(1Kr 11:5) Tetapi tiap-tiap perempuan yang berdoa atau bernubuat dengan kepala yang tidak bertudung, menghina kepalanya, sebab ia sama dengan perempuan yang dicukur rambutnya.
Seringkali yang saya dengar, ayat tersebut ditafsirkan sebagai berkonteks budaya, sehingga karena konteks budaya masa kini tidak lagi relevan, maka perempuan Kristen tidak harus bertudung ketika berdoa/beribadah.
Tetapi kalau kita perhatikan ayat2 berikutnya:
(1Kr 11:7) Sebab laki-laki tidak perlu menudungi kepalanya: ia menyinarkan gambaran dan kemuliaan Allah. Tetapi perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki.
(1Kr 11:8) Sebab laki-laki tidak berasal dari perempuan, tetapi perempuan berasal dari laki-laki.
(1Kr 11:9) Dan laki-laki tidak diciptakan karena perempuan, tetapi perempuan diciptakan karena laki-laki.
(1Kr 11:10) Sebab itu, perempuan harus memakai tanda wibawa di kepalanya oleh karena para malaikat.
Kalau melihat ayat2 lanjutan di atas, jelas Rasul Paulus tidak berbicara mengenai alasan kultur atau sosiologis ketika memerintahkan perempuan bertudung ketika berdoa, melainkan justru alasan teologis (perempuan diciptakan dari laki2, perempuan menyinarkan kemuliaan laki-laki, tanda kewibawaan oleh karena malaikat, dsb). Lebih lanjut bahkan dikatakan:
1Kr 11:13 Pertimbangkanlah sendiri: Patutkah perempuan berdoa kepada Allah dengan kepala yang tidak bertudung?
Jadi, mengapa jaman sekarang tidak diwajibkan perempuan bertudung/memakai penutup kepala ketika berdoa? Bagaimana pendapat rekan2 FIKers?
Salam