Damai bagimu PI.
konsepnya jelas berbeda dimana syariat tidak menghilangkan konsep kebhinekaan, Syariat mengatur dimana hukum negara selaras dengan hukum agama (Islam). dalam sejarahnya konsep syariah tidak menghilangkan kemajemukan budaya yang beragam, sperti pemakaian Hijab. yang diharuskan adalah Muslim, dan Non muslim tidak diharuskan namun diSESUAIKAN.. nah makanya keberatan yang bersifat Historis seperti itu adalah bentuk dari pendapat masing2 saja. yang saya ingin tekankan adalah adakah konsep Islam yang bertentangan dengan konsep PANCASILA??
Sejak pendirian NKRI sudah sangat disadari bahwa Pancasila dapat menampung semangat-semangat yang dimiliki oleh seluruh masyarakat baik dari sudut etnik, agama, warna kulit, kekejuran rambut, dll, dll. Sementara itu, ada semangat Islam yang tidak dapat ditampung oleh Kristen, Hindu, Budha, dan agama lainnya. Demikian pula, ada semangat Kristen yang sulit ditampung oleh Islam, Hindu, Budha, dan agama lainnya. Demikian juga, ada semangat Hindu yang tidak berterima di Islam, Kristen, dan Budha, serta agama lainnya. Tidak ketinggalan, ada semangat Budha yang tidak tertampung oleh Islam, Kristen, Hindu, dan agama lainnya. Padahal, semua semangat agama-agama itu, dapat ditampung oleh Pancasila. Maka, pikiran yang ingin mengubah Pancasila menjadi salah satu agama resmi di NKRI ini, adalah langkah mundur.
Damai, damai, damai.