Mod....... setelah saya search, di KGK dan KHK kog enggak menemukan aturan khusus yang mengatur pada bahasa Roh.
Barangkali Momod Yopi dapat membantu...
Thanks
Gereja Katolik mengajarkan bahwa penilaian akan otentisitas suatu karunia karisma dan pengaturan-nya harus tunduk kepada karisma apostolik/ rasuli yang diberikan kepada Magisterium Gereja, agar karunia tersebut dapat diberdayakan di dalam kesatuan seluruh Gereja- (lihat Konsili Vatikan II tentang Gereja, Lumen Gentium 12)]. Di 1 Kor 14 kembali Rasul Paulus menyebutkan adanya karunia berkata- kata dalam bahasa roh, namun ia mengajarkan bahwa yang lebih penting adalah karunia untuk menafsirkannya (lih. 1 Kor 14:5,13) dan karunia nubuat untuk membangun, menasihati dan menghibur jemaat (lih. 1 Kor 14:3).
“Selain itu, tidak hanya melalui sakramen- sakramen dan pelayanan Gereja saja, bahwa Roh Kudus menyucikan dan membimbing Umat Allah dan menghiasinya dengan kebajikan- kebajikan, melainkan, Ia juga “membagi-bagikan” kurnia-kurnia-Nya “kepada masing-masing menurut kehendak-Nya” (1Kor 12:11). Di kalangan umat dari segala lapisan Ia membagi-bagikan rahmat istimewa pula, yang menjadikan mereka cakap dan bersedia untuk menerima pelbagai karya atau tugas, yang berguna untuk membaharui Gereja serta meneruskan pembangunannya, menurut ayat berikut : “Kepada setiap orang dianugerahkan pernyataan Roh demi kepentingan bersama” (1Kor 12:7). Karisma-karisma itu, entah yang amat istimewa, entah yang lebih sederhana dan tersebar lebih luas, hendaknya diterima dengan rasa syukur dan gembira, sebab karunia- karunia tersebut sangat sesuai dan berguna untuk menanggapi kebutuhan-kebutuhan Gereja. Namun kurnia-kurnia yang luar biasa janganlah dikejar-kejar begitu saja; jangan pula terlalu banyak hasil yang pasti diharapkan daripadanya untuk karya kerasulan. Adapun keputusan tentang tulennya karisma-karisma itu, begitu pula tentang penggunaanya secara layak/teratur, termasuk dalam wewenang mereka yang bertugas memimpin dalam Gereja. Terutama mereka itulah yang berfungsi, bukan untuk memadamkan Roh, melainkan untuk menguji segalanya dan mempertahankan apa yang baik (lih. 1Tes 5:12 dan 19-21).” (Konsili Vatikan II tentang Gereja, Lumen Gentium 12)
Doa Mohon Tujuh Karunia Roh Kudus (Puji Syukur, no.93)
“Datanglah Roh Kudus, penuhilah hati umat-Mu, dan nyalakanlah di dalamnya Api cinta-Mu. Utuslah Roh-Mu, maka semua akan dijadikan baru….”
Datanglah, ya Roh Hikmat, turunlah atas diri kami, ajarlah kami menjadi orang bijak, terutama agar kami dapat menghargai, mencintai, dan mengutamakan cita-cita surgawi. Semoga kami Kau lepaskan dari belenggu dosa dunia ini.
Datanglah, ya Roh Pengertian, turunlah atas diri kami. Terangilah budi kami, agar dapat memahami ajaran Yesus, Sang Putra, dan melaksanakannya dalam hidup sehari-hari.
Datanglah, ya Roh Nasihat, dampingilah kami dalam perjalanan hidup yang penuh gejolak ini. Semoga kami melakukan yang baik dan menjauhi yang jahat.
Datanglah, ya Roh Keperkasaan, kuatkanlah hamba-Mu yang lemah ini, agar tabah menghadapi segala kesulitan dan derita. Semoga kami Kau kuatkan dengan memegang tangan-Mu yang senantiasa menuntun kami.
Datanglah, ya Roh Pengenalan akan Allah. Ajarlah kami mengetahui bahwa semua yang ada di dunia ini sifatnya sementara saja. Bimbinglah kami agar dapat menggunakan hal-hal duniawi untuk kemulian-Mu.
Datanglah, ya Roh Kesalehan, bimbinglah kami untuk terus berbakti kepada-Mu. Ajarlah kami untuk menjadi orang yang tahu berterima kasih atas segala kebaikan-Mu dan berani menjadi teladan kesalehan bagi orang-orang di sekitar kami.
Datanglah, ya Roh Takut akan Allah, ajarlah kami untuk takut dan tunduk kepada-Mu dimana pun kami berada. Tegakkanlah kami agar selalu berusaha melakukan hal-hal yang berkenan kepada-Mu. Amin.
1) Bahasa Roh bukanlah materai bagi umat Kristus. Penertian materai disini adalah “imprint character“, yang memberikan karakter yang baru dan tak terhapuskan oleh kuasa apapun juga. Di dalam Gereja Katolik, salah satu yang memberikan karakter yang baru adalah Sakramen Baptis. Rasul Paulus mengatakan “Selanjutnya janganlah ada orang yang menyusahkan aku, karena pada tubuhku ada tanda-tanda milik Yesus.” (Gal 6:17). Dan tanda ini dijelaskan lebih lanjut oleh rasul Paulus “Kami senantiasa membawa kematian Yesus di dalam tubuh kami, supaya kehidupan Yesus juga menjadi nyata di dalam tubuh kami.” (2 Cor 4:10).
Pada waktu rasul Paulus mengatakan bahwa dia senantiasa membawa kematian Yesus, dia berbicara tentang Sakramen Baptis, karena dengan Sakramen Baptis, maka seseorang telah dibaptis dalam kematian Kristus dan diberi kekuatan untuk hidup menurut perintah Kristus.
Inilah yang didiskusikan oleh rasul Paulus. “3 Atau tidak tahukah kamu, bahwa kita semua yang telah dibaptis dalam Kristus, telah dibaptis dalam kematian-Nya? 4 Dengan demikian kita telah dikuburkan bersama-sama dengan Dia oleh baptisan dalam kematian, supaya, sama seperti Kristus telah dibangkitkan dari antara orang mati oleh kemuliaan Bapa, demikian juga kita akan hidup dalam hidup yang baru. 5 Sebab jika kita telah menjadi satu dengan apa yang sama dengan kematian-Nya, kita juga akan menjadi satu dengan apa yang sama dengan kebangkitan-Nya. 6 Karena kita tahu, bahwa manusia lama kita telah turut disalibkan, supaya tubuh dosa kita hilang kuasanya, agar jangan kita menghambakan diri lagi kepada dosa. 7 Sebab siapa yang telah mati, ia telah bebas dari dosa. 8 Jadi jika kita telah mati dengan Kristus, kita percaya, bahwa kita akan hidup juga dengan Dia. 9 Karena kita tahu, bahwa Kristus, sesudah Ia bangkit dari antara orang mati, tidak mati lagi: maut tidak berkuasa lagi atas Dia. 10 Sebab kematian-Nya adalah kematian terhadap dosa, satu kali dan untuk selama-lamanya, dan kehidupan-Nya adalah kehidupan bagi Allah. 11 Demikianlah hendaknya kamu memandangnya: bahwa kamu telah mati bagi dosa, tetapi kamu hidup bagi Allah dalam Kristus Yesus.“(Rm 6:3-11)
Katekismus Gereja Katolik (KGK) 1274 mengatakan “Meterai Tuhan (“Dominicus character”: Agustinus, ep. 98,5) adalah meterai yang dengannya Roh Kudus telah memeteraikan kita “untuk hari penyelamatan” (Ef 4:30) Bdk. Ef 1:13-14; 2 Kor 1:21-22.. “Pembaptisan adalah meterai kehidupan abadi” (Ireneus, dem. 3). Orang beriman, yang mempertahankan “meterai” sampai akhir, artinya setia kepada tuntutan yang diberikan bersama Pembaptisannya, dapat mati “ditandai dengan meterai iman” (MR, Doa Syukur Agung Romawi 97), dalam iman Pembaptisannya, dalam harapan akan memandang Allah yang membahagiakan – penyempurnaan iman – dan dalam harapan akan kebangkitan.“
Semoga jelas