Author Topic: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus  (Read 650 times)

0 Members and 3 Guests are viewing this topic.

Offline WorldPeace8281

  • FIK - Senior
  • ****
  • Posts: 280
  • Reputation Power:
    • WorldPeace8281
  • Denominasi: Yesusnisme
Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« on: August 04, 2012, 07:53:21 PM »
awalnya saya pikir tidak ada satupun negara di dunia ini yang hukumnya berlandaskan pada ajaran Kristus seperti halnya negara2 Timur Tengah, Brunei, dan Malaysia yg berlandaskan syariat Islam. tp setelah baca post dr CalvinFabian di trit FK ini: http://forumkristen.com/index.php?topic=44271.msg716197#msg716197

ternyata adapula negara yg berlandaskan hukum Katolik yakni Vatikan (yg saya pikir awalnya gabung sama Italia) dan Malta

hhhmmm.... saya jadi penasaran, apakah boleh/bisa ajaran Kristus dijadikan landasan hukum negara ? bagaimana sih kira2 jika ajaran Kristus dijadikan sebagai landasan hukum negara ? apa kira2 hukuman bagi yg melanggar hukum yg memakai landasan ajaran Kristus ?

bukankah dalam ajaran Kristus tiap sesuatu yg melanggar/dosa "hukuman"nya hanya dgn rohani saja alias cuman pengampunan dosa saja (sori, gak maksud ngejek :peace: ) yg tergolong hanya sebagai kerohanian saja ? kl tidak, bagaimana hukum itu berjalan ?

bruce

  • Guest
Re: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« Reply #1 on: August 04, 2012, 08:32:07 PM »
Vatican tidak bia dijadikan contoh dari sebuah negara yang 'biasa', karena sifat sifatnya yang khas. Memang ada beberapa bidang yang mirip dengan negara biasa, tetapi dalam banyak hal, Vatican lebih mirip sebagai organisasi gereja.

Silahkan pelajari lebih lengkapnya di :

http://en.wikipedia.org/wiki/Fundamental_Law_of_Vatican_City_State

Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« Reply #2 on: August 05, 2012, 01:47:51 PM »
Damai sejahtera Tuhan Jesus Kristus menyertaimu WorldPeace.

Substansi prtanyaanmu tentang kebolehan atau ketidakbolehan ajaran Kristus dijadikan landasan hukum negara, bolehlah didiskusikan lebih lanjut dengan pihak yang banyak mengetahuinya.

Tapi saya tertarik dengan ini,
bukankah dalam ajaran Kristus tiap sesuatu yg melanggar/dosa "hukuman"nya hanya dgn rohani saja alias cuman pengampunan dosa saja (sori, gak maksud ngejek :peace: ) yg tergolong hanya sebagai kerohanian saja ? kl tidak, bagaimana hukum itu berjalan ?
Mengapa bisa timbul dalam pikiran WP bahwa pembaca posting-an WP itu akan berpikiran bahwa WP mengejek?  :)  :nod: :D  :grining:  :rofl:

Damai, damai, damai.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« Reply #3 on: August 05, 2012, 09:30:07 PM »
Kalau ngga salah, amerika juga mendasarkan pada ajaran kristen .

bruce

  • Guest
Re: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« Reply #4 on: August 05, 2012, 10:10:41 PM »
Kalau ngga salah, amerika juga mendasarkan pada ajaran kristen .

Yang berdasarkan ajaran Kristen mungkin yang tertera pada uang mereka, bro.

In God We Trust



 :o

Offline John Paul III

  • Administrator
  • Hero Member
  • *****
  • Posts: 797
  • Reputation Power:
  • Denominasi: Katolik
Re: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« Reply #5 on: August 06, 2012, 12:13:39 AM »
Yang berdasarkan ajaran Kristen mungkin yang tertera pada uang mereka, bro.

In God We Trust



 :o

Betul bro..


Offline Husada

  • FIK council
  • Super Hero
  • *****
  • Posts: 3585
  • Reputation Power:
  • Gerejaku Didirikan oleh Yesus Kristus
Re: Hukum Negara Berlandaskan Ajaran Kristus
« Reply #6 on: September 30, 2012, 04:07:17 PM »
Ada yang lihat WorldPeace? Saya kangen postingannya.
PRO ECCLESIA ET PATRIA, PRO PATRIA ET ECCLESIA