Damai sejahtera bagi FIKers sekalian.
Saya kopi dari
http://www.jesoes.com/Alkitab/yoh/20/23#23, suatu perikop diberi judul
Yesus menampakkan diri kepada murid-murid-Nya (Yoh 20:19-23), demikian:
Ketika hari sudah malam pada hari pertama minggu itu berkumpullah murid-murid Yesus di suatu tempat dengan pintu-pintu yang terkunci karena mereka takut kepada orang-orang Yahudi. Pada waktu itu datanglah Yesus dan berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: "Damai sejahtera bagi kamu!"
Dan sesudah berkata demikian, Ia menunjukkan tangan-Nya dan lambung-Nya kepada mereka. Murid-murid itu bersukacita ketika mereka melihat Tuhan.
Maka kata Yesus sekali lagi: "Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu."
Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: "Terimalah Roh Kudus.
Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada."Kalau membaca ayat yang berwarna biru itu, kira-kira bagaimana pemahaman FIKers sekalian?
Itu adalah kalimat Jesus Kristus yang disampaikan, atau dikatakan, atau diberikan, atau diucapkan kepada ke-11 muridNya. Saya menduga bahwa murid ketika itu masih yang 11 orang (tanpa Yudas Iskariot) dan belum diterimanya Matias menggantikan Yudas Iskariot. Matias menjadi bagian dari para murid langsung dapat dibaca di perikop
Matias dipilih menggantikan Yudas Kis 1:15-26. Dengan perkataan Jesus Kristus yang berwarna biru itu, dapat dipahami bahwa para murid memiliki kewenangan mengampuni dosa atau menetapkan dosa seseorang.
Timbul pertanyaan, apabila kewenangan pengampunan dosa dan penetapan dosa itu hanya sampai pada murid langsung Jesus Kristus, lalu bagaimana dengan dosa orang-orang yang hidup setelah ditinggal mati oleh para murid langsung? Pertanyaan lain, bila kewenangan mengampuni dan menetapkan dosa hanya pada murid langsung Jesus Kristus, berapa orang sih yang dapat diampuni selama hidupnya? Sementara itu, orang-orang yang tidak mendapat kewenangan mengampuni dan menetapkan dosa, kiranya terlalu lancang jika mengaku-aku berkompeten mengampuni dosa tanpa alas hukum (aturan).
Berdasarkan itu, menurut hemat saya, maka kewenangan mengampuni dan menetapkan dosa yang diterima dari Tuhan Jesus Kristus, sewajarnya diwariskan kepada para penerus ajaran Jesus Kristus. Timbul pertanyaan, siapa yang layak menerima kewenangan mengampuni dan menetapkan dosa itu? Dalam hal seperti itulah saya sangat menghormati tahbisan. Bahwa yang mewarisi kewenangan pangampunan dan penetapan dosa itu ialah para pengikut tertahbis, bukan semua pengikut Jesus Kristus. Tidak seluruh pengikut Jesus Kristus memiliki kewenangan mengampuni dan menetapkan dosa, seperti pada saat kewenagan itu diberikan,
bukan semua pengikut Kristus diberikan kewenagan melainkan hanya yang 11 orang yang bersama Jesus Kristus ketika itu.
Ada tambahan, atau pengurangan, atau komentar?
Damai, damai, damai.