja nasional mereka.
Terkadang propinsi2 ini adalah mandiri, dan terkadang mereka bergabung membentuk gereja nasional yang mandiri juga. Arti dari propinsi atau gereja nasional yang "mandiri" adalah bahwa tidak ada administrasi yg lebih tinggi/besar yang membawahi mereka, tidak ada paus, kardinal, atau patriakh. Banyak paroki2 yg hanya memiliki satu gereja paroki; beberapa memiliki lebih dari satu. Ada banyak variasi sejarah mengenai skenario administrasi dasar ini. Terkadang sebuah keuskupan dibagi dalam "deaneries", atau "archdeaconaries" (wakil keuskupan), dan terkadang dibagi dalam "archdeaconaries" yang nantinya dibagi lagi dalam "deaneries". Pembagian2 ini tidak begitu penting.
Di pusat dari gereja Anglikan adalah uskup2nya. Setiap uskup Anglikan ditahbiskan oleh uskup2 lain, yang juga pada gilirannya ditahbiskan oleh uskup2 lain. Proses ini membentuk mata rantai, yang menurut legenda, ditelusuri sampai ke 12 rasul, yang merupakan uskup2 pertama. Tidak ada bukti historis mengenai hal ini, tidak juga iman kami berlandaskan padanya. Para ahli sejarah telah menelusuri suksesi para uskup ini sampai ke awal abad kedua masehi.
Para uskup merupakan penerus spiritual para rasul, dan rantai pentahbisan in disebut sebagai "suksesi apostolik". Kata Yunani utk uskup adalah "episkopos", yang merupakan asal dari kata "episcopal", dan juga merupakan asal kata "bishop": Dalam bahasa latin menjadi "episcopus", dalam bahasa Inggris kuno adalah "biscop", yang kemudia dilafalkan sebagai "bishop" dan akhirnya dieja demikian juga. (Catatan: "bishop" dalam bahasa Indonesia artinya adalah uskup)
Di seluruh dunia ada sekitar 900 uskup Anglikan yg msh hidup.
Unit primer dalam organisasi dan pemerintahan gereja Anglikan adalah "dioces" (keuskupan). Membawahi masing2 keuskupan adalah seorang "bishop" (uskup), yang disebut sebagai "diocesan bishop" (uskup dioces). Sebagai tambahan pada beberapa keuskupan, mereka memiliki uskup2 lain dengan gelar seperti "suffragan", "coadjutor", atau "assistant bishop".
Ketika keuskupan bergabung menjadi propinsi atau gereja nasional, ada beberapa lapisan administratif tambahan. Tingkatan lebih lanjut ini diatur pada umumnya oleh seorang "archbishop" (uskup agung) atau "Presiding Bishop" (uskup kepala). Selandia Baru pada tahun 1998 mengganti gelar primate-nya dari Uskup Agung menjadi Uskup Kepala; mungkin ini adalah hal yg umum dalam gereja yg sebelumnya adalah koloni. Namun demikian, point pentingnya bukanlah namanya, melainkan apakah uskup kepala memiliki kekuasaan metropolitan, atau dengan kata lain: hak yuridiksi atas uskup2 di propinsinya dan atas keuskupan2, atau apakah dia hanya menjadi ketua dalam pertemuan para uskup. Hal umum lainnya akhir2 ini dan juga kontroversial adalah bahwa uskup kepala tidak memiliki keuskupan mereka sendiri.
Setiap propinsi atau gereja nasional memiliki pertemuan uskup2 secara teratur, yang dinamakan semisalnya "General Synod" (Sinode Umum) atau "General Convention" (Konvensi Umuum). Dalam pertemuan2 ini gereja menyusun peraturan2, memilih pejabat2, dan menyatukan doktrin2 mereka. Informasi lebih lengkap mengenai peraturan2 ini dan bagaiman penerapannya dapat dilihat di artikel mengenai "Pemerintahan Gereja"
Terjemahan bebas dari:
http://anglican.org/church/ChurchAdmin.htmlOleh Jenova, 20/09/2012