Bro Bruce
Wah lengkap nih datanya buat referensi interview atau appraisal
btw perlu diperhatikan juga tunjangan2 apa saja yang disediakan oleh perusahaan yang mutlak dan perlu adalah tunjangan kesehatan...berapa yang ditanggung perusahaan dalam setahunnya atau kalau rawat inap dan lain2...
ALTERNATIF TUNJANGAN KESEHATAN:
1. ASURANSI KESEHATAN:
Terbagi atas 2 jenis penanggungan untuk semua jenis pengobatan:
I. Penanggungan Penuh (unlimited)
Seluruh biaya yang dikeluarkan karyawan untuk kesehatannya beserta keluarga ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan.
II. Penanggungan sebagian (limited)
Penanggungan yang menjadi tanggung jawab perusahaan hanya sebagian dengan variasi 80%:20% dan 75%:25%. Prosentasi terbesar adalah tanggung jawab perusahaan.
2. TUNJANGAN BULANAN
I. Jenis ini, perusahaan akan memberikan sejumlah uang diluar gaji pokok khusus untuk kesehatan karyawan dan hal ini tertulis dalam Perjanjian Kerja Karyawan (PKK) termasuk pasal yang menyebutkan bila terjadi sesuatu atau karyawan sakit maka karyawan tidak dapat mengklaimnya lagi ke perusahaan. Besarannya bervariasi sesuai kemampuan perusahaan ada yang 10% sampai 25% dari gaji pokok karyawan.
II. Tunjangan sebesar 1 bulan gaji untuk semua pengobatan untuk setahun kerja dan apabila tidak diambil atau sisa Tunjangan yang tidak terpakai akan diberikan pada karyawan di akhir tahun.
3. SISTEM REIMBURSE/PENGGANTIAN
Alternatif ini memberikan 2 bagian dari tunjangan kesehatan:
RAWAT JALAN: sebesar 1 kali gaji/tahun untuk karyawan dan keluarga
RAWAT INAP : sebesar 3 kali gaji/tahun untuk karyawan dan keluarga
Dan hanya diberikan jika ada kuitansi pengobatan yang dilakukan.
4. SISTEM TABUNGAN UNTUK KESEHATAN
Setiap karyawan diwajibkan menyisihkan sejumlah uang dari gajinya setiap bulan dan disimpan oleh perusahaan. Karyawan dapat memakainya setiap waktu sesuai jumlah tabungannya dengan memberikan kuitansi pengobatan.