Ngotot Lanjutkan Kasus Novel, Polri Dinilai Mbalelo Perintah SBYMuhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyatakan langkah Polri melanjutkan proses hukum terhadap penyidik KPK Kompol Novel Baswedan tidak tepat. Sikap Polri ini disebut mbalelo pada perintah atasannya itu.
"Yang jadi isu sekarang bagaimana kepolisian mbalelo apa yang dikatakan presiden," ujar Ketua Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Hamid Chalid saat berbincang dengan detikcom, Selasa (9/10/2012).
Menurut Hamid, beradasarkan sistem ketatanegaraan, Presiden membawahi angkatan bersenjata termasuk institusi Polri.
"Artinya kewenangan penuh ada di tangan presiden. Kalau terus me-mbalelo, presiden harus mengambil pilihan tegas," terangnya.
Hamid tidak mengetahui jalan pikir Polri yang hendak terus memperkarakan kasus Kompol Novel Baswedan. Hamid menilai masih banyak kasus yang lebih penting daripada kasus Novel.
"Kita tidak peduli alasannya. Apakah takut kehilangan muka atau tidak, tapi yang penting kalau perintah presiden ya laksanakan," terangnya.
Polri menegaskan akan tetap mengusut penyidik KPK yang telah dinyatakan terlibat dalam tindak penganiayaan berat semasa bertugas di Bengkulu pada 2004 silam itu.
"Hukum harus berlanjut. Muaranya dua, kalau terbukti makan lanjut ke persidangan tapi kalau tidak ya dihentikan," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Suhardi Aliyus.
Namun demikian teknis pelaksananaanya akan Polri rumuskan ulang. Termasuk mengenai waktu pelaksanaannya yang lebih tepat dengan kondisi terakhir menyusul masa cooling down KPK vs Polri yang semalam telah Presiden SBY tengahi.
(fiq/mpr)
===========
SBY benar-benar tidak punya wibawa.....