Bagaimana dengan Tradisi Suci? Bagi Katolik tradisi suci berasal dari pengajaran-pengajaran lisan yang diwariskan dari para Rasul (cmiiw). Inilah yang menjadi masalah bagi Protestan. Protestan menganggap klaim bahwa tradisi suci merupakan ajaran lisan Para Rasul sebagai klaim yang sulit dibuktikan kebenarannya bahwa itu memang berasal dari Para Rasul. Apalagi ketika dianggap bahwa tradisi tersebut bertentangan (atau setidaknya bagi sebagian Protestan dianggap bertentangan) dengan apa yang tertulis dalam Kitab Suci. Maka Protestan memilih “jalur aman” untuk tidak mengimani dan mempraktekkan apa yang tidak tertulis dalam Alkitab. Alasan lain adalah keyakinan Protestan bahwa apa yang tertulis dalam Alkitab (saja) sudah cukup membawa seseorang kepada keselamatan.
Para rasul mewartakan Injil dengan dua cara, yaitu secara lisan dan tertulis, dan yang lisan ini disebut Tradisi Suci. Katekismus mengajarkan demikian tentang Tradisi Suci, yang tidak terpisahkan dari Kitab Suci:
KGK 75 “Maka Kristus Tuhan, yang menjadi kepenuhan seluruh wahyu Allah yang Maha tinggi, memerintahkan kepada para Rasul, supaya Injil, yang dahulu telah dijanjikan melalui para nabi dan dipenuhi oleh-Nya serta dimaklumkan-Nya sendiri, mereka wartakan kepada semua orang, sebagai sumber segala kebenaran yang menyelamatkan serta sumber ajaran kesusilaan, dan dengan demikian dibagi-bagikan karunia-karunia ilahi kepada mereka” (DV 7).
KGk 76 Sesuai dengan kehendak Allah terjadilah pengalihan Injil atas dua cara:
- secara lisan “oleh para Rasul, yang dalam pewartaan lisan, dengan teladan serta penetapan-penetapan meneruskan entah apa yang mereka terima dari mulut, pergaulan, dan karya Kristus sendiri, entah apa yang atas dorongan Roh Kudus telah mereka pelajari”;
- secara tertulis “oleh para Rasul dan tokoh-tokoh rasuli, yang atas ilham Roh Kudus itu juga membukukan amanat keselamatan” (DV 7).
KGK 77 “Adapun, supaya Injil senantiasa terpelihara secara utuh dan hidup di dalam Gereja, para Rasul meninggalkan Uskup-Uskup sebagai pengganti-pengganti mereka, yang ‘mereka serahi kedudukan mereka untuk mengajar’” (DV 7). Maka, “pewartaan para Rasul, yang secara istimewa diungkapkan dalam kitab-kitab yang diilhami, harus dilestarikan sampai kepenuhan zaman melalui penggantian, penggantian yang tiada putusnya” (DV 8).
KGK 78 Penerusan yang hidup ini yang berlangsung dengan bantuan Roh Kudus, dinamakan “Tradisi”, yang walaupun berbeda dengan Kitab Suci, namun sangat erat berhubungan dengannya. “Demikianlah Gereja dalam ajaran, hidup serta ibadatnya dilestarikan serta meneruskan kepada semua keturunan dirinya seluruhnya, imannya yang seutuhnya” (DV 8). “Ungkapan-ungkapan para Bapa Suci memberi kesaksian akan kehadiran Tradisi ini yang menghidupkan, dan yang kekayaannya meresapi praktik serta kehidupan Gereja yang beriman dan berdoa.” (DV 8). 174, 1124, 2651.
KGK 79 Dengan demikian penyampaian Diri Bapa melalui Sabda-Nya dalam Roh Kudus tetap hadir di dalam Gereja dan berkarya di dalamnya: “Demikianlah Allah, yang dahulu telah bersabda, tiada henti-hentinya berwawancara dengan Mempelai Putera-Nya yang terkasih. Dan Roh Kudus, yang menyebabkan suara Injil yang hidup bergema dalam Gereja, dan melalui Gereja dalam dunia, menghantarkan Umat beriman menuju segala kebenaran, dan menyebabkan Sabda Kristus menetap dalam diri mereka secara melimpah (lih. Kol 3:16)” (DV 8).
KGK 80 “Tradisi Suci dan Kitab Suci berhubungan erat sekali dan terpadu. Sebab keduanya mengalir dari sumber ilahi yang sama, dan dengan cara tertentu bergabung menjadi satu dan menjurus ke arah tujuan yang sama” (DV 9). Kedua-duanya menghadirkan dan mendaya-gunakan misteri Kristus di dalam Gereja, yang menjanjikan akan tinggal bersama orang-orang-Nya “sampai akhir zaman” (Mat 28:20).
KGK 81 “Kitab Suci adalah pembicaraan Allah sejauh itu termaktub dengan ilham Roh ilahi”.”Dan Tradisi Suci, menyalurkan secara keseluruhan Sabda Allah, yang oleh Kristus Tuhan dan Roh Kudus dipercayakan kepada para Rasul. Tradisi menyalurkan Sabda Allah kepada para pengganti Rasul, supaya mereka ini dalam terang Roh kebenaran dengan pewartaan mereka, memelihara, menjelaskan, dan menyebarkannya dengan setia” (DV 9).
KGK 82 “Dengan demikian maka Gereja”, yang dipercayakan untuk meneruskan dan menjelaskan wahyu, “menimba kepastiannya tentang segala sesuatu yang diwahyukan bukan hanya melalui Kitab Suci. Maka dari itu keduanya [baik Tradisi maupun Kitab Suci] harus diterima dan dihormati dengan cita rasa kesalehan dan hormat yang sama” (DV 9).
KGK 83 Tradisi yang kita bicarakan di sini, berasal dari para Rasul, yang meneruskan apa yang mereka ambil dari ajaran dan contoh Yesus dan yang mereka dengar dari Roh Kudus. Generasi Kristen yang pertama ini belum mempunyai Perjanjian Baru yang tertulis, dan Perjanjian Baru itu sendiri memberi kesaksian tentang proses tradisi yang hidup itu. Tradisi-tradisi teologis, disipliner, liturgis atau religius, yang dalam gelindingan waktu terjadi di Gereja-gereja setempat, bersifat lain. Mereka merupakan ungkapan-ungkapan Tradisi besar yang disesuaikan dengan tempat dan zaman yang berbeda-beda. Dalam terang Tradisi utama dan di bawah bimbingan Wewenang Mengajar Gereja, tradisi-tradisi konkret itu dapat dipertahankan, diubah, atau juga dihapus.
Maka contoh Tradisi Suci adalah:
1) Doktrin- doktrin yang diajarkan Gereja Katolik melalui Konsili- konsili;
2) Doktrin/ ajaran yang diajarkan oleh Bapa Paus, selaku penerus Rasul Petrus, dan yang juga diajarkan oleh para uskup dalam kesatuan dengan Bapa Paus;
3) Tulisan pengajaran dari para Bapa Gereja dan para orang kudus (Santo/ Santa) yang sesuai dengan pengajaran Magisterium;
4) Katekismus Gereja Katolik;
5) Liturgi dan sakramen-sakramen.
Syalom